Tampilan : Kotak Daftar

Berpuasa & Berhari Raya Bersama Penguasa


Taat kepada pemerintah dalam perkara kebaikan. Inilah salah satu prinsip agama yang kini telah banyak dilupakan dan ditinggalkan umat. Yang kini banyak dilakukan justru berupaya mencari keburukan pemerintah sebanyak-banyaknya untuk kemudian disebarkan ke masyarakat. Akibat buruk dari ditinggalkannya prinsip ini sudah banyak kita rasakan. Satu diantaranya adalah munculnya perpecahan di kalangan umat Islam saat menentukan awal Ramadhan atau Hari Raya.

Bulan suci Ramadhan merupakan bulan istimewa bagi umat Islam. Hari-harinya diliputi suasana ibadah; shaum, shalat tarawih, bacaan Al-Qur`an, dan sebagainya. Sebuah fenomena yang tak didapati di bulan-bulan selainnya. Tak ayal, bila kedatangannya menjadi dambaan, dan kepergiannya meninggalkan kesan yang mendalam. Tak kalah istimewanya, ternyata bulan suci Ramadhan juga sebagai salah satu syi’ar kebersamaan umat Islam. Secara bersama-sama mereka melakukan shaum Ramadhan; dengan menahan diri dari rasa lapar, dahaga dan dorongan hawa nafsu sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, serta mengisi malam-malamnya dengan shalat tarawih dan berbagai macam ibadah lainnya. Tak hanya kita umat Islam di Indonesia yang merasakannya. Bahkan seluruh umat Islam di penjuru dunia pun turut merasakan dan memilikinya.

Namun syi’ar kebersamaan itu kian hari semakin pudar, manakala elemen-elemen umat Islam di banyak negeri saling berlomba merumuskan keputusan yang berbeda dalam menentukan awal dan akhir bulan Ramadhan. Keputusan itu terkadang atas nama ormas, terkadang atas nama parpol, dan terkadang pula atas nama pribadi. Masing-masing mengklaim, keputusannya yang paling benar. Tak pelak, shaum Ramadhan yang merupakan syi’ar kebersamaan itu (kerap kali) diawali dan diakhiri dengan fenomena perpecahan di tubuh umat Islam sendiri. Tentunya, ini merupakan fenomena menyedihkan bagi siapa pun yang mengidamkan persatuan umat.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Mungkin anda akan berkata: “Itu karena adanya perbedaan pendapat diantara elemen umat Islam, apakah awal masuk dan keluarnya bulan Ramadhan itu ditentukan oleh ru`yatul hilal (melihat hilal) ataukah dengan ilmu hisab?”. Bisa juga anda mengatakan: “Karena adanya perbedaan pendapat, apakah di dunia ini hanya berlaku satu mathla’ (tempat keluarnya hilal) ataukah masing-masing negeri mempunyai mathla’ sendiri-sendiri?”
Bila kita mau jujur soal penyebab pudarnya syi’ar kebersamaan itu, lepas adanya realita perbedaan pendapat di atas, utamanya disebabkan makin tenggelamnya salah satu prinsip penting agama Islam dari hati sanubari umat Islam. Prinsip itu adalah memuliakan dan menaati penguasa (pemerintah) umat Islam dalam hal yang ma’ruf (kebaikan).

Mungkin timbul tanda tanya: “Apa hubungannya antara ketaatan terhadap penguasa dengan pelaksanaan shaum Ramadhan?”
Layak dicatat, hubungan antara keduanya sangat erat. Hal itu karena:
1. Shaum Ramadhan merupakan syi’ar kebersamaan umat Islam, dan suatu kebersamaan umat tidaklah mungkin terwujud tanpa adanya ketaatan terhadap penguasa.
2. Penentuan pelaksanaan shaum Ramadhan merupakan perkara yang ma’ruf (kebaikan) dan bukan kemaksiatan. Sehingga menaati penguasa dalam hal ini termasuk perkara yang diperintahkan dalam agama Islam. Terlebih ketika penentuannya setelah melalui sekian proses, dari pengerahan tim ru‘yatul hilal di sejumlah titik di negerinya hingga digelarnya sidang-sidang istimewa.
3. Realita juga membuktikan, dengan menaati keputusan penguasa dalam hal pelaksanaan shaum Ramadhan dan penentuan hari raya ‘Idul Fithri, benar-benar tercipta suasana persatuan dan kebersamaan umat. Sebaliknya, ketika umat Islam berseberangan dengan penguasanya, perpecahan di tubuh mereka pun sangat mencolok. Maka dari itu, menaati penguasa dalam hal ini termasuk perkara yang diperintahkan dalam agama Islam.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَىاللهَ، وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيْرِي فَقَدْ عَصَانِي
“Barangsiapa menaatiku berarti telah menaati Allah. Barangsiapa menentangku berarti telah menentang Allah. Barangsiapa menaati pemimpin (umat)ku berarti telah menaatiku, dan barangsiapa menentang pemimpin (umat)ku berarti telah menentangku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu)

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani berkata: “Di dalam hadits ini terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan.” (Fathul Bari, juz 13, hal. 120)
Mungkin ada yang bertanya, “Adakah untaian fatwa dari para ulama seputar permasalahan ini?” Maka jawabnya ada, sebagaimana berikut ini:

Fatwa Para Ulama Seputar Shaum Ramadhan Bersama Penguasa
 Al-Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Seseorang (hendaknya) bershaum bersama penguasa dan jamaah (mayoritas) umat Islam, baik ketika cuaca cerah ataupun mendung.” Beliau juga berkata: “Tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala bersama Al-Jama’ah.” (Majmu’ Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah juz 25, hal. 117)
 Al-Imam At-Tirmidzi berkata: “Sebagian ahlul ilmi menafsirkan hadits ini [1] dengan ucapan (mereka): ‘Sesungguhnya shaum dan berbukanya itu (dilaksanakan) bersama Al-Jama’ah dan mayoritas umat Islam’.” (Tuhfatul Ahwadzi juz 2, hal. 37. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah jilid 2, hal. 443)
 Al-Imam Abul Hasan As-Sindi berkata: “Yang jelas, makna hadits ini adalah bahwasanya perkara-perkara semacam ini (menentukan pelaksanaan shaum Ramadhan, berbuka puasa/Iedul Fithri dan Iedul Adha, -pen.) keputusannya bukanlah di tangan individu. Tidak ada hak bagi mereka untuk melakukannya sendiri-sendiri. Bahkan permasalahan semacam ini dikembalikan kepada penguasa dan mayoritas umat Islam. Dalam hal ini, setiap individu pun wajib untuk mengikuti penguasa dan mayoritas umat Islam. Maka dari itu, jika ada seseorang yang melihat hilal (bulan sabit) namun penguasa menolak persaksiannya, sudah sepatutnya untuk tidak dianggap persaksian tersebut dan wajib baginya untuk mengikuti mayoritas umat Islam dalam permasalahan itu.” (Hasyiyah ‘ala Ibni Majah, lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah jilid 2, hal. 443)
 Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani [2] berkata: “Dan selama belum (terwujud) bersatunya negeri-negeri Islam di atas satu mathla’ (dalam menentukan pelaksanaan shaum Ramadhan, -pen.), aku berpendapat bahwa setiap warga negara hendaknya melaksanakan shaum Ramadhan bersama negaranya (pemerintahnya) masing-masing dan tidak bercerai-berai dalam perkara ini, yakni shaum bersama pemerintah dan sebagian lainnya shaum bersama negara lain, baik mendahului pemerintahnya atau pun belakangan. Karena yang demikian itu dapat mempertajam perselisihan di tengah masyarakat muslim sendiri. Sebagaimana yang terjadi di sebagian negara Arab sejak beberapa tahun yang lalu. Wallahul Musta’an.” (Tamamul Minnah hal. 398)
 Beliau juga berkata: “Inilah yang sesuai dengan syariat (Islam) yang toleran, yang diantara misinya adalah mempersatukan umat manusia, menyatukan barisan mereka serta menjauhkan mereka dari segala pendapat pribadi yang memicu perpecahan. Syariat ini tidak mengakui pendapat pribadi –meski menurut yang bersangkutan benar– dalam ibadah yang bersifat kebersamaan seperti; shaum, Ied, dan shalat berjamaah. Tidakkah engkau melihat bahwa sebagian shahabat radhiallahu 'anhum shalat bermakmum di belakang shahabat lainnya, padahal sebagian mereka ada yang berpendapat bahwa menyentuh wanita, menyentuh kemaluan, dan keluarnya darah dari tubuh termasuk pembatal wudhu, sementara yang lainnya tidak berpendapat demikian?! Sebagian mereka ada yang shalat secara sempurna (4 rakaat) dalam safar dan diantara mereka pula ada yang mengqasharnya (2 rakaat). Namun perbedaan itu tidaklah menghalangi mereka untuk melakukan shalat berjamaah di belakang seorang imam (walaupun berbeda pendapat dengannya, -pen.) dan tetap berkeyakinan bahwa shalat tersebut sah. Hal itu karena adanya pengetahuan mereka bahwa bercerai-berai dalam urusan agama lebih buruk daripada sekedar berbeda pendapat. Bahkan sebagian mereka mendahulukan pendapat penguasa daripada pendapat pribadinya pada momen berkumpulnya manusia seperti di Mina. Hal itu semata-mata untuk menghindari kesudahan buruk (terjadinya perpecahan) bila dia tetap mempertahankan pendapatnya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Dawud (1/307), bahwasanya Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu 'anhu shalat di Mina 4 rakaat (Zhuhur, ‘Ashar, dan Isya’ -pen). Maka shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu 'anhu mengingkarinya seraya berkata: “Aku telah shalat (di Mina/hari-hari haji, -pen.) bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakr, ‘Umar dan di awal pemerintahan ‘Utsman 2 rakaat, dan setelah itu ‘Utsman shalat 4 rakaat. Kemudian terjadilah perbedaan diantara kalian (sebagian shalat 4 rakaat dan sebagian lagi 2 rakaat, -pen.), dan harapanku dari 4 rakaat shalat itu yang diterima adalah yang 2 rakaat darinya.”
Namun ketika di Mina, shahabat Abdullah bin Mas’ud justru shalat 4 rakaat. Maka dikatakanlah kepada beliau: “Engkau telah mengingkari ‘Utsman atas shalatnya yang 4 rakaat, (mengapa) kemudian engkau shalat 4 rakaat pula?!” Abdullah bin Mas’ud berkata: “Perselisihan itu jelek.” Sanadnya shahih. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Ahmad (5/155) seperti riwayat di atas dari shahabat Abu Dzar radhiallahu 'anhu.
Maka dari itu, hendaknya hadits dan atsar ini benar-benar dijadikan bahan renungan oleh orang-orang yang (hobi, -pen.) berpecah-belah dalam urusan shalat mereka serta tidak mau bermakmum kepada sebagian imam masjid, khususnya shalat witir di bulan Ramadhan dengan dalih beda madzhab. Demikian pula orang-orang yang bershaum dan berbuka sendiri, baik mendahului mayoritas kaum muslimin atau pun mengakhirkannya dengan dalih mengerti ilmu falaq, tanpa peduli harus berseberangan dengan mayoritas kaum muslimin. Hendaknya mereka semua mau merenungkan ilmu yang telah kami sampaikan ini. Dan semoga ini bisa menjadi obat bagi kebodohan dan kesombongan yang ada pada diri mereka. Dengan harapan agar mereka selalu dalam satu barisan bersama saudara-saudara mereka kaum muslimin, karena tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala bersama Al-Jama’ah.” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah jilid 2, hal. 444-445)
 Asy-Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu pernah ditanya: “Jika awal masuknya bulan Ramadhan telah diumumkan di salah satu negeri Islam semisal kerajaan Saudi Arabia, namun di negeri kami belum diumumkan, bagaimanakah hukumnya? Apakah kami bershaum bersama kerajaan Saudi Arabia ataukah bershaum dan berbuka bersama penduduk negeri kami, manakala ada pengumuman? Demikian pula halnya dengan masuknya Iedul Fithri, apa yang harus kami lakukan bila terjadi perbedaan antara negeri kami dengan negeri yang lainnya? Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala membalas engkau dengan kebaikan.”
Beliau menjawab: “Setiap muslim hendaknya bershaum dan berbuka bersama (pemerintah) negerinya masing-masing. Hal itu berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ، وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ
“Waktu shaum itu di hari kalian (umat Islam) bershaum, (waktu) berbuka adalah pada saat kalian berbuka, dan (waktu) berkurban/Iedul Adha di hari kalian berkurban.”
Wabillahit taufiq. (Lihat Fatawa Ramadhan hal. 112)
 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu ditanya: “Umat Islam di luar dunia Islam sering berselisih dalam menyikapi berbagai macam permasalahan seperti (penentuan) masuk dan keluarnya bulan Ramadhan, serta saling berebut jabatan di bidang dakwah. Fenomena ini terjadi setiap tahun. Hanya saja tingkat ketajamannya berbeda-beda tiap tahunnya. Penyebab utamanya adalah minimnya ilmu agama, mengikuti hawa nafsu dan terkadang fanatisme madzhab atau partai, tanpa mempedulikan rambu-rambu syariat Islam dan bimbingan para ulama yang kesohor akan ilmu dan wara’-nya. Maka, adakah sebuah nasehat yang kiranya bermanfaat dan dapat mencegah (terjadinya) sekian kejelekan? Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan taufiq dan penjagaan-Nya kepada engkau.”
Beliau berkata: “Umat Islam wajib bersatu dan tidak boleh berpecah-belah dalam beragama. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّيْنِ مَا وَصَّى بِهِ نُوْحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيْمَ وَمُوْسَى وَعِيْسَى أَنْ أَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلاَ تَتَفَرَّقُوا فِيْهِ
“Dia telah mensyariatkan bagi kalian tentang agama, apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wasiatkan kepadamu, Ibrahim, Musa, dan Isa, yaitu:’ Tegakkanlah agama dan janganlah kalian berpecah-belah tentangnya’.” (Asy-Syura: 13)

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang-teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.” (Ali ‘Imran: 103)

وَلاَ تَكُوْنُوا كَالَّذِيْنَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُوْلَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah keterangan datang kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih.” (Ali ‘Imran: 105)
Sehingga umat Islam wajib untuk menjadi umat yang satu dan tidak berpecah-belah dalam beragama. Hendaknya waktu shaum dan berbuka mereka satu, dengan mengikuti keputusan lembaga/departemen yang menangani urusan umat Islam dan tidak bercerai-berai (dalam masalah ini), walaupun harus lebih tertinggal dari shaum kerajaan Saudi Arabia atau negeri Islam lainnya.” (Fatawa Fi Ahkamish Shiyam, hal. 51-52)
 Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal-Ifta`: “…Dan tidak mengapa bagi penduduk negeri manapun, jika tidak melihat hilal (bulan tsabit) di tempat tinggalnya pada malam ke-30, untuk mengambil hasil ru`yatul hilal dari tempat lain di negerinya. Jika umat Islam di negeri tersebut berbeda pendapat dalam hal penentuannya, maka yang harus diikuti adalah keputusan penguasa di negeri tersebut bila ia seorang muslim, karena (dengan mengikuti) keputusannya akan sirnalah perbedaan pendapat itu. Dan jika si penguasa bukan seorang muslim, maka hendaknya mengikuti keputusan majelis/departemen pusat yang membidangi urusan umat Islam di negeri tersebut. Hal ini semata-mata untuk menjaga kebersamaan umat Islam dalam menjalankan shaum Ramadhan dan shalat Id di negeri mereka. Wabillahit taufiq, washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shahbihi wasallam.”
Pemberi fatwa: Asy-Syaikh Abdur Razzaq ‘Afifi, Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayyan, dan Asy-Syaikh Abdullah bin Mani’. (Lihat Fatawa Ramadhan hal. 117)

Demikianlah beberapa fatwa para ulama terdahulu dan masa kini seputar kewajiban bershaum bersama penguasa dan mayoritas umat Islam di negerinya. Semoga menjadi pelita dalam kegelapan dan ibrah bagi orang-orang yang mendambakan persatuan umat Islam.
Mungkin masih ada yang mengatakan bahwasanya kewajiban menaati penguasa dalam perkara semacam ini hanya berlaku untuk seorang penguasa yang adil. Adapun bila penguasanya dzalim atau seorang koruptor, tidak wajib taat kepadanya walaupun dalam perkara-perkara kebaikan dan bukan kemaksiatan, termasuk dalam hal penentuan masuk dan keluarnya bulan Ramadhan ini.
Satu hal yang perlu digarisbawahi dalam hal ini, jika umat dihadapkan pada polemik atau perbedaan pendapat, prinsip ‘berpegang teguh dan merujuk kepada Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam’ haruslah senantiasa dikedepankan. Sebagaimana bimbingan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam kalam-Nya nan suci:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang-teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.” (Ali ‘Imran: 103)
Al-Imam Al-Qurthubi berkata: “Allah Subhanahu wa Ta'ala mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al-Qur`an) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya di saat terjadi perselisihan. Sebagaimana Dia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al-Qur`an dan As-Sunnah baik secara keyakinan atau pun amalan…” (Tafsir Al-Qurthubi, 4/105)

Para pembaca yang mulia, bila anda telah siap untuk merujuk kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah maka simaklah bimbingan dari Al-Qur`an dan As-Sunnah berikut ini:
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يَا أَيَّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan Ulil Amri diantara kalian.” (An-Nisa`: 59)

Al-Imam An-Nawawi berkata: “Yang dimaksud dengan Ulil Amri adalah orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta'ala wajibkan untuk ditaati dari kalangan para penguasa dan pemimpin umat. Inilah pendapat mayoritas ulama terdahulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir dan fiqih serta yang lainnya.”(Syarh Shahih Muslim, juz 12, hal. 222)
Adapun baginda Rasul Shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau seringkali mengingatkan umatnya seputar permasalahan ini. Diantaranya dalam hadits-hadits beliau berikut ini:
1. Shahabat ‘Adi bin Hatim radhiallahu 'anhu berkata:
يَا رَسُوْلَ اللهِ! لاَ نَسْأَلُكَ عَنْ طَاعَةِ مَنِ اتَّقَى، وَلَكِنْ مَنْ فَعَلَ وَفَعَلَ- فَذَكَرَ الشَّرَّ- فَقَالَ: اتَّقُوا اللهَ وَاسْمَعُوا وَأَطِيْعُوا
“Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya kepadamu tentang ketaatan (terhadap penguasa) yang bertakwa. Yang kami tanyakan adalah ketaatan terhadap penguasa yang berbuat demikian dan demikian (ia sebutkan kejelekan-kejelekannya).” Maka Rasulullah bersabda: “Bertakwalah kalian kepada Allah, dengarlah dan taatilah (penguasa tersebut).” (HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitab As-Sunnah, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah Fitakhrijis Sunnah, 2/494, no. 1064)
2. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
يَكُوْنُ بَعْدِيْ أَئِمَّةٌ، لاَيَهْتَدُوْنَ بِهُدَايَ، وَلاَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِيْ، وَسَيَقُوْمُ فِيْهِمْ رِجَالٌ، قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ الشَّيَاطِيْنِ فِيْ جُثْمَانِ إِنْسٍ. قَالَ (حُذَيْفَةُ): قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيْعُ لِلأَمِيْرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ وَأَطِعْ!
“Akan ada sepeninggalku nanti para imam/penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada diantara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu dirampas olehnya, maka dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman, 3/1476, no. 1847)
3. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
شِرَارُ أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُوْنَهُمْ وَيُبْغِضُوْنَكُمْ وَتَلْعَنُوْنَهُمْ وَيَلْعَنُوْنَكُمْ. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهُ! أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لاَ، مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُوْنَهُ فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ
“Seburuk-buruk penguasa kalian adalah yang kalian benci dan mereka pun membenci kalian, kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.” Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (memberontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian. Dan jika kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya dan jangan mencabut/meninggalkan ketaatan (darinya).” (HR. Muslim, dari shahabat ‘Auf bin Malik, 3/1481, no. 1855)
Para ulama kita pun demikian adanya. Mereka (dengan latar belakang daerah, pengalaman dan generasi yang berbeda-beda) telah menyampaikan arahan dan bimbingannya yang amat berharga seputar permasalahan ini, sebagaimana berikut:
 Shahabat Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu berkata: “Urusan kaum muslimin tidaklah stabil tanpa adanya penguasa, yang baik atau yang jahat sekalipun.” Orang-orang berkata: “Wahai Amirul Mukminin, kalau penguasa yang baik kami bisa menerimanya, lalu bagaimana dengan yang jahat?” Ali bin Abi Thalib berkata: “Sesungguhnya (walaupun) penguasa itu jahat namun Allah Subhanahu wa Ta'ala tetap memerankannya sebagai pengawas keamanan di jalan-jalan dan pemimpin dalam jihad…” (Syu’abul Iman, karya Al-Imam Al-Baihaqi juz 13, hal.187, dinukil dari kitab Mu’amalatul Hukkam, karya Asy-Syaikh Abdus Salam bin Barjas hal. 57)
 Al-Imam Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi berkata: “Adapun kewajiban menaati mereka (penguasa) tetaplah berlaku walaupun mereka berbuat jahat. Karena tidak menaati mereka dalam hal yang ma’ruf akan mengakibatkan kerusakan yang jauh lebih besar dari apa yang ada selama ini. Dan di dalam kesabaran terhadap kejahatan mereka itu terdapat ampunan dari dosa-dosa serta (mendatangkan) pahala yang berlipat.” (Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyah hal. 368)
 Al-Imam Al-Barbahari berkata: “Ketahuilah bahwa kejahatan penguasa tidaklah menghapuskan kewajiban (menaati mereka, -pen.) yang Allah Subhanahu wa Ta'ala wajibkan melalui lisan Nabi-Nya. Kejahatannya akan kembali kepada dirinya sendiri, sedangkan kebaikan-kebaikan yang engkau kerjakan bersamanya akan mendapat pahala yang sempurna insya Allah. Yakni kerjakanlah shalat berjamaah, shalat Jum’at dan jihad bersama mereka, dan juga berpartisipasilah bersamanya dalam semua jenis ketaatan (yang dipimpinnya).” (Thabaqat Al-Hanabilah karya Ibnu Abi Ya’la, 2/36, dinukil dari Qa’idah Mukhtasharah, hal. 14)
 Al-Imam Ibnu Baththah Al-Ukbari berkata: “Telah sepakat para ulama ahli fiqh, ilmu, dan ahli ibadah, dan juga dari kalangan Ubbad (ahli ibadah) dan Zuhhad (orang-orang zuhud) sejak generasi pertama umat ini hingga masa kita ini: bahwa shalat Jum’at, Idul Fitri dan Idul Adha, hari-hari Mina dan Arafah, jihad, haji, serta penyembelihan qurban dilakukan bersama penguasa, yang baik ataupun yang jahat.” (Al-Ibanah, hal. 276-281, dinukil dari Qa’idah Mukhtasharah hal. 16)
 Al-Imam Al-Bukhari berkata: “Aku telah bertemu dengan 1.000 orang lebih dari ulama Hijaz (Makkah dan Madinah), Kufah, Bashrah, Wasith, Baghdad, Syam dan Mesir….” Kemudian beliau berkata: “Aku tidak melihat adanya perbedaan diantara mereka tentang perkara berikut ini –beliau lalu menyebutkan sekian perkara, diantaranya kewajiban menaati penguasa (dalam hal yang ma’ruf)–.” (Syarh Ushulil I’tiqad Al-Lalika`i, 1/194-197)
 Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani berkata: “Di dalam hadits ini (riwayat Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Abu Hurairah di atas, -pen.) terdapat keterangan tentang kewajiban menaati para penguasa dalam perkara-perkara yang bukan kemaksiatan. Adapun hikmahnya adalah untuk menjaga persatuan dan kebersamaan (umat Islam), karena di dalam perpecahan terdapat kerusakan.” (Fathul Bari, juz 13, hal. 120)

Para pembaca yang mulia, dari bahasan di atas dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwasanya:
1. Shaum Ramadhan merupakan syi’ar kebersamaan umat Islam yang harus dipelihara.
2. Syi’ar kebersamaan tersebut akan pudar manakala umat Islam di masing-masing negeri bercerai-berai dalam mengawali dan mengakhiri shaum Ramadhannya.
3. Ibadah yang bersifat kebersamaan semacam ini keputusannya berada di tangan penguasa umat Islam di masing-masing negeri, bukan di tangan individu.
4. Shaum Ramadhan bersama penguasa dan mayoritas umat Islam merupakan salah satu prinsip agama Islam yang dapat memperkokoh persatuan mereka, baik si penguasa tersebut seorang yang adil ataupun jahat. Karena kebersamaan umat tidaklah mungkin terwujud tanpa adanya ketaatan terhadap penguasa. Terlebih manakala ketentuannya itu melalui proses ru‘yatul hilal di sejumlah titik negerinya dan sidang-sidang istimewa.
5. Realita membuktikan, bahwa dengan bershaum Ramadhan dan berhari-raya bersama penguasa (dan mayoritas umat Islam) benar-benar tercipta suasana persatuan dan kebersamaan umat. Sebaliknya ketika umat Islam berseberangan dengan penguasanya, suasana perpecahan di tubuh umat pun demikian mencolok. Yang demikian ini semakin menguatkan akan kewajiban bershaum Ramadhan dan berhari-raya bersama penguasa (dan mayoritas umat Islam).
Wallahu a’lam bish-shawab.

Footnote :
1. Hadits Abu Hurairah radhiallahu 'anhu:
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ, وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ, وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ
“Shaum itu di hari kalian (umat Islam) bershaum, (waktu) berbuka adalah pada saat kalian berbuka, dan (waktu) berkurban/ Iedul Adha di hari kalian berkurban.”
2. Beliau merupakan salah satu ulama yang berpendapat bahwasanya pelaksanaan shaum Ramadhan dan Idul Fithri di dunia ini hanya dengan satu mathla’ saja, sebagaimana yang beliau rinci dalam kitab Tamamul Minnah hal. 398. Walaupun demikian, beliau sangat getol mengajak umat Islam (saat ini) untuk melakukan shaum Ramadhan dan Iedul Fithri bersama penguasanya, sebagaimana perkataan beliau di atas.

(Dikutip dari Dikutip dari majalah Asy Syariah, Vol.III/No.26/1427 H/2006, tulisan Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc, judul asli Shaum Ramadhan dan Hari Raya Bersama Penguasa, Syi'ar Kebersamaan Umat Islam. Url sumber http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=370)
.: :.

Mendulang Mutiara Hikmah dari Perjalanan Hidup Nabi Ibrahim ‘alaihissalam



Penulis: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi

Kisah-kisah agung dari Nabi Ibrahim ‘alaihissalam adalah peneguhan nyata akan tauhid. Ketaatan dan keimanan yang luar biasa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala mewujud pada tindakan yang niscaya akan teramat berat ditunaikan manusia pada umumnya. Sebuah keteladanan yang mesti kita tangkap dan nyalakan dalam kehidupan kita.

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam Seorang Teladan Yang Baik
Nabi Ibrahim ‘alaihissalam adalah seorang teladan yang baik. Perjalanan hidupnya selalu berpijak di atas kebenaran dan tak pernah meninggalkannya. Posisinya dalam agama amat tinggi (seorang imam) yang selalu patuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan mempersembahkan segala ibadahnya hanya untuk-Nya semata. Beliau pun tak pernah lupa mensyukuri segala nikmat dan karunia ilahi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ إِبْرَاهِيْمَ كَانَ أُمَّةً قَانِتًا لِلهِ حَنِيفًا وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. شَاكِرًا لِأَنْعُمِهِ
“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan selalu berpegang kepada kebenaran serta tak pernah meninggalkannya (hanif). Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dia pun selalu mensyukuri nikmat-nikmat Allah.” (An-Nahl: 120-121)
Nabi Ibrahim ‘alaihissalam merupakan sosok pembawa panji-panji tauhid. Perjalanan hidupnya yang panjang sarat dengan dakwah kepada tauhid dan segala liku-likunya. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan beliau sebagai teladan dalam hal ini, sebagaimana dalam firman-Nya:
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيْمَ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ إِلاَّ قَوْلَ إِبْرَاهِيْمَ لِأَبِيْهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَمَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللهِ مِنْ شَيْءٍ رَبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ. رَبَّنَا لاَ تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagi kalian pada Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya; ketika mereka berkata kepada kaumnya: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) kalian serta telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya, sampai kalian beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya; ‘Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatu pun dari kamu (siksaan) Allah’. (Ibrahim berkata): ‘Ya Rabb kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali. Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir, dan ampunilah kami ya Rabb kami, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Al-Mumtahanah: 4-5)
Demikian pula, beliau selalu mengajak umatnya kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta mencegah mereka dari sikap taqlid buta terhadap ajaran sesat nenek moyang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِذْ قَالَ لِأَبِيْهِ وَقَوْمِهِ مَا هَذِهِ التَّمَاثِيْلُ الَّتِي أَنْتُمْ لَهَا عَاكِفُوْنَ. قَالُوا وَجَدْنَا آبَاءَنَا لَهَا عَابِدِيْنَ. قَالَ لَقَدْ كُنْتُمْ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ فِي ضَلاَلٍ مُبِيْنٍ. قَالُوا أَجِئْتَنَا بِالْحَقِّ أَمْ أَنْتَ مِنَ اللاَّعِبِيْنَ. قَالَ بَل رَبُّكُمْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الَّذِي فَطَرَهُنَّ وَأَنَا عَلَى ذَلِكُمْ مِنَ الشَّاهِدِيْنَ. وَتَاللهِ لَأَكِيْدَنَّ أَصْنَامَكُمْ بَعْدَ أَنْ تُوَلُّوا مُدْبِرِيْنَ. فَجَعَلَهُمْ جُذَاذًا إِلاَّ كَبِيْرًا لَهُمْ لَعَلَّهُمْ إِلَيْهِ يَرْجِعُوْنَ
“(Ingatlah), ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya dan kaumnya: ‘Patung-patung apakah ini yang kalian tekun beribadah kepadanya?’ Mereka menjawab: ‘Kami mendapati bapak-bapak kami menyembahnya.’ Ibrahim berkata: ‘Sesungguhnya kalian dan bapak-bapak kalian berada dalam kesesatan yang nyata.’ Mereka menjawab: ‘Apakah kamu datang kepada kami dengan sungguh-sungguh ataukah kamu termasuk orang-orang yang bermain-main?’ Ibrahim berkata: ‘Sebenarnya Rabb kalian adalah Rabb langit dan bumi, Yang telah menciptakannya; dan aku termasuk orang-orang yang bisa memberikan bukti atas yang demikian itu. Demi Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhala kalian sesudah kalian pergi meninggalkannya.’ Maka Ibrahim membuat berhala-berhala itu hancur berkeping-keping kecuali yang terbesar (induk) dari patung-patung yang lain; agar mereka kembali (untuk bertanya) kepadanya.” (Al-Anbiya`: 52-58)
Allah Subhanahu wa Ta’ala memilihnya, menunjukinya kepada jalan yang lurus, serta mengaruniakan kepadanya segala kebaikan dunia dan akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
اجْتَبَاهُ وَهَدَاهُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيْمٍ. وَآتَيْنَاهُ فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَإِنَّهُ فِي اْلآخِرَةِ لَمِنَ الصَّالِحِيْنَ
“Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus. Dan Kami karuniakan kepadanya kebaikan di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat termasuk orang-orang yang shalih.” (An-Nahl: 121-122)
Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengangkatnya sebagai khalil (kekasih). Sebagaimana dalam firman-Nya:
وَاتَّخَذَ اللهُ إِبْرَاهِيْمَ خَلِيْلاً
“Dan Allah mengangkat Ibrahim sebagai kekasih.” (An-Nisa`: 125)
Dengan sekian keutamaan itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala wahyukan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengikuti agama beliau ‘alaihissalam. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): ‘Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif.’ Dan dia bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah.” (An-Nahl: 123)
Demikianlah sekelumit tentang perjalanan hidup Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan segala keutamaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala karuniakan kepadanya. Barangsiapa mempelajarinya dengan seksama (mentadabburinya) niscaya akan mendulang mutiara hikmah dan pelajaran berharga darinya. Terkhusus pada sejumlah momen di bulan Dzulhijjah yang hakikatnya tak bisa dipisahkan dari sosok Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan Beberapa Amalan Mulia di Bulan Dzulhijjah
Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan mulia dalam Islam. Karena di dalamnya terdapat amalan-amalan mulia; shaum Arafah, haji ke Baitullah, ibadah qurban, dan lain sebagainya, yang sebagiannya tidak bisa dipisahkan dari sosok Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Di antara amalan mulia tersebut adalah:
a) Haji ke Baitullah
Haji ke Baitullah merupakan ibadah yang sangat mulia dalam agama Islam. Kemuliaannya nan tinggi memosisikannya sebagai salah satu dari lima rukun Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ
“Agama Islam dibangun di atas lima perkara; bersyahadat bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala dan beliau Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum di bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhari no. 8 dan Muslim no.16, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma)
Ibadah haji yang mulia ini tidaklah bisa dipisahkan dari sosok Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Terlebih tatkala kita menyaksikan jutaan umat manusia yang datang berbondong-bondong dari segenap penjuru yang jauh menuju Baitullah, menyambut panggilan ilahi dengan lantunan talbiyah:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ
“Kusambut panggilan-Mu Ya Allah, kusambut panggilan-Mu tiada sekutu bagi-Mu, kusambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat, dan kerajaan hanyalah milik-Mu tiada sekutu bagi-Mu.”
Hal ini mengingatkan kita akan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ. لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
“Dan berserulah (wahai Ibrahim) kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka.” (Al-Hajj: 27-28)
Asy-Syaikh Abdullah Al-Bassam berkata: “Ibadah haji mempunyai hikmah yang besar, mengandung rahasia yang tinggi serta tujuan yang mulia, dari kebaikan duniawi dan ukhrawi. Sebagaimana yang dikandung firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
لِِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
“Untuk menyaksikan segala yang bermanfaat bagi mereka.” (Al-Hajj: 28)
Haji merupakan momen pertemuan akbar bagi umat Islam seluruh dunia. Allah Subhanahu wa Ta’ala pertemukan mereka semua di waktu dan tempat yang sama. Sehingga terjalinlah suatu perkenalan, kedekatan, dan saling merasakan satu dengan sesamanya, yang dapat membuahkan kuatnya tali persatuan umat Islam, serta terwujudnya kemanfaatan bagi urusan agama dan dunia mereka.” (Taudhihul Ahkam, juz 4 hal. 4)
Lebih dari itu, ibadah haji mempunyai banyak hikmah dan pelajaran penting yang apabila digali rahasianya maka sangat terkait dengan agama dan sosok Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, baik dalam hal keimanan, ibadah, muamalah, dan akhlak yang mulia. Di antara hikmah dan pelajaran penting tersebut adalah:
1. Perwujudan tauhid yang murni dari noda-noda kesyirikan dalam hati sanubari, manakala para jamaah haji bertalbiyah.
2. Pendidikan hati untuk senantiasa khusyu’, tawadhu’, dan penghambaan diri kepada Rabbul ‘Alamin, ketika melakukan thawaf, wukuf di Arafah, serta amalan haji lainnya.
3. Pembersihan jiwa untuk senantiasa ikhlas dan bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ketika menyembelih hewan qurban di hari-hari haji.
4. Kepatuhan dalam menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya tanpa diiringi rasa berat hati, ketika mencium Hajar Aswad dan mengusap Rukun Yamani.
5. Tumbuhnya kebersamaan hati dan jiwa ketika berada di tengah-tengah saudara-saudara seiman dari seluruh penjuru dunia, dengan pakaian yang sama, berada di tempat yang sama, serta menunaikan amalan yang sama pula (haji). (Lihat Durus ‘Aqadiyyah Mustafadah Min Al-hajj)

b) Menyembelih Hewan Qurban
Menyembelih hewan qurban pada hari raya Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyriq (tanggal 11,12, 13 Dzulhijjah) merupakan amalan mulia dalam agama Islam. Di antara bukti kemuliaannya adalah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa melakukannya semenjak berada di kota Madinah hingga wafatnya. Sebagaimana yang diberitakan sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma:
أَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْمَدِيْنَةِ عَشْرَ سِنِيْنَ يُضَحِّي
“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selama sepuluh tahun tinggal di kota Madinah senantiasa menyembelih hewan qurban.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi, dia -At-Tirmidzi- berkata: ‘Hadits ini hasan’)
Penyembelihan hewan qurban, bila dirunut sejarahnya, juga tidak lepas dari sosok Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan putra beliau Nabi Ismail ‘alaihissalam. Sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala beritakan dalam kitab suci Al-Qur`an:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِيْنَ. فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِيْنِ. وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيْمُ. قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِيْنَ. إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاَءُ الْمُبِيْنُ. وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيْمٍ. وَتَرَكْنَا عَلَيْهِ فِي اْلآخِرِيْنَ. سَلاَمٌ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
“Maka tatkala anak itu (Ismail) telah sampai (pada umur sanggup) untuk berusaha bersama-sama Ibrahim, berkatalah Ibrahim: ‘Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu, maka pikirkanlah apa pendapatmu!’ Ia menjawab: ‘Hai bapakku, lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu, insyaallah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.’ Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim telah membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: ‘Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu,’ sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu) ‘Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim’.” (Ash-Shaffat: 102-109)
Demikianlah sosok Ibrahim, yang senantiasa patuh terhadap segala sesuatu yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepadanya walaupun berkaitan dengan diri sang anak yang amat dicintainya. Tak ada keraguan sedikit pun dalam hatinya untuk menjalankan perintah tersebut. Ini tentunya menjadi teladan mulia bagi kita semua, dalam hal ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan Para Da’i (Pegiat Dakwah)
Perjalanan hidup Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mengandung banyak pelajaran berharga bagi para da’i. Di antara pelajaran berharga tersebut adalah:
a) Para da’i hendaknya membangun dakwah yang diembannya di atas ilmu syar’i. Hal ini sebagaimana yang dicontohkan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam ketika mendakwahi ayahnya (dan juga kaumnya):
يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا
“Wahai ayahku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebagian dari ilmu yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus.” (Maryam: 43)
Dan demikianlah sesungguhnya jalan dakwah yang ditempuh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sang uswatun hasanah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قُلْ هَذِهِ سَبِيْلِي أَدْعُو إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيْرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
“Katakanlah (hai Muhammad): ‘Inilah jalanku, aku berdakwah di jalan Allah di atas ilmu, demikian pula orang-orang yang mengikuti jejakku. Maha Suci Allah dan aku tidaklah termasuk orang-orang musyrik’.” (Yusuf: 108)
b) Para da’i hendaknya berupaya menyampaikan kebenaran yang diketahuinya secara utuh kepada umat, serta memperingatkan mereka dari segala bentuk kebatilan dan para pengusungnya. Kemudian bersabar dengan segala konsekuensi yang dihadapinya. Hal ini sebagaimana yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang Nabi Ibrahim ‘alaihissalam:
وَإِبْرَاهِيْمَ إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ اعْبُدُوا اللهَ وَاتَّقُوْهُ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ. إِنَّمَا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُوْنَ إِفْكًا إِنَّ الَّذِيْنَ تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ لاَ يَمْلِكُوْنَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِنْدَ اللهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوْهُ وَاشْكُرُوا لَهُ إِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ. وَإِنْ تُكَذِّبُوا فَقَدْ كَذَّبَ أُمَمٌ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمَا عَلَى الرَّسُوْلِ إِلاَّ الْبَلاَغُ الْمُبِيْنُ
“Dan (ingatlah) Ibrahim, ketika ia berkata kepada kaumnya: ‘Beribadahlah kalian kepada Allah semata dan bertaqwalah kalian kepada-Nya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mau mengetahui. Sesungguhnya apa yang kalian ibadahi selain Allah itu adalah berhala, dan kalian telah membuat dusta. Sesungguhnya yang kalian ibadahi selain Allah itu tidak mampu memberi rizki kepada kalian, maka mintalah rizki itu dari sisi Allah dan beribadahlah hanya kepada-Nya serta bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya lah kalian akan dikembalikan. Dan jika kalian mendustakan, maka umat sebelum kalian juga telah mendustakan dan kewajiban Rasul itu hanyalah menyampaikan (agama Allah) dengan seterang-terangnya.” (Al-‘Ankabut: 16-18)
Nabi Ibrahim ‘alaihissalam pun tetap bersabar dan istiqamah di atas jalan dakwah manakala umatnya melancarkan segala bentuk penentangan dan permusuhan terhadapnya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلاَّ أَنْ قَالُوا اقْتُلُوْهُ أَوْ حَرِّقُوْهُ فَأَنْجَاهُ اللهُ مِنَ النَّارِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُوْنَ
“Maka tidak ada lagi jawaban kaum Ibrahim selain mengatakan: ‘Bunuhlah atau bakarlah dia!’, lalu Allah menyelamatkannya dari api (yang membakarnya). Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang-orang yang beriman.” (Al-‘Ankabut: 24)
Demikian pula Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, perjalanan dakwah beliau merupakan simbol kesabaran di alam semesta ini.
Sosok Nabi Ibrahim ‘alaihissalam merupakan teladan bagi para da’i secara khusus dan masing-masing individu secara umum dalam hal kepedulian terhadap kondisi umat dan negeri. Hal ini sebagaimana yang tergambar pada kandungan doa Nabi Ibrahim yang Allah Subhanahu wa Ta’ala abadikan dalam Al-Qur`an:
رَبِّ اجْعَلْ هَذَا بَلَدًا آمِنًا وَارْزُقْ أَهْلَهُ مِنَ الثَّمَرَاتِ مَنْ أَمَنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ
“Wahai Rabbku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa dan berikanlah rizki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian.” (Al-Baqarah: 126)

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan Para Orangtua
Perjalanan hidup Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, merupakan cermin bagi para orangtua dalam perkara pendidikan dan agama anak cucu mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَوَصَّى بِهَا إِبْرَاهِيْمُ بَنِيْهِ وَيَعْقُوْبُ يِا بَنِيَّ إِنَّ اللهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّيْنَ فَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
“Dan Ibrahim telah mewasiatkan kalimat itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata): ‘Hai anak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilihkan agama ini bagi kalian, maka janganlah sekali-kali kalian mati kecuali dalam keadaan memeluk agama Islam’.” (Al-Baqarah: 132)
Bahkan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam tak segan-segan berdoa dan memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk keshalihan anak cucunya, sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala abadikan dalam Al-Qur`an:
رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ اْلأَصْنَامَ
“Wahai Rabb-ku, jadikanlah negeri ini (Makkah) negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari perbuatan menyembah berhala.” (Ibrahim: 35)
رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيْمَ الصَّلاَةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ
“Wahai Rabbku, jadikanlah aku beserta anak cucuku orang-orang yang selalu mendirikan shalat. Wahai Rabb kami, kabulkanlah doaku.” (Ibrahim: 40)
Setiap orangtua mengemban amanat besar untuk menjaga anak cucu dan keluarganya dari adzab api neraka. Sehingga dia harus memerhatikan pendidikan, agama dan ibadah mereka. Sungguh keliru, ketika orangtua acuh tak acuh terhadap kondisi anak-anaknya. Yang selalu diperhatikan justru kondisi fisik dan kesehatannya, sementara perkara agama dan ibadahnya diabaikan. Ingatlah akan seruan Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيْكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari adzab api neraka.” (At-Tahrim: 6)

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan Para Anak
Perjalanan hidup Nabi Ibrahim ‘alaihissalam juga mengandung pelajaran berharga bagi para anak, karena beliau adalah seorang anak yang amat berbakti kepada kedua orangtuanya serta selalu menyampaikan kebenaran kepada mereka dengan cara yang terbaik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِذْ قَالَ لِأَبِيْهِ يَا أَبَتِ لِمَ تَعْبُدُ مَا لاَ يَسْمَعُ وَلاَ يُبْصِرُ وَلاَ يُغْنِي عَنْكَ شَيْئًا. يَا أَبَتِ إِنِّي قَدْ جَاءَنِي مِنَ الْعِلْمِ مَا لَمْ يَأْتِكَ فَاتَّبِعْنِي أَهْدِكَ صِرَاطًا سَوِيًّا. يَا أَبَتِ لاَ تَعْبُدِ الشَّيْطَانَ إِنَّ الشَّيْطَانَ كَانَ لِلرَّحْمَنِ عَصِيًّا. يَا أَبَتِ إِنِّي أَخَافُ أَنْ يَمَسَّكَ عَذَابٌ مِنَ الرَّحْمَنِ فَتَكُوْنَ لِلشَّيْطَانِ وَلِيًّا
“Ingatlah ketika ia (Ibrahim) berkata kepada bapaknya: ‘Wahai bapakku, mengapa engkau menyembah sesuatu yang tiada dapat mendengar, tiada pula dapat melihat dan menolongmu sedikitpun? Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebagian dari ilmu yang tidak datang kepadamu. Maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus. Wahai bapakku, janganlah menyembah setan, sesungguhnya setan itu durhaka kepada Allah Dzat Yang Maha Pemurah. Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa engkau akan ditimpa adzab dari Allah Dzat Yang Maha Pemurah, maka engkau akan menjadi kawan bagi setan.” (Maryam: 42-45)
Ketika sang bapak menyikapinya dengan keras, seraya mengatakan (sebagaimana dalam ayat):
أَرَاغِبٌ أَنْتَ عَنْ آلِهَتِي يَا إِبْرَاهِيْمُ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ لَأَرْجُمَنَّكَ وَاهْجُرْنِي مَلِيًّا
“Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku, hai Ibrahim? Jika kamu tidak berhenti (dari menasihatiku) niscaya kamu akan kurajam! Dan tinggalkanlah aku dalam waktu yang lama.” (Maryam: 46)
Maka dengan tabahnya Ibrahim ‘alaihissalam menjawab:
سَلاَمٌ عَلَيْكَ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا
“Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memintakan ampun bagimu kepada Rabbku, sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku.” (Maryam: 47)
Demikianlah seyogianya seorang anak kepada orangtuanya, selalu berupaya memberikan yang terbaik di masa hidupnya serta selalu mendoakannya di masa hidup dan juga sepeninggalnya.

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan Para Suami-Istri
Perjalanan hidup Nabi Ibrahim ‘alaihissalam juga mengandung pelajaran berharga bagi para suami-istri, agar selalu membina kehidupan rumah tangganya di atas ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini tercermin dari dialog antara Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dengan istrinya yang bernama Hajar, ketika Nabi Ibrahim membawanya beserta anaknya ke kota Makkah (yang masih tandus dan belum berpenghuni) atas perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Diriwayatkan dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata: “Kemudian Ibrahim membawa Hajar dan sang putra Ismail –dalam usia susuan– menuju Makkah dan ditempatkan di dekat pohon besar, di atas (bakal/calon) sumur Zamzam di lokasi (bakal) Masjidil Haram. Ketika itu Makkah belum berpenghuni dan tidak memiliki sumber air. Maka Ibrahim menyiapkan satu bungkus kurma dan satu qirbah/kantong air, kemudian ditinggallah keduanya oleh Ibrahim di tempat tersebut. Hajar, ibu Ismail pun mengikutinya seraya mengatakan: ‘Wahai Ibrahim, hendak pergi kemana engkau, apakah engkau akan meninggalkan kami di lembah yang tak berpenghuni ini?’ Dia ulang kata-kata tersebut, namun Ibrahim tidak menoleh kepadanya. Hingga berkatalah Hajar: ‘Apakah Allah yang memerintahkanmu berbuat seperti ini?’ Ibrahim menjawab: ‘Ya.’ Maka (dengan serta-merta) Hajar mengatakan: ‘Kalau begitu Dia (Allah) tidak akan menyengsarakan kami.’ Kemudian Hajar kembali ke tempatnya semula.” (Lihat Shahih Al-Bukhari, no. 3364)
Atas dasar itulah, seorang suami harus berupaya membina istrinya dan menjaganya dari adzab api neraka. Demikian pula sang istri, hendaknya mendukung segala amal shalih yang dilakukan suaminya, serta mengingatkannya bila terjatuh dalam kemungkaran.
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala, demikianlah mutiara hikmah dan pelajaran berharga dari perjalanan hidup Nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang menyentuh beberapa elemen penting dari masyarakat kita. Semoga kilauan mutiara hikmah tersebut dapat menyinari perjalanan hidup kita semua, sehingga tampak jelas segala jalan yang mengantarkan kepada Jannah-Nya. Amin ya Rabbal ‘Alamin.

(Sumber http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=572)

Seputar Baju Ihrom

Cara Memakai Baju Ihram
oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah yang utama bagi orang yang sedang ihram menutup kedua pundaknya ataukah membuka salah satunya ?

Jawaban
Adapun yang sunnah bagi orang yang ihram adalah menjadikan selendang pada kedua pundak dan kedua ujungnya di dada. Ini adalah yang sunnah dan yang dilakukan Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Maka jika seseorang berihram ingin thawaf qudum, ia menjadikan tengah selendangnya di bawa ketiak kanan dan kedua ujung selendang pada pundaknya yang kiri dan membuka pundaknya yang kanan. Tapi ini khusus dalam thawaf Qudum. Maksudnya ketika pertama datang ke Mekkah untuk haji atau umrah. Lalu ketika telah rampung thawaf Qudum memindahkan selendangnya dan dijadikannya pada kedua pundaknya lalu shalat dua raka'at thawaf. Maka orang yang selalu membuka salah satu pundaknya adalah menyalahi Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Demikian pula orang yang membuka dua pundaknya. Sesungguhnya yang sesuai Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah menutupi kedua pundak dengan selendang ketika sedang ihram kecuali dalam thawaf qudum seperti telah disebutkan. Dan jika seseorang meletakkan selendangnya tidak menutup kedua pundaknya pada waktu dia duduk atau ketika makan atau ketika berbincang-bincang bersama kawan-kawannya maka tidak mengapa. Tapi yang sesuai sunnah jika dia memakai selendang maka dengan menutup kedua pundak dan ujung-ujung selendang berada pada dadanya.


MEMAKAI SABUK KETIKA SEDANG IHRAM


Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz



Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum memakai ikat pinggang bagi orang yang sedang berihram karena untuk menjaga uangnya ? Apakah demikian itu diperbolehkan baginya, ataukah dinilai pakaian yang berjahit yang tidak boleh dipakai ?

Jawaban
Memakai ikat pinggang dan yang sepertinya tidak dilarang bagi orang yang sedang ihram. Demikian pula sapu tangan untuk mengikat kainnya atau untuk menjaga uang dan lain-lain.


GANTI PAKAIAN IHRAM

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz



Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah boleh berganti baju ihram karena di cuci ?

Jawaban
Tidak mengapa bila pakaian ihram di cuci, dan tidak mengapa juga bila berganti pakaian ihram dengan baju ihram yang baru atau baju yang telah di cuci.


MENGOLESKAN PARFUM KE PAKAIAN IHRAM
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz



Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum mengoleskan parfum kepada baju ihram sebelum niat dan talbiyah ?

Jawaban
Tidak seyogianya mengoleskan parfum pada selendang dan kain ihram, tetapi yang sunnah adalah mengoleskan parfum ke anggota badan, seperti kepala, jenggot, ketiak, dan lain-lain. Adapun pakaian maka tidak boleh diberikan parfum ketika berihram. Sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Janganlah (orang yang ihram) memakai baju yang tersentuh za'faran dan kasturi".

Jadi menurut sunnah adalah mengoleskan parfum ke badan saja, sedangkan pakaian ihram tidak boleh diberikan parfum, dan jika diberikan parfum maka tidak boleh dipakai hingga di cuci atau dibersihkan.


TIDAK MAMPU MEMAKAI BAJU IHRAM
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seseorang ingin umrah pada bulan Ramadhan, tapi dia tidak mampu berpakaian ihram sebab dia sakit dan jimpe. Apakah dia dapat umrah dengan bajunya biasa dan wajib membayar kifarat ?

Jawaban
Jika seseorang tidak mampu berpakaian ihram maka dia memakai pakaian lain yang sesuai dan dia wajib membayar kifarat, boleh memotong seekor kambing yang dibagikan kepada orang-orang miskin, atau memberi makan enam orang miskin masing-masing orang miskin setengah sha', atau puasa tiga hari. Demikianlah yang dikatakan ulama karena mengqiyaskan terhadap ketentuan mencukur rambut yang dijelaskan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu sakit atau ada ganguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu ; berpuasa, atau bersedekah, atau berkurban" [ Al-Baqarah : 196]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa berpuasa adalah tiga hari, dan sedekah adalah memberi makan enam orang miskin masing-masing orang miskin setengah sha', dan berkurban adalah menyembelih kambing.


Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Haji dan Umrah oleh Ulama-Ulama Besar Saudi Arabia,

Manasik Haji & Umroh


Penulis: Al-Ustadz .Abdul Qodir Abu Fa’izah,Lc


Manasik Haji & Umroh

Manasik haji yang afdhol dan utama adalah tamattu’, yaitu seorang melakukan
umrah pada bulan-bulan haji (Syawwal, Dzulqo’dah, dan awal bulan
Dzulhijjah) yang diakhiri tahallul. Kemudian dilanjutkan kegiatan haji pada
tanggal 8 Dzulhijjah dengan memakai ihram menuju Mina.Intinya, dimulai
dengan umrah, lalu dilanjutkan dengan haji.

Tata Cara Umrah (bagi haji tamattu’)

Ihram:

Sebelum pakai ihram, maka mandilah, pakailah minyak wangi
pada badan , bukan pada pakaian.
q

Lalu pakailah ihram bagi pria. Wanita tetap memakai jilbab
panjang/kerudung.
q

Ketika di miqot ,menghadaplah ke kiblat sambil
membaca doa masuk ihram:
q

لَبََّيْـكَ اللهُمَّ بعُمْرَََةٍ

“Ya Allah aku penuhi panggilanmu melaksanakan umrah”.

Setelah itu, perbanyak membaca talbiyah yang berbunyi:
q

لـَبَّيْـكَ اللهُمَّ لـَبَّيْكَ, لـَبََّيْكَ لا شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ,
إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَة لَكَ وَالْمُلْكَ لا شَريْكَ لَكَ


Talbiyah ini dibaca hingga tiba di Makkah.

Jika seorang sudah ihram dan baca doa ihram di miqot, maka
telah
q
diharamkan baginya melakukan perkara berikut: Jimak beserta
pengantarnya,melakukan dosa, debat dalam perkara sia-sia,memakai pakaian biasa
yang berjahit, tutup kepala bagi pria, pakai parfum, memotong/cabut rambut dan
bulu, memotong kuku, berburu, melamar, dan akad nikah.

Namun dibolehkan perkara berikut: Mandi, garuk badan,
menyisiri
q
kepala, bekam, cium bau harum, menggunting kuku yang hampir patah,melepas gigi
palsu, bernaung pada sesuatu yang tak menyentuh kepala-seperti, payung, mobil,
pohon, bangunan, dll-, memakai ikat pinggang, memakai sandal, cincing, jam dan
kaca mata.

Tawaf

Putuskan talbiyah, jika tiba di Makkah.
q

Masuk masjidil Haram sambil baca doa masuk masjid:
q

اللّهُمَّ افـْتَحْ لِيْ أبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Tawaflah dari Hajar Aswad sambil menampakkan lengan kanan
q

Jika tiba di Hajar Aswad , bacalah doa: “Bismillahi wallahu
akbar”
q
sambil cium Hajar Aswad atau jika tak bisa diisyaratkan dengan tangan kanan.
Lalu mulailah berputar dengan perbanyak doa dan dzikir.

Tiba di Rukun Yamani, maka usap Rukun Yamani. Setelah itu
baca doa ini:
q

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَة وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَة وَقِـنَا
عَـذَابَ النَّار


Baca doa ini dari Rukun Yamani Sampai ke Hajar Aswad.

Demikianlah seterusnya sampai selesai 7 putaran yang
diakhiri di Hajar Aswad atau garis lurus ke Hajar Aswad.
q

Usai tawaf, sholat sunnatlah dua raka’at di belakang maqom
Ibrahim
q
menghadap kiblat dengan membaca Al-Fatihah dan Al-Kafirun dalam raka’at
pertama.Lalu Al-Fatihah dan Al-Ikhlash dalam raka’at.

Belakangilah kiblat untuk menuju ke kran-kran air Zam-Zam.
Minum
q
air Zam-Zam sebanyaknya, lalu siram kepala, tapi jangan mandi atau wudhu
disitu!!

Usai minum, datanglah ke Hajar Aswad/garis lurus HajarAswad
untuk
q
mencium atau isyarat kepadanya sambil baca: “Bismillahi wallahu akbar”.

Setelah itu, belakangi kiblat. Maka disana anda temukan
bukit Shofa untuk melaksanakan sa’i.
q

Sa’i

Mendakilah ke shofa sambil berdoa:
q

إنَّ الصَّفا وَالْمَرْوَة مِنْ شَعَائِر ِاللهَ, أبْدَأ بمَا بَدَأ اللهُ
به


Jika telah berada di atas Shofa, menghadap ke kiblat , maka
bacalah
q
Allahu akbar (3X), dan Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan berdoa:

لا إلهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَريْكَ لَهُ, لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ
الْحمد وهو على كل شيئ قدير

لا إله إلا الله وحده , أنجز وعده ونصر عبده وهزم الأحزاب وحده


Ini dilakukan tiga kali. Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan
berdoa banyak dan doanya bebas. Tak ada doa khusus. Silakan pilih doa sendiri.

Setelah itu berjalanlah dengan pelan menuju bukit Marwah. Jika
tiba
q
dibatas/isyarat lampu hijau, berlarilah semampunya hingga diisyarat berikutnya
yang juga warna hijau.

Jika telah lewat isyarat tsb, jalanlah pelan hingga tiba di
Marwah.
q

Kalau sudah di atas Marwah, baca lagi Allahu akbar (3X), dan
Laa ilaaha illallah (3X) sambil angkat tangan berdoa:
q

لا إله إلا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد وهو على كل شيئ قدير

لا إله إلا الله وحده , أنجز وعده ونصر عبده وهزم الأحزاب وحده


Ini dilakukan tiga kali. Setiap kali selesai membaca doa ini, maka dianjurkan
berdoa banyak dan doanya bebas. Tak ada doa khusus. Silakan pilih doa sendiri.

Dari Shofa ke Marwah, terhitung satu putaran. Lalu dari
Marwah ke
q
Shofa, itu sudah dua putaran. Intinya: bilangan genap selalu di Shofa, dan
ganjil di Marwah. Jadi, 7 putaran yang akan kita lakukan berakhir di Marwah

Jika selesai 7 putaran yang tetap diakhiri doa di atas, maka
q
keluarlah dari Marwah ke tukang cukur dan lakukan tahallul. Bagi pria rambut
dicukur rata-tanpa digundul-, dan bagi wanita potong ujung rambut seukuran 1
ruas jari.Wanita usahakan bawa gunting sendiri sehingga bisa potong sendiri.

Nah, selesailah umrah kita dengan tahallul tsb. Sekarang
boleh
q
pakai baju biasa dan melakukan beberapa hal yang dilarang dalam umrah, selain
ma’shiyat. Boleh jimak dengan istri, pakai parfum, potong kuku,dll.

Tata Cara Haji

Adapun tata haji secara ringkas dan sesuai sunnah, maka silakan ikuti petunjuk
dan amalan-amalan berikut ini:

Ihram

Usai melaksanakan umrah, kita tunggu tanggal 8 Dzulhijjah
yang
q
disebut “Hari Tarwiyah”.Maka mulailah ihram di hotel masing-masing di Makkah
yang diawali dengan mandi, dan pakai parfum di badan, bukan di pakaian ihram.

Setelah pakai ihram, bacalah doa ihram:
q

لبيك اللهم حجة

Mabit/Bermalam di Mina

Lalu berangkatlah ke Mina pada pagi hari setelah terbit
matahari, tanggal 8 Dzulhijjah tsb.
q

Sesampai di Mina, qoshor ,tanpa di jama’ antara sholat
Zhuhur dan
q
Ashar. Artinya: Kerjakan sholat Zhuhur 2 raka’at pada waktunya dan Ashar dua
raka’at pada waktunya.

Demikian pula Sholat Maghrib dan Isya’ diqoshor, tanpa
dijama’.
q

Bermalamlah di Mina agar bisa sholat Shubuh disana
sebagaimana sunnah Nabi –Shollallahu alaihi wasallam-.
q

Wuquf/Berdiam Diri di Arafah

Usai sholat Shubuh di Mina, berangkatlah ke Arafah setelah
terbit
q
matahari.Waktu itu sudah tanggal 9 Dzulhijjah.Sambil bertalbiyah.

Tiba di Arafah lakukan sholat Zhuhur dan Ashar dua-dua
raka’at, yaitu dijama’taqdim dan qoshor.
q

Jika anda sudah jelas berada dalam batas Arafah, berdolah
sambil
q
angkat tangan.Disini tak ada doa yang diwajibkan, bebas berdoa. Namun jika mau
berdoa, maka pakailah doa Nabi-Shollallahu alaih wasallam- dan perbanyak baca:

لا إله إلا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد وهو على كل شيئ قدير

Tetaplah berdoa sampai tenggelam matahari. Ingat jangan
sampai
q
waktu kalian habis bicara dan jalan. Gunakan baik-baik untuk berdoa karena
Allah Ta’ala mendekat ke langit dunia di hari Arafah.

Ingat jangan sampai tinggalkan Arafah sebelum matahari
terbenam !!
q

Mabit/Bermalam di Muzdalifah

Tinggalkanlah Arafah setelah matahari terbenam menuju
Muzdalifah.
q

Setiba di Muzdalifah, langsung kerjakan sholat Maghrib dan
Isya’
q
dengan jama’ta’khir dan qoshor.Artinya: Maghrib dikerjakan di waktu Isya’ tetap
3 raka’at, dan Isya’ 2 raka’at.

Usai sholat, istirahat dan tidurlah, jangan ada kegiatan
karena
q
besok ada kegiatan berat. Jika mau, berwitir sebelum tidur seperti kebiasaan
anda sehari-hari. Tak usah pungut batu di malam itu seperti sebagian orang
karena itu juga tak ada sunnahnya !

Bermalamlah di Muzdalifah sampai shubuh agar bisa kerjakan
sholat shubuh disana.
q

Usai sholat shubuh, duduklah banyak berdzikir dan berdoa
sambil
q
angkat tangan atau bertalbiyah. Hindari dzikir jama’ah karena tak ada
tuntunannya dalam agama kita.

Jangan tinggalkan Muzdalifah selain orang-orang lemah,
seperti
q
orang tua lansia, wanita, anak kecil, dan petugas haji. Orang ini boleh pergi
setelah pertengahan malam.

Melempar Jumrah Aqobah/Kubro

Tinggalkan Muzdalifah sebelum terbit matahari pada tanggal
10
q
Dzulhijjah hari ied , sambil bertakbir, dan bertalbiyah menuju Mina melempar.

Boleh pungut batu yang seukuran antara biji coklat dan biji
kacang
q
dimana saja, baik di perjalanan menuju Mina atau di Mina sendiri ataupun dimana
saja.

Lemparlah Jumrah Aqobah setelah terbitnya matahari sebanyak
7
q
lemaparan batu kecil yang anda pungut tadi. Ketika melempar menghadap Jumrah,
maka jadikan Makkah sebelah kirimu, dan Mina (lokasi perkemahan) sebelah
kananmu.

Setiap kali melemparkan batu kecil tsb, ucapkanlah “Allahu
akbar”
q
dan usahakan masuk ke dalam kolam. Jika meleset dari kolam, ulangi.Dan Seusai
melempar, putuskan talbiyah.

Mencukur Rambut/Tahallul Pertama

Seusai melempar, maka gundullah rambut kalian atau
pendekkan/cukur
q
rata. Adapun wanita, maka potong rambut sendiri dengan gunting yang dibawa
seukuran 1 ruas jari.

Dengan ini berarti anda telah melakukan tahallul awal. Maka
anda
q
sekarang boleh pakaian biasa, gunakan parfum, gunting kuku dan bulu, dll. Namun
Jimak dengan istri belum boleh !!

Menyembelih Kambing

Sembelihlah kambing pada tanggal 10 Dzulhijjah atau
setelahnya pada hari-hari tasyriq (tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah).
q

Dilarang keras menyembelih kambing sebelum tanggal 10
Dzulhijjah.
q
Barangsiapa yang menyembelih sebelum tgl tsb, maka sembelihannya tidak sah,
harus diganti, atau puasa 3 hari pada hari-hari tasyriq, dan 7 hari di
Indonesia.

Bagi petugas pembeli dan penyembelih kambing yang biasanya
dijabat
q
oleh ketua kloter atau pembimbing, maka kami nasihatkan agar takut kepada Allah
jangan sampai menyembelih hadyu/kambingnya sebelum tgl 10.Jika kalian lakukan
itu, maka kalian telah berdosa karena membuat ibadah orang kurang paahalanya.
Jika pengurus ambil keuntungan dari kambing yang disembelih sebelum tgl 10
tersebut, maka ia telah memakan harta orang dengan cara yang haram dan batil.
Bertaqwalah kepada Allah dan takut pada hari kalian akan diadili di padang
Mahsyar !!

Menyembelih hewan korban bagi jama’ah haji tidaklah wajib,
yang
q
wajib hari itu adalah menyembelih kambing yang memang wajib dilakukan oleh haji
tamattu’ atau qiron. Kambing ini disebut “hadyu”. Jangan sampai tertipu dengan
sebagian orang yang tidak takut kepada Allah yang mewajibkan potong hewan
korban di waktu itu, padahal tidak wajib karena hanya semata-mata ingin meraih
keuntungan yang banyak !!

Tawaf Ifadhoh

Setelah cukur dan memakai baju biasa, berangkatlah menuju
Makkah untuk tawaf ifadhoh.
q

Lakukan tawaf sebagaimana waktu umrah sebanyak 7 putaran,
lalu
q
sholat sunnat 2 raka’at di belakang maqom Ibrahim.Kemudian mengarahlah ke
kran-kran air Zamzam untuk minum sebanyak-banyak dan siram kepala. Setelah itu
kembali ke Hajar Aswad cium atau lambaikan tangan pada garis lurus dengan Hajar
Aswad.

Sa’i

Berikutnya anda menuju ke shofa dan lakukan amalan-amalan
q
sebagaimana telah dijelaskan pada “Tata Cara Umrah”, tadi di atas.

Usai 7 Putaran, maka anda dianggap telah bertahallul
kedua, namun
q
tanpa bercukur lagi. Maka dengan ini anda dibolehkan melakukan jimak dengan
istri.

Tawaf Ifadhoh dan sa’I boleh dilakukan hari-hari tasyriq
atau sisa
q
hari-hari haji lainnya selama Anda disana. Tapi lebih cepat lebih bagus. Namun
ingat, jangan sampai jimak sebelum lakukan 2 hal ini.

Mabit/Bermalam di Mina

Selesai tawaf Ifadhoh dan sa’I di Makkah,maka kembalilah ke
Mina
q
untuk bermalam selama 2 atau 3 hari. Bermalam disana wajib.

Selama 3 hari di Mina, sholat Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan
Isya’
q
dikerjakan secara qoshor. Artinya dikerjakan Zhuhur dua raka’at pada waktunya,
Ashar 2 raka’at pada waktunya, dan Maghrib tetap pada waktunya, serta Isya’ 2
raka’at pada waktunya.

Siang harinya tgl 11 setelah shalat zhuhur, berangkatlah ke
3
q
jumrah untuk melempar, dan ambil batu dimana saja sebanyak 21 biji.

Berikut anda berangkat ke tempat pelemparan, dan lemparlah 3
jumrah
q
tsb, yang dimulai dengan Jumrah Shughra dekat Masjid Khoif sebanyak 7 lemparan.

Di Jumrah Shughra ini, lakukan beberapa amalan berikut: 1-
Ketika
q
melempar disini menghadaplah ke arah Jumrah dengan menjadikan Makkah sebelah
kirimu & Mina (lokasi perkemahan) sebelah kananmu, 2- Lemparlah Jumrah
shughra dengan batu kecil sambil ucapkan “Allahu akbar” setiap kali melempar,
3-Carilah tempat sunyi untuk berdo’a disini menghadap kiblat sambil angkat
tangan.

Lalu anda menuju ke Jumrah Wustho (tengah) dan lakukanlah 3
amalan yang anda lakukan tadi di Jumrah Wustho.
q

Selanjutnya menuju ke Jumrah Kubro yg biasa disebut “Jumrah
q
Aqobah”, dan lakukan juga amalan disini yang anda lakukan di Jumrah Shughro dan
Wustho. Cuma disini anda tak dianjurkan berdoa. Tapi lansung pergi !! Inilah
yang dilakukan pada tgl 11.

Pada tgl 12
q & 13 Dzulhijjah, lakukanlah saat itu apa yang anda
lakukan pada tgl 11 tadi di atas.

Jika anda tergesa-gesa karena ada hajat, anda boleh
tinggalkan Mina
q
pada tgl 12 Dzulhijjah. Ingat jangan sampai kedapatan waktu maghrib. Jika
kedapatan maghrib sementara masih di Mina, maka anda harus bermalam lagi.

Jika anda selesai melempar tgl 13 Dzulhijjah-dan inilah yg
afdhol-,
q
maka anda dianggap telah menyelesaikan ibadah haji. Semoga ibadah hajinya
ikhlash dan mabrur.

Tawaf Wada’/Tawaf Perpisahan

Tawaf wada’ hukumnya wajib dilakukan jika seseorang sudah
hendak
q
bersafar meninggalkan Makkah. Kota kenangan dalam beribadah dan taat kepada
Allah. Semoga Allah masih perkenankan kita kembali lagi ke Makkah.

Lakukanlah tawaf wada’ sebagaimana halnya tawaf ifadhoh dan
tawaf umrah. Tapi dengan memakai pakaian biasa.
q

Jika anda ingin-sebelum keluar dari Masjidil, berdoalah di
q
Multazam, yaitu suatu tempat antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. Berdoa’alah
disini banyak-banyak tanpa harus angkat tangan. Doa dengan sungguh-sungguh
sambil menempelkan dada, wajah, kedua lengan dan tangan untuk mengingat akan
kondisi kita di padang Mahsyar dan menunjukkan di hadapan Allah akan kelemahan
kita dan butuhnya kita kepada-Nya. Ini merupakan sunnah. Namun jangan diyakini
bahwa kita tempelkan badan kita disitu karena ada berkahnya. Itu hanya sekedar
menunjukkan perasaan butuh dan rendah diri kita kepada Allah,serta sekedar
ikuti sunnah.

Sebelum kembali, berilah kabar gembira keluarga di
Indonesia. Lalu
q
sesampai di Indonesia, jangan langsung ke rumah, tapi ke masjid dulu sholat
sebagaimana sunnah Nabi –Shollallahu alaihi wasallam.

Demikian manasik yang bisa tuliskan disini menurut sunnah.
Wallahu
a’lam. Semoga ini merupakan amal sholeh kami. Akhir doa kami, alhamdulillah
washollallahu alaih wasallam.

GROSIR SAFECARE AROMATHERAPY





Campuran minyak minyak esensial yang bisa menyembuhkan, dan yang TIDAK berbau seperti obat2an biasa, sedangkan berbau wangi dan menyegarkan.

Meringankan sakit kepala, pusing, mabuk, mual, masuk angin, susah tidur, gatal2.

Bentuk kemasan botol kaca roll-on kecil sehingga nyaman dan praktis dalam penggunaan dan mudah dibawa.

Kemasan :
1 dus (isi 2 lusin) ,
1 karton (isi 6 dus @2 lusin)


Netto 10ml - POM QD. 041 603 441



Harga:
H.E.T : Rp 20.000
di atas 1 dus ( 24 pcs) : Rp 12.500
1 karton ( 144 pcs) : Rp 11.300
Pemesanan Hubungi: Bp. Kukuh Mulyadi
Hp: 0857 252627 56