|
Tampilkan postingan dengan label fiqih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fiqih. Tampilkan semua postingan
AL QUR`AN BUKAN UNTUK HIASAN ATAU UKIRAN
Bulan Penuh Telur

Pembaca yang budiman, memasuki bulan Rabi’ul Awal, apabila kita berjalan di pasar-pasar, maka kita akan melihat banyaknya telur yang dijual melebihi hari-hari pasar biasa. Tentunya kita sudah bisa menebak bahwa sebagian kaum muslimin akan merayakan maulid di bulan tersebut. Lalu bagaimana tinjauan syariat tentang hal tersebut?
Pembaca yang budiman, memasuki bulan Rabi’ul Awal, apabila kita berjalan di pasar-pasar, maka kita akan melihat banyaknya telur yang dijual melebihi hari-hari pasar biasa. Tentunya kita sudah bisa menebak bahwa sebagian kaum muslimin akan merayakan maulid di bulan tersebut. Lalu bagaimana tinjauan syariat tentang hal tersebut? Apa defenisi maulid? Bagaimana sejarah munculnya maulid? Apa fatwa para ulama tentang perayaan maulid? Untuk mengetahui jawabannya, berikut kami akan uraikan secara singkat.
Maulid secara bahasa berarti tempat atau waktu dilahirkannya seseorang. Karenanya, tempat maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah Mekkah. Sedangkan waktu maulid beliau adalah pada hari Senin bulan Rabi’ul Awwal pada tahun Gajah tahun 53 SH (Sebelum Hijriah) yang bertepatan dengan bulan April tahun 571 M.
Adapun tanggal kelahiran beliau, maka para ulama berselisih dalam penentuannya. Cukuplah ini menjadi tanda dan bukti nyata yang menunjukkan bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, para sahabat beliau, dan para ulama setelah mereka, tidaklah menaruh perhatian besar dalam masalah hari maulid (kelahiran) Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Karena seandainya hari maulid beliau adalah perkara yang penting, memiliki keutamaan yang besar dan memiliki arti yang mendalam dalam Islam, maka pasti akan ditegaskan oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadits-hadits beliau, sebagai konsekwensi kesempurnaan Islam dan semangat beliau dalam menunjukkan kebaikan kepada ummatnya. Juga pasti akan dinukil dari para sahabat tentang tanggal kelahiran beliau sebagai konsekwensi sikap amanah mereka dalam menyampaikan ilmu.
Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz At-Tuwaijiry -hafizhahullah- berkata, “Yang pertama kali memunculkan bid’ah ini (perayaan maulid) adalah Bani ‘Ubaid Al-Qoddah yang menamakan diri dengan Al-Fathimiyyun dan menyandarkan nasab mereka kepada keturunan Ali bin Abi Tholib -radhiyallahu ‘anhu- . Padahal sebenarnya, mereka adalah pendiri dakwah bathiniyah. Nenek moyang mereka Ibnu Daishan yang dikenal dengan nama Al-Qoddah, seorang budak milik Ja’far bin Muhammad Ash-Shadiq dan salah seorang pendiri mazhab bathiniyah di Irak. Kemudian dia pergi ke negeri Maghrib (Maroko) mengaku sebagai keturunan ‘Aqil bin Abi Thalib. Tatkala kaum ekstrim Syi’ah-Rafidhah bergabung ke mazhabnya, diapun mengaku sebagai anak Muhammad bin Isma’il bin Ja’far Ash-Shadiq dan mereka menerima hal tersebut. Padahal Muhammad bin Isma’il meninggal dalam keadaan tidak memiliki keturunan. Waktu terus berjalan hingga muncul dari kalangan mereka seseorang yang dikenal bernama Sa’id bin Al-Husain bin Ahmad bin Abdillah bin Maimun bin Dishan Al-Qoddah, yang kemudian mengubah nama dan nasabnya. Dia berkata kepada pengikutnya, “Saya adalah ‘Ubaidullah bin Al-Hasan bin Muhammad bin Isma’il bin Ja’far Ash-Shadiq”. Sehingga meluaslah fitnah (malapetaka)nya di Maghrib”. [Lihat Al-Bida’ Al-Hauliyyah (hal. 137-139)]
Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (11/127) berkata, “Sesungguhnya pemerintahan Al-Fathimiyyun Al-Ubaidiyyun yang bernisbah kepada Ubaidillah bin Maimun Al-Qoddah, seorang Yahudi yang memerintah di Mesir dari tahun 357 – 567 H, mereka memunculkan banyak hari-hari raya. Di antaranya perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-”.
Kemudian, bid’ah perayaan hari lahir (ulang tahun) secara umum serta perayaan hari lahir Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- (maulid) secara khusus, tidak muncul, kecuali pada zaman Al-Ubaidiyyun pada tahun 362 H. Tidak ada seorang pun yang mendahului mereka dalam merayakan maulid ini. Kemudian, mereka diikuti oleh Al-Muzhaffar Abu Sa’id pada abad ke tujuh sebagaimana yang akan dijelaskan oleh Asy-Syaukaniy -rahimahullah- .
Perayaan maulid merupakan perkara baru dalam agama, lantarannya para ulama dari zaman ke zaman menampakkan pengingkaran terhadap acara tersebut. Diantara ulama yang mengingkari perayaan maulid (namun ini bukan pembatasan):
Syaikhul Islam Ahmad bin ‘Abdil Halim Al-Harraniy-rahimahullah- berkata dalamAl-Iqhtidho` (hal. 295) saat menjelaskan bid’ahnya maulid, “Karena sesungguhnya hal ini (yaitu perayaan maulid) tidak pernah dikerjakan oleh para ulama salaf, padahal ada faktor-faktor yang mendukung dan tidak adanya faktor-faktor yang bisa menghalangi pelaksanaannya. Seandainya amalan ini adalah kebaikan semata-mata atau kebaikannya lebih besar (daripada kejelekannya), maka tentunya para salaf -radhiyallahu ‘anhum- lebih berhak untuk mengerjakannya daripada kita, karena mereka adalah orang yang sangat mencintai dan mengagungkan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dibandingkan kita, dan mereka juga lebih bersemangat dalam masalah kebaikan daripada kita. Sesungguhnya kesempurnaan mencintai dan mengagungkan beliau hanyalah dengan cara mengikuti dan mentaati beliau, mengikuti perintahnya, menghidupkan sunnahnya secara batin dan zhahir, dan menyebarkan wahyu yang beliau diutus dengannya serta berjihad di dalamnya dengan hati, tangan, dan lisan. Inilah jalan orang-orang yang terdahulu lagi pertama dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik”.
Al-Imam Tajuddin Abu Hafsh ‘Umar bin ‘Ali Al-Lakhmy Al-Fakihaniy -rahimahullah- berkata dalam Al-Mawrid fii ‘Amalil Maulid, “Saya tidak mengetahui bagi perayaan maulid ini ada asalnya (baca: landasannya) dari Al-Kitab, tidak pula dari Sunnah; tidak pernah dinukil pengamalannya dari seorang pun di kalangan para ulama ummat ini yang merupakan panutan dalam agama, yang berpegang teguh dengan jejak-jejak para ulama terdahulu. Bahkan ini adalah bid’ah yang dimunculkan oleh orang-orang yang tidak punya pekerjaan (baca : kurang kerjaan) yang dikuasai oleh syahwat jiwanya. Bid’ah ini hanya disenangi oleh orang-orang yang suka makan!!”.
Al-Imam Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukany -rahimahullah- berkata, “Saya tidak menemukan satupun dalil yang membolehkannya. Orang yang pertama kali mengada-adakannya adalah Raja Al-Muzhaffar Abu Sa’id pada abad ke tujuh. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa itu adalah bid’ah”. [Lihat Al-Mawrid fii Hukmil Ihtifal bil Maulid karya ‘Aqil bin Muhammad bin Zaid Al-Yamany (hal. 37)]
Muhammad bin Muhammad Ibnul Hajj Al-Malikiy -rahimahullah- berkata dalam Al-Madkhal (2/2), “Termasuk perkara yang mereka munculkan berupa bid’ah -bersamaan dengan keyakinan mereka bahwa itu termasuk sebesar-besar ibadah dan dalam rangka menampakkan syi’ar-syi’ar (Islam)- adalah apa yang kerjakan dalam bulan Rabi’ul Awwal berupa maulid. Acara ini telah menghimpun sejumlah bid’ah dan perkara-perkara yang diharamkan”.
Seorang ulama Syafi’iyyah dari Mesir, Syaikh ‘Ali Mahfuzh -rahimahullah- berkata dalam Al-Ibda’ fii Madhorril Ibtida’ (hal. 272) tatkala beliau menyebutkan beberapa contoh hari raya yang disandarkan kepada syari’at, padahal dia bukan termasuk darinya, beliau berkata, “Di antaranya adalah malam ke 12 Rabi’ul Awwal, manusia berkumpul di masjid-masjid dan selainnya untuk merayakannya (bid’ah maulid). Sehingga mereka melanggar kehormatan rumah-rumah Allah -Ta’ala-, mereka berbuat isrof (berlebih-lebihan) di dalamnya, para pembaca meninggikan suara-suara mereka dengan melantunkan qoshidah-qoshidah berupa nyanyian (nasyid dan yang semisalnya) yang membangkitkan syahwat para pemuda untuk berbuat kefasikan dan kefajiran. Maka engkau melihat mereka ketika itu berteriak dengan suara-suara kemungkaran, memunculkan di dalam masjid-masjid goncangan yang mengagetkan. Terkadang mereka sama sekali tidak menyinggung dalam qoshidah-qoshidah mereka, sedikitpun di antara kekhususan-kekhususan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, akhlak-akhlak beliau yang mulia, dan amalan-amalan beliau yang bermanfaat dan mulia. Di antara mereka ada yang menyibukkan diri dengan dzikir-dzikir yang dibuat-buat. Semua perkara ini adalah perkara yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya serta tidak pernah dilakukan oleh para salafush shalih. Jadi, ini (maulid) adalah bid’ah dan kesesatan”.
Nah, sudah jelas bagi kita tentang bid’ahnya perayaan maulid. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami sesuatu yang tidak ada di dalamnya, maka itu tertolak” [HR. Al-Bukhariy dan Muslim]
Beliau juga bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan tersebut tertolak”. [HR. Muslim]
Di dalam agama Islam, hanya ada dua hari raya. Adapun selainnya, maka ia merupakan hari yang harus ditinggalkan, karena Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, dan para sahabatnya tidak mengerjakannya. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَنَا عِيْدَانِ مَعْشَرَ الْمُسْلِمِيْنَ, عِيْدُ الْأَضْحَى وَعِيْدُ الْفِطْرِ
“Wahai sekalian kaum muslimin, kita hanya memiliki 2 hari raya, yaitu ‘Iedul Adhha dan ‘Iedul Fitri”.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda kepada para sahabat,
قَدَمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِيْ الجَاهِلِيَةِ وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمً النَّحَرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ
“Saya datang kepada kalian, sedang kalian memiliki dua hari, kalian bermain di dalamnya pada masa jahiliyyah. Allah sungguh telah menggantikannya dengan hari yang lebih baik darinya, yaitu: hari Nahr (baca: iedul Adh-ha), dan hari fithr (baca: iedul fatri)”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (1134), An-Nasa`iy dalam Sunan-nya (3/179), Ahmad dalam Al-Musnad (3/103), Al-Baghawy dalam Syarh As-Sunnah (1098), dan lainnya. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (1134)]
Andaikan beliau mengerjakan perayaan maulid atau menyampaikannya, maka wajib hal itu terpelihara, karena Allah -Ta’ala- berfirman,
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”. (QS. Al-Hijr : 9)
Maka tatkala tidak ada sedikitpun keterangan tentang hal tersebut, maka diketahuilah bahwa maulid bukan bagian dari agama Allah. Jika dia bukan bagian dari agama Allah, maka tidak boleh kita beribadah dan bertaqarrub kepada Allah -‘Azza wa Jalla- dengannya.
Perayaan ini, jika dia merupakan bagian dari kesempurnaan agama, maka pasti ada sebelum wafatnya Rasul -‘Alaihish Shalatu was Salam-. Jika dia bukan bagian dari kesempurnaan agama, maka tidak mungkin dia akan menjadi bagian agama, karena Allah -Ta’ala- berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu”. (QS. Al-Ma`idah : 3)
Barangsiapa yang menyangka bahwa dia bagian dari kesempurnaan agama, padahal dia muncul setelah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, maka ucapannya itu mengandung pendustaan terhadap ayat yang mulia ini. Mereka (para sahabat) tidak pernah mengerjakan satu pun ketaatan, kecuali sesuatu yang disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai pengamalan firman Allah -Ta’ala-,
وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”. (QS. Al-Hasyr: 7)
Jadi, tatkala mereka tidak pernah mengerjakan maulid ini, diketahuilah bahwa dia adalah bid’ah. Karena tak mungkin ada kebaikan yang tidak dicontohkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- , dan para sahabatnya.
Beliau bersabda dalam hadits yang shahih,
كُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعُة وَ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Setiap perkara baru adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat”.
Perayaan maulid ini muncul abad keempat Hijriah yang dimunculkan oleh Kekhalifahan Al-Fathimiyyun Asy-Syi’ah dalam rangka mencontoh dan menyerupai orang-orang Nashrani yang mengadakan perayaan maulid bagi Al-Masih ‘Isa bin Maryam -‘alaihish shalatu wassalam-. Hal ini menunjukkan bahwa dia adalah bid’ah. Demikian pula halnya dengan perayaan malam Isra` Mi’raj, semuanya adalah termasuk bid’ah-bid’ah.
Selain itu, terdapat berbagai kemungkaran di dalamnya seperti berbaurnya laki-laki dan perempuan, buang-buang harta, pembacaan syair-syair yang berisi kesyirikan, serta kemungkaran yang lainnya.
Seandainya pun seseorang itu menangis ketika merayakannya, tapi bila tangisannya tersebut di atas selain hidayah, maka tangisannya tidak akan bermanfaat baginya. Terkadang seseorang itu menangis, sedangkan dia di atas kekafiran sehingga tangisannya tidak bermanfaat baginya. Tangisannya tidak menambah sesuatu baginya, kecuali semakin jauh dari Allah -Subhanahu wa Ta‘ala-.
Tidakkah kita membaca firman Allah -Ta‘ala-:
وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ. عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ. تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً. تُسْقَى مِنْ عَيْنٍ ءَانِيَةٍ
“Banyak muka pada hari itu tunduk terhina,bekerja keras lagi kepayahan,memasuki api yang sangat panas (neraka),diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas”. (QS. Al-Ghasyiah: 2-5)
“Banyak muka pada hari itu tunduk terhina” : tunduk lagi rendah. “bekerja keras”: dia telah beramal, sibuk siang dan malam dengan shalat dan puasa, tetapi tidak di atas ilmu, tidak sesuai dengan syari’at lagi berbuat syirik. “Banyak muka pada hari itu tunduk terhina,bekerja keras lagi kepayahan” : lelah dalam beribadah dan beramal, sekalipun demikian, mereka “memasuki api yang sangat panas (neraka),diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas” yaitu sangat panas, dahsyat panasnya telah sampai pada puncak didih dan dia diberikan minum darinya. Kita memohon keselamatan dan ‘afiat kepada Allah.
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi Khusus Tahun I.
Pembaca yang budiman, memasuki bulan Rabi’ul Awal, apabila kita berjalan di pasar-pasar, maka kita akan melihat banyaknya telur yang dijual melebihi hari-hari pasar biasa. Tentunya kita sudah bisa menebak bahwa sebagian kaum muslimin akan merayakan maulid di bulan tersebut. Lalu bagaimana tinjauan syariat tentang hal tersebut? Apa defenisi maulid? Bagaimana sejarah munculnya maulid? Apa fatwa para ulama tentang perayaan maulid? Untuk mengetahui jawabannya, berikut kami akan uraikan secara singkat.
Maulid secara bahasa berarti tempat atau waktu dilahirkannya seseorang. Karenanya, tempat maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah Mekkah. Sedangkan waktu maulid beliau adalah pada hari Senin bulan Rabi’ul Awwal pada tahun Gajah tahun 53 SH (Sebelum Hijriah) yang bertepatan dengan bulan April tahun 571 M.
Adapun tanggal kelahiran beliau, maka para ulama berselisih dalam penentuannya. Cukuplah ini menjadi tanda dan bukti nyata yang menunjukkan bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, para sahabat beliau, dan para ulama setelah mereka, tidaklah menaruh perhatian besar dalam masalah hari maulid (kelahiran) Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Karena seandainya hari maulid beliau adalah perkara yang penting, memiliki keutamaan yang besar dan memiliki arti yang mendalam dalam Islam, maka pasti akan ditegaskan oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadits-hadits beliau, sebagai konsekwensi kesempurnaan Islam dan semangat beliau dalam menunjukkan kebaikan kepada ummatnya. Juga pasti akan dinukil dari para sahabat tentang tanggal kelahiran beliau sebagai konsekwensi sikap amanah mereka dalam menyampaikan ilmu.
Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz At-Tuwaijiry -hafizhahullah- berkata, “Yang pertama kali memunculkan bid’ah ini (perayaan maulid) adalah Bani ‘Ubaid Al-Qoddah yang menamakan diri dengan Al-Fathimiyyun dan menyandarkan nasab mereka kepada keturunan Ali bin Abi Tholib -radhiyallahu ‘anhu- . Padahal sebenarnya, mereka adalah pendiri dakwah bathiniyah. Nenek moyang mereka Ibnu Daishan yang dikenal dengan nama Al-Qoddah, seorang budak milik Ja’far bin Muhammad Ash-Shadiq dan salah seorang pendiri mazhab bathiniyah di Irak. Kemudian dia pergi ke negeri Maghrib (Maroko) mengaku sebagai keturunan ‘Aqil bin Abi Thalib. Tatkala kaum ekstrim Syi’ah-Rafidhah bergabung ke mazhabnya, diapun mengaku sebagai anak Muhammad bin Isma’il bin Ja’far Ash-Shadiq dan mereka menerima hal tersebut. Padahal Muhammad bin Isma’il meninggal dalam keadaan tidak memiliki keturunan. Waktu terus berjalan hingga muncul dari kalangan mereka seseorang yang dikenal bernama Sa’id bin Al-Husain bin Ahmad bin Abdillah bin Maimun bin Dishan Al-Qoddah, yang kemudian mengubah nama dan nasabnya. Dia berkata kepada pengikutnya, “Saya adalah ‘Ubaidullah bin Al-Hasan bin Muhammad bin Isma’il bin Ja’far Ash-Shadiq”. Sehingga meluaslah fitnah (malapetaka)nya di Maghrib”. [Lihat Al-Bida’ Al-Hauliyyah (hal. 137-139)]
Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (11/127) berkata, “Sesungguhnya pemerintahan Al-Fathimiyyun Al-Ubaidiyyun yang bernisbah kepada Ubaidillah bin Maimun Al-Qoddah, seorang Yahudi yang memerintah di Mesir dari tahun 357 – 567 H, mereka memunculkan banyak hari-hari raya. Di antaranya perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-”.
Kemudian, bid’ah perayaan hari lahir (ulang tahun) secara umum serta perayaan hari lahir Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- (maulid) secara khusus, tidak muncul, kecuali pada zaman Al-Ubaidiyyun pada tahun 362 H. Tidak ada seorang pun yang mendahului mereka dalam merayakan maulid ini. Kemudian, mereka diikuti oleh Al-Muzhaffar Abu Sa’id pada abad ke tujuh sebagaimana yang akan dijelaskan oleh Asy-Syaukaniy -rahimahullah- .
Perayaan maulid merupakan perkara baru dalam agama, lantarannya para ulama dari zaman ke zaman menampakkan pengingkaran terhadap acara tersebut. Diantara ulama yang mengingkari perayaan maulid (namun ini bukan pembatasan):
Syaikhul Islam Ahmad bin ‘Abdil Halim Al-Harraniy-rahimahullah- berkata dalamAl-Iqhtidho` (hal. 295) saat menjelaskan bid’ahnya maulid, “Karena sesungguhnya hal ini (yaitu perayaan maulid) tidak pernah dikerjakan oleh para ulama salaf, padahal ada faktor-faktor yang mendukung dan tidak adanya faktor-faktor yang bisa menghalangi pelaksanaannya. Seandainya amalan ini adalah kebaikan semata-mata atau kebaikannya lebih besar (daripada kejelekannya), maka tentunya para salaf -radhiyallahu ‘anhum- lebih berhak untuk mengerjakannya daripada kita, karena mereka adalah orang yang sangat mencintai dan mengagungkan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dibandingkan kita, dan mereka juga lebih bersemangat dalam masalah kebaikan daripada kita. Sesungguhnya kesempurnaan mencintai dan mengagungkan beliau hanyalah dengan cara mengikuti dan mentaati beliau, mengikuti perintahnya, menghidupkan sunnahnya secara batin dan zhahir, dan menyebarkan wahyu yang beliau diutus dengannya serta berjihad di dalamnya dengan hati, tangan, dan lisan. Inilah jalan orang-orang yang terdahulu lagi pertama dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik”.
Al-Imam Tajuddin Abu Hafsh ‘Umar bin ‘Ali Al-Lakhmy Al-Fakihaniy -rahimahullah- berkata dalam Al-Mawrid fii ‘Amalil Maulid, “Saya tidak mengetahui bagi perayaan maulid ini ada asalnya (baca: landasannya) dari Al-Kitab, tidak pula dari Sunnah; tidak pernah dinukil pengamalannya dari seorang pun di kalangan para ulama ummat ini yang merupakan panutan dalam agama, yang berpegang teguh dengan jejak-jejak para ulama terdahulu. Bahkan ini adalah bid’ah yang dimunculkan oleh orang-orang yang tidak punya pekerjaan (baca : kurang kerjaan) yang dikuasai oleh syahwat jiwanya. Bid’ah ini hanya disenangi oleh orang-orang yang suka makan!!”.
Al-Imam Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukany -rahimahullah- berkata, “Saya tidak menemukan satupun dalil yang membolehkannya. Orang yang pertama kali mengada-adakannya adalah Raja Al-Muzhaffar Abu Sa’id pada abad ke tujuh. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa itu adalah bid’ah”. [Lihat Al-Mawrid fii Hukmil Ihtifal bil Maulid karya ‘Aqil bin Muhammad bin Zaid Al-Yamany (hal. 37)]
Muhammad bin Muhammad Ibnul Hajj Al-Malikiy -rahimahullah- berkata dalam Al-Madkhal (2/2), “Termasuk perkara yang mereka munculkan berupa bid’ah -bersamaan dengan keyakinan mereka bahwa itu termasuk sebesar-besar ibadah dan dalam rangka menampakkan syi’ar-syi’ar (Islam)- adalah apa yang kerjakan dalam bulan Rabi’ul Awwal berupa maulid. Acara ini telah menghimpun sejumlah bid’ah dan perkara-perkara yang diharamkan”.
Seorang ulama Syafi’iyyah dari Mesir, Syaikh ‘Ali Mahfuzh -rahimahullah- berkata dalam Al-Ibda’ fii Madhorril Ibtida’ (hal. 272) tatkala beliau menyebutkan beberapa contoh hari raya yang disandarkan kepada syari’at, padahal dia bukan termasuk darinya, beliau berkata, “Di antaranya adalah malam ke 12 Rabi’ul Awwal, manusia berkumpul di masjid-masjid dan selainnya untuk merayakannya (bid’ah maulid). Sehingga mereka melanggar kehormatan rumah-rumah Allah -Ta’ala-, mereka berbuat isrof (berlebih-lebihan) di dalamnya, para pembaca meninggikan suara-suara mereka dengan melantunkan qoshidah-qoshidah berupa nyanyian (nasyid dan yang semisalnya) yang membangkitkan syahwat para pemuda untuk berbuat kefasikan dan kefajiran. Maka engkau melihat mereka ketika itu berteriak dengan suara-suara kemungkaran, memunculkan di dalam masjid-masjid goncangan yang mengagetkan. Terkadang mereka sama sekali tidak menyinggung dalam qoshidah-qoshidah mereka, sedikitpun di antara kekhususan-kekhususan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, akhlak-akhlak beliau yang mulia, dan amalan-amalan beliau yang bermanfaat dan mulia. Di antara mereka ada yang menyibukkan diri dengan dzikir-dzikir yang dibuat-buat. Semua perkara ini adalah perkara yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya serta tidak pernah dilakukan oleh para salafush shalih. Jadi, ini (maulid) adalah bid’ah dan kesesatan”.
Nah, sudah jelas bagi kita tentang bid’ahnya perayaan maulid. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami sesuatu yang tidak ada di dalamnya, maka itu tertolak” [HR. Al-Bukhariy dan Muslim]
Beliau juga bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan tersebut tertolak”. [HR. Muslim]
Di dalam agama Islam, hanya ada dua hari raya. Adapun selainnya, maka ia merupakan hari yang harus ditinggalkan, karena Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, dan para sahabatnya tidak mengerjakannya. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لَنَا عِيْدَانِ مَعْشَرَ الْمُسْلِمِيْنَ, عِيْدُ الْأَضْحَى وَعِيْدُ الْفِطْرِ
“Wahai sekalian kaum muslimin, kita hanya memiliki 2 hari raya, yaitu ‘Iedul Adhha dan ‘Iedul Fitri”.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda kepada para sahabat,
قَدَمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِيْ الجَاهِلِيَةِ وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمً النَّحَرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ
“Saya datang kepada kalian, sedang kalian memiliki dua hari, kalian bermain di dalamnya pada masa jahiliyyah. Allah sungguh telah menggantikannya dengan hari yang lebih baik darinya, yaitu: hari Nahr (baca: iedul Adh-ha), dan hari fithr (baca: iedul fatri)”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (1134), An-Nasa`iy dalam Sunan-nya (3/179), Ahmad dalam Al-Musnad (3/103), Al-Baghawy dalam Syarh As-Sunnah (1098), dan lainnya. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (1134)]
Andaikan beliau mengerjakan perayaan maulid atau menyampaikannya, maka wajib hal itu terpelihara, karena Allah -Ta’ala- berfirman,
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”. (QS. Al-Hijr : 9)
Maka tatkala tidak ada sedikitpun keterangan tentang hal tersebut, maka diketahuilah bahwa maulid bukan bagian dari agama Allah. Jika dia bukan bagian dari agama Allah, maka tidak boleh kita beribadah dan bertaqarrub kepada Allah -‘Azza wa Jalla- dengannya.
Perayaan ini, jika dia merupakan bagian dari kesempurnaan agama, maka pasti ada sebelum wafatnya Rasul -‘Alaihish Shalatu was Salam-. Jika dia bukan bagian dari kesempurnaan agama, maka tidak mungkin dia akan menjadi bagian agama, karena Allah -Ta’ala- berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu”. (QS. Al-Ma`idah : 3)
Barangsiapa yang menyangka bahwa dia bagian dari kesempurnaan agama, padahal dia muncul setelah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, maka ucapannya itu mengandung pendustaan terhadap ayat yang mulia ini. Mereka (para sahabat) tidak pernah mengerjakan satu pun ketaatan, kecuali sesuatu yang disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai pengamalan firman Allah -Ta’ala-,
وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”. (QS. Al-Hasyr: 7)
Jadi, tatkala mereka tidak pernah mengerjakan maulid ini, diketahuilah bahwa dia adalah bid’ah. Karena tak mungkin ada kebaikan yang tidak dicontohkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- , dan para sahabatnya.
Beliau bersabda dalam hadits yang shahih,
كُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعُة وَ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Setiap perkara baru adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat”.
Perayaan maulid ini muncul abad keempat Hijriah yang dimunculkan oleh Kekhalifahan Al-Fathimiyyun Asy-Syi’ah dalam rangka mencontoh dan menyerupai orang-orang Nashrani yang mengadakan perayaan maulid bagi Al-Masih ‘Isa bin Maryam -‘alaihish shalatu wassalam-. Hal ini menunjukkan bahwa dia adalah bid’ah. Demikian pula halnya dengan perayaan malam Isra` Mi’raj, semuanya adalah termasuk bid’ah-bid’ah.
Selain itu, terdapat berbagai kemungkaran di dalamnya seperti berbaurnya laki-laki dan perempuan, buang-buang harta, pembacaan syair-syair yang berisi kesyirikan, serta kemungkaran yang lainnya.
Seandainya pun seseorang itu menangis ketika merayakannya, tapi bila tangisannya tersebut di atas selain hidayah, maka tangisannya tidak akan bermanfaat baginya. Terkadang seseorang itu menangis, sedangkan dia di atas kekafiran sehingga tangisannya tidak bermanfaat baginya. Tangisannya tidak menambah sesuatu baginya, kecuali semakin jauh dari Allah -Subhanahu wa Ta‘ala-.
Tidakkah kita membaca firman Allah -Ta‘ala-:
وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ. عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ. تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً. تُسْقَى مِنْ عَيْنٍ ءَانِيَةٍ
“Banyak muka pada hari itu tunduk terhina,bekerja keras lagi kepayahan,memasuki api yang sangat panas (neraka),diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas”. (QS. Al-Ghasyiah: 2-5)
“Banyak muka pada hari itu tunduk terhina” : tunduk lagi rendah. “bekerja keras”: dia telah beramal, sibuk siang dan malam dengan shalat dan puasa, tetapi tidak di atas ilmu, tidak sesuai dengan syari’at lagi berbuat syirik. “Banyak muka pada hari itu tunduk terhina,bekerja keras lagi kepayahan” : lelah dalam beribadah dan beramal, sekalipun demikian, mereka “memasuki api yang sangat panas (neraka),diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas” yaitu sangat panas, dahsyat panasnya telah sampai pada puncak didih dan dia diberikan minum darinya. Kita memohon keselamatan dan ‘afiat kepada Allah.
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi Khusus Tahun I.
Kaffarah (Tebusan) Sumpah

Penulis: Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil Buhuts Al-’Ilmiyyah wal Ifta`
Tanya:
ِApa kaffarah bila seseorang melanggar sumpahnya? Dan apakah dibolehkan mengganti kaffarah tersebut dengan uang?
Tanya:
ِApa kaffarah bila seseorang melanggar sumpahnya? Dan apakah dibolehkan mengganti kaffarah tersebut dengan uang?
Jawab:
Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil Buhuts Al-’Ilmiyyah wal Ifta`1 menjawab:
Kaffarah sumpah diterangkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:
لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ اْلأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِيْنَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُوْنَ أَهْلِيْكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
“Allah tidak menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah kalian yang tidak dimaksudkan untuk bersumpah. Tetapi Dia menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah yang kalian sengaja. Maka kaffarah bila sumpah tersebut dilanggar adalah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kalian berikan kepada keluarga kalian, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Siapa yang tidak sanggup melakukan yang demikian, maka sebagai kaffarahnya ia harus puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarah sumpah-sumpah kalian bila kalian bersumpah dan ternyata melanggarnya.” (Al-Ma`idah: 89)
Memberi makan yang disebutkan dalam ayat sebagai kaffarah sumpah dilakukan dengan cara memberikan kepada setiap orang miskin setengah sha’2 dari bahan makanan yang biasa dimakan di negeri tersebut, baik berupa kurma kering ataupun selainnya. Atau ia memberikan makan siang atau makan malam sesuai dengan hidangan yang biasa ia berikan kepada keluarganya. Adapun pakaian, maka masing-masing orang miskin diberi sebuah pakaian yang mencukupinya untuk dipakai shalat, seperti gamis (baju panjang/jubah), atau sarung dan pakaian atas bila memang mereka terbiasa memakai pakaian tersebut.
Dalam kaffarah sumpah ini tidaklah mencukupi kalau menggantinya dengan uang (yang senilai dengan makanan atau pakaian).” (Fatwa no. 2307 dan 16827, dari kitab Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil Buhuts Al-’Ilmiyyah wal Ifta`, 23/5-6)
1 Ketika itu diketuai oleh Samahatusy Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu dan wakil ketuanya Asy-Syaikh Abdurrazzaq ‘Afifi rahimahullahu.
2 1 sha’ sama dengan 4 mud, sedangkan 1 mud ukurannya kurang lebih sama dengan sepenuh kedua telapak tangan orang dewasa yang didekatkan.
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=570
SHALAT BERJAMA'AH, PERINTAH AGAMA YANG KIAN DITINGGALKAN

Tentunya akan lebih barakah lagi bilamana mampu merealisasikan tujuan dibangunnya masjid. Salah satu fungsi dibangunnya masjid adalah menegakkan shalat berjam’ah di dalamnya. Ternyata, bila kita menengok kondisi masjid-masjid yang ada terlihat shaf (barisan) ma’mum semakin maju alias sepi dari jama’ah. Bahkan ada beberapa masjid yang tidak menegakkan shalat berjama’ah lima waktu secara penuh.
Masjid merupakan sebuah tempat suci yang tidak asing lagi kedudukannya bagi umat Islam. Masjid selain sebagai pusat ibadah umat Islam, ia pun sebagai lambang kebesaran syiar dakwah Islam. Alhamdulillah…, kaum muslimin pun telah terpanggil untuk bahu-membahu membangun masjid-masjid di setiap daerahnya masing-masing. Hampir tidak dijumpai lagi suatu daerah yang mayoritasnya kaum muslimin kosong dari masjid. Bahkan terlihat renovasi bangunan masjid-masjid semakin diperlebar dan diperindah serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas, agar dapat menarik dan membuat nyaman jama’ah. Semoga semua usaha ini menjadi amal ibadah yang barakah karena mengamalkan hadits Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang membangun masjid karena mengharap wajah Allah, niscaya Allah akan bangunkan baginya semisalnya di al jannah.” (Al Bukhari no. 450)
Tentunya akan lebih barakah lagi bilamana mampu merealisasikan tujuan dibangunnya masjid. Salah satu fungsi dibangunnya masjid adalah menegakkan shalat berjam’ah di dalamnya. Ternyata, bila kita menengok kondisi masjid-masjid yang ada terlihat shaf (barisan) ma’mum semakin maju alias sepi dari jama’ah. Bahkan ada beberapa masjid yang tidak menegakkan shalat berjama’ah lima waktu secara penuh. Kondisi ini seharusnya menjadikan kita tersentuh untuk bisa berupaya dan ikut serta bertanggung jawab dalam mamakmurkan masjid.
Para pembaca, dalam edisi kali ini akan dimuat pembahasan keutamaan dan kedudukan shalat berjama'ah lima waktu di masjid. Semata-mata sebagai nasehat untuk kita bersama dalam mewujudkan kemakmuran masjid-masjid yang merupakan pusat syiar-syiar Islam dan mewujudkan hamba-hamba Allah subhanahu wata'ala yang benar-benar beriman kepada-Nya.
Memakmurkan Masjid Ciri Khas Orang-Orang Yang Beriman
Ciri khas yang harus dimiliki oleh orang yang beriman adalah tunduk dan patuh memenuhi panggilan-Nya. Ciri khas ini sebagai tanda kebenaran dan kejujuran imannya kepada Allah subhanahu wata'ala. Allah subhanahu wata'ala berfirman (artinya): “Wahai orang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul, bila Rasul menyeru kalian kepada sesuatu yang dapat menghidupkan hati kalian…” (Al Anfal: 24)
Allah subhanahu wata'ala telah memanggil kaum mu’minin untuk memakmurkan masjid. Siapa yang memenuhi panggilan Allah subhanahu wata'ala ini, maka Allah subhanahu wata'ala bersaksi atas kebenaran dan kejujuran iman dia kepada-Nya. Allah subhanahu wata'ala berfirman (artinya): “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat.” (At Taubah: 18)
Al Imam Ibnu Katsir Asy Syafi’i (bermadzhab Syafi’i) seorang ulama’ besar dan ahli tafsir berkata: “Allah subhanahu wata'ala bersaksi atas keimanan orang-orang yang mau memakmurkan masjid.” (Al Mishbahul Munir tafsir At Taubah: 18)
Sesungguhnya termasuk syi’ar Islam terbesar adalah memakmurkan masjid-masjid dengan menegakkan shalat berjama’ah. Bila masjid itu sepi atau kosong dari menegakkan shalat berjama’ah pertanda mulai rapuh dan melemahnya kebesaran dan kemulian dakwah Islam.
Keutamaan Mengerjakan Shalat Berjama’ah Di Masjid
Berikut ini beberapa keutamaan mendatangi shalat berjama'ah di masjid, diantaranya:
1. Mendapat naungan dari Allah subhanahu wata'ala pada hari kiamat
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ يَوْمَ لاَظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: الإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ ...
“Tujuh golongan yang Allah akan menaungi mereka pada suatu hari (kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; (diantaranya) Seorang penguasa yang adil, pemuda yang dibesarkan dalam ketaatan kepada Rabbnya, seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, ….” (Muttafaqun alaihi)
2. Mendapat balasan seperti haji
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الحاَجِّ المُحْرِمِ
“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan berwudhu’ untuk shalat lima waktu (secara berjama’ah di masjid), maka pahalanya seperti pahala orang berhaji yang memakai kain ihram.” (HR. Abu Dawud no. 554, dan di hasankan oleh Asy Syaikh Al Albani)
3. Menghapus dosa-dosa dan mengangkat beberapa derajat
(Lihat HR. Muslim no. 251)
4. Disediakan baginya Al Jannah
(Lihat H.R. Al Bukhari no. 662 dan Muslim no. 669)
5. Mendapat dua puluh lima/dua puluh tujuh derajat dari pada shalat sendirian
(Lihat HR. Al Bukhari no. 645-646)
Hukum Shalat Berjama’ah
Para pembaca, di dalam Al Qur’anul Karim Allah subhanahu wata'ala memerintahkan untuk menegakkan shalat secara berjama’ah. Yang menunjukkan hukum shalat berjama’ah adalah perkara yang wajib (fardhu). Simaklah firman Allah subhanahu wata'ala (artinya): ”Dirikanlah shalat dan keluarkan zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al Baqarah: 43)
Ibnu Katsir seorang ulama besar yang bermadzhab Asy Syafi’i dalam kitab tafsirnya, menyatakan bahwa ayat di atas dijadikan dalil oleh mayoritas ulama tentang kewajiban menghadiri shalat berjama'ah. Karena Allah subhanahu wata'ala memerintahkan untuk ruku' bersama orang-orang yang ruku', yang artinya shalatlah secara berjama'ah. (Lihat Al Mishbahul Munir, Al Baqarah: 43)
Lebih tegas lagi, Allah subhanahu wata'ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya untuk tetap menegakkan shalat berjama'ah walaupun pada saat perang berkecamuk, yang dikenal dengan shalatul khauf. Allah subhanahu wata'ala berfirman (artinya):
"Dan bila engkau menegakkan shalat ditengah-tengah mereka (para shahabatmu) maka hendaklah salah satu kelompok diantara mereka shalat bersamamu sambil membawa senjata-senjatanya. Bila mereka telah sujud maka hendaklah mundur dan datang kelompok lainnya yang belum shalat untuk shalat bersamamu sambil tetap waspada sambil membawa senjata-senjatanya…. (An Nisaa’: 102)
Ayat diatas mempertegas tentang hukum shalat berjama’ah adalah fardhu ‘ain. Kalau sekiranya shalat berjama’ah hukumnya sunnah (mustahab) saja, maka keadaan mereka sangat pantas mendapatkan udzur (keringanan) dari shalat berjama’ah, dan kalau sekiranya fardhu kifayah Allah subhanahu wata'ala akan menggugurkan kewajiban shalat berjama’ah pada kelompok kedua. Namun Allah subhanahu wata'ala tetap memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dan seluruh shahabatnya (baik kelompok pertama dan kedua) untuk menyelenggarakan shalat berjama’ah.
Demikian pula Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memerintahkan umatnya untuk shalat berjama’ah. Malik bin Al Huwairits radhiallahu 'anhu berkata: “Aku menemui Nabi shalallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan kaumku. Kami bersama beliau selama 20 malam. Beliau adalah orang yang pengasih dan lemah lembut. Tatkala beliau melihat kerinduan kami untuk pulang, beliau berkata: ‘Pulanglah kalian, beradalah ditengah-tengah mereka, ajarilah ilmu dan shalatlah. Bila telah tiba waktu shalat maka hendaklah salah satu diantara kalian adzan dan jadikanlah orang yang paling dewasa sebagai imam.”
Hadits di atas menunjukkan shalat berjama’ah merupakan perintah Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, sedangkan perintah Nabi shalallahu 'alaihi wasallam itu pada asalnya adalah wajib untuk ditunaikan.
Shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: “Pernah seorang buta menemui Nabi shalallahu 'alaihi wasallam seraya berkata: ‘Wahai Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam sesungguhnya aku tidak memiliki penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Dia meminta keringanan dari Rasulullah untuk tidak menghadiri shalat berjama’ah, maka beliau pun memberi keringanan baginya. Namun manakala orang tadi mau pergi, beliau memanggilnya, lalu beliau shalallahu 'alaihi wasallam berkata: ‘Apakah kamu mendengar adzan? Orang itu pun menjawab: ‘Ya.’ Akhirnya beliau shalallahu 'alaihi wasallam pun berkata: ‘Penuhilah panggilannya (shalatlah ke masjid).’ (H.R. Muslim no. 653)
Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan orang tadi adalah Abdullah Ibnu Ummi Maktum akan tetapi dengan lafadz: “Wahai Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya aku ini buta, rumahku jauh, aku memiliki penuntun namun tidak cocok denganku, (dalam riwayat lain: Sesungguhnya di Madinah banyak binatang buas dan membahayakan) apakah aku mendapat keringanan untuk shalat di rumahku? Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menjawab: ‘Apakah kamu mendengar adzan. Dia menjawab: ‘Ya.’ Akhirnya beliau berkata: ‘Aku tidak menemukan suatu keringanan bagimu.” (H.R. Abu Dawud no. 542, 548)
Cobalah perhatikan kondisi Abdullah Ibnu Ummi Maktum yang sudah tua, buta, tidak ada penuntun, dan rumahnya pun jauh dari masjid, dan banyak binatang buas, tapi ia tetap diwajibkan untuk menghadiri shalat berjama'ah.
Demikian pula yang memperjelas dan mempertegas kewajiban shalat berjama’ah adalah larangan dan ancaman dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam kepada orang yang meninggalkan shalat berjama’ah tanpa udzur.
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengancam akan membakar rumah-rumah orang yang enggan menghadiri shalat berjama'ah. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
وَ الَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَب ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنُ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمُّ النّاسَ، ثُمَّ أُخَالِفُ إِلَى رِجَالٍ فَأَُحَرِّقُ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ
"Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku ingin menyuruh untuk mengumpulkan kayu bakar lalu aku perintah untuk menegakkan shalat dan adzan, dan aku perintah seseorang untuk menjadi imam, kemudian aku keluar mendatangi mereka (kaum laki-laki yang tidak menghadiri shalat berjama'ah) lalu aku bakar rumah-rumah mereka beserta penghuninya." (HR. Al Bukhari no. 644)
Orang yang sengaja meninggalkan shalat berjama’ah tanpa udzur akan ditutup hatinya dari rahmat Allah subhanahu wata'ala. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجَمَاعَةَ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِيْنَ
“Sungguh hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat berjama’ah atau pasti Allah subhanahu wata'ala benar-benar akan menutup hati-hati mereka, kemudian pasti mereka menjadi golongan orang-orang yang lalai”. (HR. Ibnu majah no. 794, lihat Ash Shahihah no. 2967 karya Asy Syaikh Al Albani).
Bahkan meninggalkan shalat berjama’ah dikhawatirkan telah tumbuh pada dirinya sifat kemunafikan. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنَ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ
"Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik daripada shalat fajar (shubuh) dan isya'." (HR. Al Bukhari no. 657)
Bila seseorang enggan shalat berjama'ah shubuh atau isya' saja dikhawatirkan munafik, bagaimana bila ia enggan mengahadiri shalat berjama'ah selain shubuh dan isya'? Padahal menghadiri shalat berjama'ah selain pada kedua waktu tersebut lebih mudah (ringan).
Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa yang berpendapat bahwa shalat berjama'ah itu fardhu 'ain dari kelompok Muhadditsin (para ahli hadits) pengikut Al Imam Asy Syafi'i antara lain Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Al Mundziri, dan Ibnu Hibban. (Lihatlah Fathul Bari hadits no. 644)
Al Imam Al Mundziri menukilkan dari Al Imam Abu Tsaur, bahwasanya dia pernah berkata: "Bahwa shalat berjama'ah adalah wajib, tidak ada keringanan bagi siapa saja yang meningalkannya kecuali dengan udzur.” (Al Ausath fis Sunan wal Ijma' wal Ikhtilaf 4/138).
Sedangkan Al Imam Asy Syafi'i sendiri berfatwa dalam kitabnya "Al Umm" Bab Shalatul Jama'ah 1/277: "Tidaklah aku memberi keringanan bagi orang yang mempunyai kemampuan untuk melaksanakan shalat berjama'ah dan enggan untuk mendatanginya, kecuali dengan udzur (alasan yang diterima oleh syari'at –pent)."
Para pembaca, ketahuilah bahwa yang diwajibkan untuk menghadiri shalat berjama'ah di masjid adalah kaum laki-laki yang sudah baligh saja. Adapun wanita muslimah, tidak ada larangan untuk shalat berjama'ah di masjid, meskipun shalat wanita di rumahnya lebih baik baginya.
Akhir kata, semoga tulisan yang sederhana ini dapat membuka hati orang-orang yang selama ini jauh dari masjid, dan semakin memperkokoh orang-orang yang selalu rutin shalat berjama'ah di masjid. Amiin Yaa Rabbal 'Alamiin.
http://assalafy.org/artikel.php?kategori=fiqh=6
Masjid merupakan sebuah tempat suci yang tidak asing lagi kedudukannya bagi umat Islam. Masjid selain sebagai pusat ibadah umat Islam, ia pun sebagai lambang kebesaran syiar dakwah Islam. Alhamdulillah…, kaum muslimin pun telah terpanggil untuk bahu-membahu membangun masjid-masjid di setiap daerahnya masing-masing. Hampir tidak dijumpai lagi suatu daerah yang mayoritasnya kaum muslimin kosong dari masjid. Bahkan terlihat renovasi bangunan masjid-masjid semakin diperlebar dan diperindah serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas, agar dapat menarik dan membuat nyaman jama’ah. Semoga semua usaha ini menjadi amal ibadah yang barakah karena mengamalkan hadits Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang membangun masjid karena mengharap wajah Allah, niscaya Allah akan bangunkan baginya semisalnya di al jannah.” (Al Bukhari no. 450)
Tentunya akan lebih barakah lagi bilamana mampu merealisasikan tujuan dibangunnya masjid. Salah satu fungsi dibangunnya masjid adalah menegakkan shalat berjam’ah di dalamnya. Ternyata, bila kita menengok kondisi masjid-masjid yang ada terlihat shaf (barisan) ma’mum semakin maju alias sepi dari jama’ah. Bahkan ada beberapa masjid yang tidak menegakkan shalat berjama’ah lima waktu secara penuh. Kondisi ini seharusnya menjadikan kita tersentuh untuk bisa berupaya dan ikut serta bertanggung jawab dalam mamakmurkan masjid.
Para pembaca, dalam edisi kali ini akan dimuat pembahasan keutamaan dan kedudukan shalat berjama'ah lima waktu di masjid. Semata-mata sebagai nasehat untuk kita bersama dalam mewujudkan kemakmuran masjid-masjid yang merupakan pusat syiar-syiar Islam dan mewujudkan hamba-hamba Allah subhanahu wata'ala yang benar-benar beriman kepada-Nya.
Memakmurkan Masjid Ciri Khas Orang-Orang Yang Beriman
Ciri khas yang harus dimiliki oleh orang yang beriman adalah tunduk dan patuh memenuhi panggilan-Nya. Ciri khas ini sebagai tanda kebenaran dan kejujuran imannya kepada Allah subhanahu wata'ala. Allah subhanahu wata'ala berfirman (artinya): “Wahai orang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul, bila Rasul menyeru kalian kepada sesuatu yang dapat menghidupkan hati kalian…” (Al Anfal: 24)
Allah subhanahu wata'ala telah memanggil kaum mu’minin untuk memakmurkan masjid. Siapa yang memenuhi panggilan Allah subhanahu wata'ala ini, maka Allah subhanahu wata'ala bersaksi atas kebenaran dan kejujuran iman dia kepada-Nya. Allah subhanahu wata'ala berfirman (artinya): “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat.” (At Taubah: 18)
Al Imam Ibnu Katsir Asy Syafi’i (bermadzhab Syafi’i) seorang ulama’ besar dan ahli tafsir berkata: “Allah subhanahu wata'ala bersaksi atas keimanan orang-orang yang mau memakmurkan masjid.” (Al Mishbahul Munir tafsir At Taubah: 18)
Sesungguhnya termasuk syi’ar Islam terbesar adalah memakmurkan masjid-masjid dengan menegakkan shalat berjama’ah. Bila masjid itu sepi atau kosong dari menegakkan shalat berjama’ah pertanda mulai rapuh dan melemahnya kebesaran dan kemulian dakwah Islam.
Keutamaan Mengerjakan Shalat Berjama’ah Di Masjid
Berikut ini beberapa keutamaan mendatangi shalat berjama'ah di masjid, diantaranya:
1. Mendapat naungan dari Allah subhanahu wata'ala pada hari kiamat
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ يَوْمَ لاَظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: الإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ ...
“Tujuh golongan yang Allah akan menaungi mereka pada suatu hari (kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; (diantaranya) Seorang penguasa yang adil, pemuda yang dibesarkan dalam ketaatan kepada Rabbnya, seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, ….” (Muttafaqun alaihi)
2. Mendapat balasan seperti haji
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الحاَجِّ المُحْرِمِ
“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan berwudhu’ untuk shalat lima waktu (secara berjama’ah di masjid), maka pahalanya seperti pahala orang berhaji yang memakai kain ihram.” (HR. Abu Dawud no. 554, dan di hasankan oleh Asy Syaikh Al Albani)
3. Menghapus dosa-dosa dan mengangkat beberapa derajat
(Lihat HR. Muslim no. 251)
4. Disediakan baginya Al Jannah
(Lihat H.R. Al Bukhari no. 662 dan Muslim no. 669)
5. Mendapat dua puluh lima/dua puluh tujuh derajat dari pada shalat sendirian
(Lihat HR. Al Bukhari no. 645-646)
Hukum Shalat Berjama’ah
Para pembaca, di dalam Al Qur’anul Karim Allah subhanahu wata'ala memerintahkan untuk menegakkan shalat secara berjama’ah. Yang menunjukkan hukum shalat berjama’ah adalah perkara yang wajib (fardhu). Simaklah firman Allah subhanahu wata'ala (artinya): ”Dirikanlah shalat dan keluarkan zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al Baqarah: 43)
Ibnu Katsir seorang ulama besar yang bermadzhab Asy Syafi’i dalam kitab tafsirnya, menyatakan bahwa ayat di atas dijadikan dalil oleh mayoritas ulama tentang kewajiban menghadiri shalat berjama'ah. Karena Allah subhanahu wata'ala memerintahkan untuk ruku' bersama orang-orang yang ruku', yang artinya shalatlah secara berjama'ah. (Lihat Al Mishbahul Munir, Al Baqarah: 43)
Lebih tegas lagi, Allah subhanahu wata'ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya untuk tetap menegakkan shalat berjama'ah walaupun pada saat perang berkecamuk, yang dikenal dengan shalatul khauf. Allah subhanahu wata'ala berfirman (artinya):
"Dan bila engkau menegakkan shalat ditengah-tengah mereka (para shahabatmu) maka hendaklah salah satu kelompok diantara mereka shalat bersamamu sambil membawa senjata-senjatanya. Bila mereka telah sujud maka hendaklah mundur dan datang kelompok lainnya yang belum shalat untuk shalat bersamamu sambil tetap waspada sambil membawa senjata-senjatanya…. (An Nisaa’: 102)
Ayat diatas mempertegas tentang hukum shalat berjama’ah adalah fardhu ‘ain. Kalau sekiranya shalat berjama’ah hukumnya sunnah (mustahab) saja, maka keadaan mereka sangat pantas mendapatkan udzur (keringanan) dari shalat berjama’ah, dan kalau sekiranya fardhu kifayah Allah subhanahu wata'ala akan menggugurkan kewajiban shalat berjama’ah pada kelompok kedua. Namun Allah subhanahu wata'ala tetap memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam dan seluruh shahabatnya (baik kelompok pertama dan kedua) untuk menyelenggarakan shalat berjama’ah.
Demikian pula Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam memerintahkan umatnya untuk shalat berjama’ah. Malik bin Al Huwairits radhiallahu 'anhu berkata: “Aku menemui Nabi shalallahu 'alaihi wasallam dalam suatu rombongan kaumku. Kami bersama beliau selama 20 malam. Beliau adalah orang yang pengasih dan lemah lembut. Tatkala beliau melihat kerinduan kami untuk pulang, beliau berkata: ‘Pulanglah kalian, beradalah ditengah-tengah mereka, ajarilah ilmu dan shalatlah. Bila telah tiba waktu shalat maka hendaklah salah satu diantara kalian adzan dan jadikanlah orang yang paling dewasa sebagai imam.”
Hadits di atas menunjukkan shalat berjama’ah merupakan perintah Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, sedangkan perintah Nabi shalallahu 'alaihi wasallam itu pada asalnya adalah wajib untuk ditunaikan.
Shahabat Abu Hurairah radhiallahu 'anhu berkata: “Pernah seorang buta menemui Nabi shalallahu 'alaihi wasallam seraya berkata: ‘Wahai Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam sesungguhnya aku tidak memiliki penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Dia meminta keringanan dari Rasulullah untuk tidak menghadiri shalat berjama’ah, maka beliau pun memberi keringanan baginya. Namun manakala orang tadi mau pergi, beliau memanggilnya, lalu beliau shalallahu 'alaihi wasallam berkata: ‘Apakah kamu mendengar adzan? Orang itu pun menjawab: ‘Ya.’ Akhirnya beliau shalallahu 'alaihi wasallam pun berkata: ‘Penuhilah panggilannya (shalatlah ke masjid).’ (H.R. Muslim no. 653)
Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan orang tadi adalah Abdullah Ibnu Ummi Maktum akan tetapi dengan lafadz: “Wahai Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, sesungguhnya aku ini buta, rumahku jauh, aku memiliki penuntun namun tidak cocok denganku, (dalam riwayat lain: Sesungguhnya di Madinah banyak binatang buas dan membahayakan) apakah aku mendapat keringanan untuk shalat di rumahku? Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menjawab: ‘Apakah kamu mendengar adzan. Dia menjawab: ‘Ya.’ Akhirnya beliau berkata: ‘Aku tidak menemukan suatu keringanan bagimu.” (H.R. Abu Dawud no. 542, 548)
Cobalah perhatikan kondisi Abdullah Ibnu Ummi Maktum yang sudah tua, buta, tidak ada penuntun, dan rumahnya pun jauh dari masjid, dan banyak binatang buas, tapi ia tetap diwajibkan untuk menghadiri shalat berjama'ah.
Demikian pula yang memperjelas dan mempertegas kewajiban shalat berjama’ah adalah larangan dan ancaman dari Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam kepada orang yang meninggalkan shalat berjama’ah tanpa udzur.
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mengancam akan membakar rumah-rumah orang yang enggan menghadiri shalat berjama'ah. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
وَ الَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَب ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنُ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمُّ النّاسَ، ثُمَّ أُخَالِفُ إِلَى رِجَالٍ فَأَُحَرِّقُ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ
"Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku ingin menyuruh untuk mengumpulkan kayu bakar lalu aku perintah untuk menegakkan shalat dan adzan, dan aku perintah seseorang untuk menjadi imam, kemudian aku keluar mendatangi mereka (kaum laki-laki yang tidak menghadiri shalat berjama'ah) lalu aku bakar rumah-rumah mereka beserta penghuninya." (HR. Al Bukhari no. 644)
Orang yang sengaja meninggalkan shalat berjama’ah tanpa udzur akan ditutup hatinya dari rahmat Allah subhanahu wata'ala. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجَمَاعَةَ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِيْنَ
“Sungguh hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat berjama’ah atau pasti Allah subhanahu wata'ala benar-benar akan menutup hati-hati mereka, kemudian pasti mereka menjadi golongan orang-orang yang lalai”. (HR. Ibnu majah no. 794, lihat Ash Shahihah no. 2967 karya Asy Syaikh Al Albani).
Bahkan meninggalkan shalat berjama’ah dikhawatirkan telah tumbuh pada dirinya sifat kemunafikan. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنَ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ
"Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik daripada shalat fajar (shubuh) dan isya'." (HR. Al Bukhari no. 657)
Bila seseorang enggan shalat berjama'ah shubuh atau isya' saja dikhawatirkan munafik, bagaimana bila ia enggan mengahadiri shalat berjama'ah selain shubuh dan isya'? Padahal menghadiri shalat berjama'ah selain pada kedua waktu tersebut lebih mudah (ringan).
Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa yang berpendapat bahwa shalat berjama'ah itu fardhu 'ain dari kelompok Muhadditsin (para ahli hadits) pengikut Al Imam Asy Syafi'i antara lain Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Al Mundziri, dan Ibnu Hibban. (Lihatlah Fathul Bari hadits no. 644)
Al Imam Al Mundziri menukilkan dari Al Imam Abu Tsaur, bahwasanya dia pernah berkata: "Bahwa shalat berjama'ah adalah wajib, tidak ada keringanan bagi siapa saja yang meningalkannya kecuali dengan udzur.” (Al Ausath fis Sunan wal Ijma' wal Ikhtilaf 4/138).
Sedangkan Al Imam Asy Syafi'i sendiri berfatwa dalam kitabnya "Al Umm" Bab Shalatul Jama'ah 1/277: "Tidaklah aku memberi keringanan bagi orang yang mempunyai kemampuan untuk melaksanakan shalat berjama'ah dan enggan untuk mendatanginya, kecuali dengan udzur (alasan yang diterima oleh syari'at –pent)."
Para pembaca, ketahuilah bahwa yang diwajibkan untuk menghadiri shalat berjama'ah di masjid adalah kaum laki-laki yang sudah baligh saja. Adapun wanita muslimah, tidak ada larangan untuk shalat berjama'ah di masjid, meskipun shalat wanita di rumahnya lebih baik baginya.
Akhir kata, semoga tulisan yang sederhana ini dapat membuka hati orang-orang yang selama ini jauh dari masjid, dan semakin memperkokoh orang-orang yang selalu rutin shalat berjama'ah di masjid. Amiin Yaa Rabbal 'Alamiin.
http://assalafy.org/artikel.php?kategori=fiqh=6
Bagaimana agama dan manhaj RA Kartini?
RA Kartini dan Pengaruh Pemikiran Yahudi, Theosofi dan Pluralisme
Kebanyakan orang yang menjadikan Kartini sebagai ikon perjuangan perempuan Indonesia, tak melihat sisi lain dari pemikirannya yang sangat berbau Theosofi dan kebatinan. Padahal, banyak tokoh wanita lain yang hidup semasa dengannya, yang berjuang secara nyata dalam dunia pendidikan, bukan dalam wacana surat menyurat seperti yang dilakukan Kartini.
Tanggal 21 April dikenal sebagai Hari Kartini. Hampir semua perempuan di Indonesia, termasuk kaum muslimah, yang ikut-ikutan memperingati hari tersebut tanpa mengetahui latar belakang sejarahnya yang jelas. Siapa sesungguhnya Kartini? Siapa orang-orang yang mempengaruhinya? Bagaimana corak pemikirannya?
Peringatan Hari Kartini sering diikuti beragam acara yang mengedepankan emansipasi perempuan, kesetaraan gender, perjuangan feminisme, dan lain-lain. Kartini, dianggap sebagai ikon bagi perjuangan perempuan dalam persoalan tersebut. Kartini sering disebut sebagai ikon pendobrak bagi kemajuan perempuan Indonesia dan diakui secara resmi oleh pemerintah sebagai Pahlawan Nasional dengan Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 108 tahun 1964.
Kartini lahir di desa Mayong, sebelah barat Kota Kudus, Kabupaten Jepara. Sebagai anak seorang bupati, Kartini hidup dalam keluarga yang berkecukupan. Saat kecil, Kartini dimasukkan ke sekolah elit orang-orang Eropa, Europese Lagere School (ELS) dari tahun 1885-1892. Di sekolah ini, Kartini banyak bergaul dengan anak-anak Eropa.
Sebagai keluarga priyayi Jawa, kultur mistis dan kebatinan begitu melekat di lingkungan tempat tinggalnya. Namun bagi Kartini, ikatan adat istiadat yang telah berurat akar dalam itu, dianggap mengekangnya sebagai perempuan. Setelah tamat dari sekolah ELS Kartini memasuki masa pingitan. Sementara itu, Kartini merasakan betul betapa haknya mendapatkan pendidikan secara utuh dibatasi. Di luar, ia melihat pendidikan Barat-Eropa begitu maju.
Kartini banyak bergaul dan melakukan korespondensi dengan orang-orang Belanda berdarah Yahudi, seperti J. H Abendanon dan istrinya Ny Abendanon Mandri, seorang humanis yang ditugaskan oleh Snouck Hurgronye untuk mendekati Kartini. Ny Abendanon Mandri adalah seorang wanita kelahiran Puerto Rico dan berdarah Yahudi.
Kartini lahir di desa Mayong, sebelah barat Kota Kudus, Kabupaten Jepara. Sebagai anak seorang bupati, Kartini hidup dalam keluarga yang berkecukupan. Saat kecil, Kartini dimasukkan ke sekolah elit orang-orang Eropa, Europese Lagere School (ELS) dari tahun 1885-1892. Di sekolah ini, Kartini banyak bergaul dengan anak-anak Eropa.
Sebagai keluarga priyayi Jawa, kultur mistis dan kebatinan begitu melekat di lingkungan tempat tinggalnya. Namun bagi Kartini, ikatan adat istiadat yang telah berurat akar dalam itu, dianggap mengekangnya sebagai perempuan. Setelah tamat dari sekolah ELS Kartini memasuki masa pingitan. Sementara itu, Kartini merasakan betul betapa haknya mendapatkan pendidikan secara utuh dibatasi. Di luar, ia melihat pendidikan Barat-Eropa begitu maju.
Kartini banyak bergaul dan melakukan korespondensi dengan orang-orang Belanda berdarah Yahudi, seperti J. H Abendanon dan istrinya Ny Abendanon Mandri, seorang humanis yang ditugaskan oleh Snouck Hurgronye untuk mendekati Kartini. Ny Abendanon Mandri adalah seorang wanita kelahiran Puerto Rico dan berdarah Yahudi.
…Kartini banyak bergaul dan melakukan korespondensi dengan orang-orang Belanda berdarah Yahudi yang ditugaskan oleh Snouck Hurgronye untuk mendekati Kartini…
Tokoh lain yang berhubungan dengan Kartini adalah, H. H Van Kol (Orang yang berwenang dalam urusan jajahan untuk Partai Sosial Demokrat di Belanda), Conrad Theodore van Daventer (Anggota Partai Radikal Demokrat Belanda), K. F Holle (Seorang Humanis), dan Christian Snouck Hurgronye (Orientalis yang juga menjabat sebagai Penasihat Pemerintahan Hindia Belanda), dan Estella H Zeehandelar, perempuan yang sering dipanggil Kartini dalam suratnya dengan nama Stella. Stella adalah wanita Yahudi pejuang feminisme radikal yang bermukim di Amsterdam. Selain sebagai pejuang feminisme, Estella juga aktif sebagai anggota Social Democratische Arbeiders Partij (SDAP).
Kartini berkorespondensi dengan Stella sejak 25 Mei 1899. Dengan perantara iklan yang di tempatkan dalam sebuah majalah di Belanda, Kartini berkenalan dengan Stella. Kemudian melalui surat menyurat, Stella memperkenalkan Kartini dengan berbagai ide modern, terutama mengenai perjuangan wanita dan sosialisme.
Dalam sebuah suratnya kepada Ny Nellie Van Koll pada 28 Juni 1902, Stella mengakui sebagai seorang Yahudi dan mengatakan antara dirinya dan Kartini mempunyai kesamaan pemikiran tentang Tuhan. Stella mengatakan,”Kartini dilahirkan sebagai seorang Muslim, dan saya dilahirkan sebagai seorang Yahudi. Meskipun demikian, kami mempunyai pikiran yang sama tentang Tuhan. ”
Dr Th Sumarna dalam bukunya ”Tuhan dan Agama dalam Pergulatan Batin Kartini” menyatakan ada surat-surat Kartini yang tak diterbitkan oleh Ny. Abendanon Mandri, terutama surat-surat yang berkaitan dengan pengalaman batin Kartini dalam dunia okultisme (kebatinan dan mistis). Entah dengan alasan apa, surat-surat tersebut tak diterbitkan. Ny Abendanon hanya menerbitkan kumpulan surat Kartini yang diberi judul ”Door Duisternis tot Licht" (Habis Gelap Terbitlah Terang). Keterangan mengenai kepercayaan Kartini terhadap okultisme hanya didapat dari surat-suratnya yang ditujukan kepada Stella dan keluarga Van Kol. Seperti diketahui, okultisme banyak diajarkan oleh jaringan Freemasonry dan Theosofi, sebagai bagian dari ritual perkumpulan mereka.
Nama-nama lain yang menjadi teman berkorespondensi Kartini adalah Tuan H. H Van Kol, Ny Nellie Van Kol, Ny M. C. E Ovink Soer, E. C Abendanon (anak J. H Abendanon), dan Dr N Adriani (orang Jerman yang diduga kuat sebagai evangelis di Sulawesi Utara). Kepada Kartini, Ny Van Kol banyak mengajarkan tentang Bibel, sedangkan kepada Dr N Adriani, Kartini banyak mengeritik soal zending Kristen, meskipun dalam pandangan Kartini semua agama sama saja.
Apakah korespondensi Kartini dengan para keturunan Yahudi penganut humanisme, yang juga diduga kuat sebagai aktivis jaringan Theosofi-Freemasonry, berperang penting dalam memengaruhi pemikiran Kartini? Ridwan Saidi dalam buku Fakta dan Data Yahudi di Indonesia menyebutkan, sebagai orang yang berasal dari keturunan priayi atau elit Jawa dan mempunyai bakat yang besar dalam pendidikan, maka Kartini menjadi bidikan kelompok Theosofi, sebuah kelompok yang juga banyak digerakkan oleh orang-orang Belanda saat itu.
Kartini berkorespondensi dengan Stella sejak 25 Mei 1899. Dengan perantara iklan yang di tempatkan dalam sebuah majalah di Belanda, Kartini berkenalan dengan Stella. Kemudian melalui surat menyurat, Stella memperkenalkan Kartini dengan berbagai ide modern, terutama mengenai perjuangan wanita dan sosialisme.
Dalam sebuah suratnya kepada Ny Nellie Van Koll pada 28 Juni 1902, Stella mengakui sebagai seorang Yahudi dan mengatakan antara dirinya dan Kartini mempunyai kesamaan pemikiran tentang Tuhan. Stella mengatakan,”Kartini dilahirkan sebagai seorang Muslim, dan saya dilahirkan sebagai seorang Yahudi. Meskipun demikian, kami mempunyai pikiran yang sama tentang Tuhan. ”
Dr Th Sumarna dalam bukunya ”Tuhan dan Agama dalam Pergulatan Batin Kartini” menyatakan ada surat-surat Kartini yang tak diterbitkan oleh Ny. Abendanon Mandri, terutama surat-surat yang berkaitan dengan pengalaman batin Kartini dalam dunia okultisme (kebatinan dan mistis). Entah dengan alasan apa, surat-surat tersebut tak diterbitkan. Ny Abendanon hanya menerbitkan kumpulan surat Kartini yang diberi judul ”Door Duisternis tot Licht" (Habis Gelap Terbitlah Terang). Keterangan mengenai kepercayaan Kartini terhadap okultisme hanya didapat dari surat-suratnya yang ditujukan kepada Stella dan keluarga Van Kol. Seperti diketahui, okultisme banyak diajarkan oleh jaringan Freemasonry dan Theosofi, sebagai bagian dari ritual perkumpulan mereka.
Nama-nama lain yang menjadi teman berkorespondensi Kartini adalah Tuan H. H Van Kol, Ny Nellie Van Kol, Ny M. C. E Ovink Soer, E. C Abendanon (anak J. H Abendanon), dan Dr N Adriani (orang Jerman yang diduga kuat sebagai evangelis di Sulawesi Utara). Kepada Kartini, Ny Van Kol banyak mengajarkan tentang Bibel, sedangkan kepada Dr N Adriani, Kartini banyak mengeritik soal zending Kristen, meskipun dalam pandangan Kartini semua agama sama saja.
Apakah korespondensi Kartini dengan para keturunan Yahudi penganut humanisme, yang juga diduga kuat sebagai aktivis jaringan Theosofi-Freemasonry, berperang penting dalam memengaruhi pemikiran Kartini? Ridwan Saidi dalam buku Fakta dan Data Yahudi di Indonesia menyebutkan, sebagai orang yang berasal dari keturunan priayi atau elit Jawa dan mempunyai bakat yang besar dalam pendidikan, maka Kartini menjadi bidikan kelompok Theosofi, sebuah kelompok yang juga banyak digerakkan oleh orang-orang Belanda saat itu.
…maka Kartini menjadi bidikan kelompok Theosofi, sebuah kelompok yang juga banyak digerakkan oleh orang-orang Belanda saat itu...
Dalam catatan Ridwan Saidi, orang-orang Belanda gagal mengajak Kartini berangkat studi ke negeri Belanda. Karena gagal, maka mereka menyusupkan ke dalam kehidupan Kartini seorang gadis kader Zionis bernama Josephine Hartseen. Hartseen, menurut Ridwan adalah nama keluarga Yahudi.
Siapa yang berperan penting merekatkan hubungan Kartini dengan para elit Belanda? Adalah Christian Snouck Hurgronje orang yang mendorong J.H Abendanon agar memberikan perhatian lebih kepada Kartini bersaudara. Hurgronje adalah sahabat Abendanon yang dianggap oleh Kartini mengerti soal-soal hukum agama Islam. Atas saran Hurgronje agar Abendanon memperhatikan Kartini bersaudara, sampailah pertemuan antara Abendanon dan Kartini di Jepara.
Sebagai seorang orientalis, aktivis Gerakan Politik Etis, dan penasihat pemerintah Hindia Belanda, Snouck Hurgronje juga menaruh perhatian kepada kepada anak-anak dari keluarga priyayi Jawa lainnya. Hurgronje berperan mencari anak-anak dari keluarga terkemuka untuk mengikuti sistem pendidikan Eropa agar proses asimilasi berjalan lancar.
Langkah ini persis seperti yang dilakukan sebelumnya oleh gerakan Freemasonry lewat lembaga ”Dienaren van Indie” (Abdi Hindia) di Batavia yang menjaring anak-anak muda yang mempunyai bakat dan minat untuk memperoleh beasiswa. Kader-kader dari ”Dienaren van Indie” kemudian banyak yang menjadi anggota Theosofi dan Freemasonry.
Pengaruh Theosofi dalam Pemikiran Kartini
Surat-surat Kartini kepada Ny. Abendanon, orang yang dianggap satu-satunya sosok yang boleh tahu soal kehidupan batinnya, dan surat-surat Kartini lainya para humanis Eropa keturunan Yahudi di era 1900-an sangat kental nuansa Theosofinya. Seperti ditulis dalam surat-suratnya, Kartini mengakui ada orang yang mengatakan bahwa dirinya tanpa sadar sudah masuk kedalam alam pemikiran Theosofi.
Bahkan, Kartini mengaku diperkenalkan kepada kepercayaan dengan ritual-ritual memanggil roh, seperti yang dilakukan oleh kelompok Theosofi. Selain itu, semangat pemikiran dan perjuangan Kartini juga sama sebangun dengan apa yang menjadi pemikiran kelompok Theosofi. Inilah yang kemudian, banyak para humanis yang menjadi sahabat karib Kartini begitu tertarik kepada sosok perempuan ini.
Siapa yang berperan penting merekatkan hubungan Kartini dengan para elit Belanda? Adalah Christian Snouck Hurgronje orang yang mendorong J.H Abendanon agar memberikan perhatian lebih kepada Kartini bersaudara. Hurgronje adalah sahabat Abendanon yang dianggap oleh Kartini mengerti soal-soal hukum agama Islam. Atas saran Hurgronje agar Abendanon memperhatikan Kartini bersaudara, sampailah pertemuan antara Abendanon dan Kartini di Jepara.
Sebagai seorang orientalis, aktivis Gerakan Politik Etis, dan penasihat pemerintah Hindia Belanda, Snouck Hurgronje juga menaruh perhatian kepada kepada anak-anak dari keluarga priyayi Jawa lainnya. Hurgronje berperan mencari anak-anak dari keluarga terkemuka untuk mengikuti sistem pendidikan Eropa agar proses asimilasi berjalan lancar.
Langkah ini persis seperti yang dilakukan sebelumnya oleh gerakan Freemasonry lewat lembaga ”Dienaren van Indie” (Abdi Hindia) di Batavia yang menjaring anak-anak muda yang mempunyai bakat dan minat untuk memperoleh beasiswa. Kader-kader dari ”Dienaren van Indie” kemudian banyak yang menjadi anggota Theosofi dan Freemasonry.
Pengaruh Theosofi dalam Pemikiran Kartini
Surat-surat Kartini kepada Ny. Abendanon, orang yang dianggap satu-satunya sosok yang boleh tahu soal kehidupan batinnya, dan surat-surat Kartini lainya para humanis Eropa keturunan Yahudi di era 1900-an sangat kental nuansa Theosofinya. Seperti ditulis dalam surat-suratnya, Kartini mengakui ada orang yang mengatakan bahwa dirinya tanpa sadar sudah masuk kedalam alam pemikiran Theosofi.
Bahkan, Kartini mengaku diperkenalkan kepada kepercayaan dengan ritual-ritual memanggil roh, seperti yang dilakukan oleh kelompok Theosofi. Selain itu, semangat pemikiran dan perjuangan Kartini juga sama sebangun dengan apa yang menjadi pemikiran kelompok Theosofi. Inilah yang kemudian, banyak para humanis yang menjadi sahabat karib Kartini begitu tertarik kepada sosok perempuan ini.
…Kartini mengaku diperkenalkan kepada kepercayaan dengan ritual-ritual memanggil roh, seperti yang dilakukan oleh kelompok Theosofi…
Kartini juga kerap mendapat kiriman buku-buku dari Ny Abendanon, yang di antaranya buku tentang humanisme, paham yang juga lekat dengan Theosofi dan Freemasonry. Diantara buku-buku yang dibaca Kartini adalah, Karaktervorming der Vrouw (Pembentukan Akhlak Perempuan) karya Helena Mercier, Modern Maagden (Gadis Modern) karya Marcel Prevost, De Vrouwen an Socialisme (Wanita dan Sosialisme) karya August Bebel dan Berthold Meryan karya seorang sosialis bernama Cornelie Huygens.
Berikut surat-surat Kartini yang sangat kental dengan doktrin-doktrin Theosofi:
”Sepanjang hemat kami, agama yang paling indah dan paling suci ialah Kasih Sayang. Dan untuk dapat hidup menurut perintah luhur ini, haruskah seorang mutlak menjadi Kristen? Orang Buddha, Brahma, Yahudi, Islam, bahkan orang kafir pun dapat hidup dengan kasih sayang yang murni. ” (Surat kepada Ny Abendanon, 14 Desember 1902).
”Kami bernama orang Islam karena kami keturunan orang-orang Islam, dan kami adalah orang-orang Islam hanya pada sebutan belaka, tidak lebih. Tuhan, Allah, bagi kami adalah seruan, adalah seruan, adalah bunyi tanpa makna..." (Surat Kepada E. C Abendanon, 15 Agustus 1902).
”Agama yang sesungguhnya adalah kebatinan, dan agama itu bisa dipeluk baik sebagai Nasrani, maupun Islam, dan lain-lain” (Surat 31 Januari 1903).
”Kalau orang mau juga mengajarkan agama kepada orang Jawa, ajarkanlah kepada mereka Tuhan yang satu-satunya, yaitu Bapak Maha Pengasih, Bapak semua umat, baik Kristen maupun Islam, Buddha maupun Yahudi, dan lain-lain.” (Surat kepada E. C Abendanon, 31 Januari 1903).
”Ia tidak seagama dengan kita, tetapi tidak mengapa, Tuhannya, Tuhan kita. Tuhan kita semua.” (Surat Kepada H. H Van Kol 10 Agustus 1902).
”Betapapun jalan-jalan yang kita lalui berbeda, tetapi kesemuanya menuju kepada satu tujuan yang sama, yaitu Kebaikan. Kita juga mengabdi kepada Kebaikan, yang tuan sebut Tuhan, dan kami sendiri menyebutnya Allah.” (Surat kepada Dr N Adriani, 24 September 1902).
Berikut surat-surat Kartini yang sangat kental dengan doktrin-doktrin Theosofi:
”Sepanjang hemat kami, agama yang paling indah dan paling suci ialah Kasih Sayang. Dan untuk dapat hidup menurut perintah luhur ini, haruskah seorang mutlak menjadi Kristen? Orang Buddha, Brahma, Yahudi, Islam, bahkan orang kafir pun dapat hidup dengan kasih sayang yang murni. ” (Surat kepada Ny Abendanon, 14 Desember 1902).
”Kami bernama orang Islam karena kami keturunan orang-orang Islam, dan kami adalah orang-orang Islam hanya pada sebutan belaka, tidak lebih. Tuhan, Allah, bagi kami adalah seruan, adalah seruan, adalah bunyi tanpa makna..." (Surat Kepada E. C Abendanon, 15 Agustus 1902).
”Agama yang sesungguhnya adalah kebatinan, dan agama itu bisa dipeluk baik sebagai Nasrani, maupun Islam, dan lain-lain” (Surat 31 Januari 1903).
”Kalau orang mau juga mengajarkan agama kepada orang Jawa, ajarkanlah kepada mereka Tuhan yang satu-satunya, yaitu Bapak Maha Pengasih, Bapak semua umat, baik Kristen maupun Islam, Buddha maupun Yahudi, dan lain-lain.” (Surat kepada E. C Abendanon, 31 Januari 1903).
”Ia tidak seagama dengan kita, tetapi tidak mengapa, Tuhannya, Tuhan kita. Tuhan kita semua.” (Surat Kepada H. H Van Kol 10 Agustus 1902).
”Betapapun jalan-jalan yang kita lalui berbeda, tetapi kesemuanya menuju kepada satu tujuan yang sama, yaitu Kebaikan. Kita juga mengabdi kepada Kebaikan, yang tuan sebut Tuhan, dan kami sendiri menyebutnya Allah.” (Surat kepada Dr N Adriani, 24 September 1902).
…Dari surat-surat tersebut, sangat jelas bahwa corak pemikiran Kartini sangat Theosofis, yang di antara inti ajaran Theosofi adalah kebatinan dan pluralisme…
Dari surat-surat tersebut, sangat jelas bahwa corak pemikiran Kartini sangat Theosofis, yang di antara inti ajaran Theosofi adalah kebatinan dan pluralisme.
Mengenai keterkaitan dan hubungannya dengan Theosofi, Kartini mengatakan:
”Orang yang tidak kami kenal secara pribadi hendak membuat kami mutlak penganut Theosofi, dia bersedia untuk memberi kami keterangan mengenai segala macam kegelapan di dalam pengetahuan itu. Orang lain yang juga tidak kami kenal menyatakan bahwa tanpa kami sadari sendiri, kami adalah penganut Theosofi." (Surat Kepada Ny Abendanon, 24 Agustus 1902).
Hari berikutnya kami berbicara dengan Presiden Perkumpulan Theosofi, yang bersedia memberi penerangan kepada kami, lagi-lagi kami mendengar banyak yang membuat kami berpikir.” (Surat Kepada Nyonya Abendanon, 15 September 1902).
Sebagai orang Jawa yang hidup di dalam lingkungan kebatinan, gambaran Kartini tentang hubungan manusia dengan Tuhan juga sama: manunggaling kawula gusti. Karena itu, dalam surat-suratnya, Kartini menulis Tuhan dengan sebutan ”Bapak”. Selain itu, Kartini juga menyebut Tuhan dengan istilah ”Kebenaran”, ”Kebaikan”, ”Hati Nurani”, dan ”Cahaya”, seperti tercermin dalam surat-suratnya berikut ini:
”Tuhan kami adalah nurani, neraka dan surga kami adalah nurani. Dengan melakukan kejahatan, nurani kamilah yang menghukum kami. Dengan melakukan kebajikan, nurani kamilah yang memberi kurnia.” (Surat kepada E. C Abendanon, 15 Agustus 1902).
”Kebaikan dan Tuhan adalah satu.” (Surat kepada Ny Nellie Van Kol, 20 Agustus 1902).
Mengenai keterkaitan dan hubungannya dengan Theosofi, Kartini mengatakan:
”Orang yang tidak kami kenal secara pribadi hendak membuat kami mutlak penganut Theosofi, dia bersedia untuk memberi kami keterangan mengenai segala macam kegelapan di dalam pengetahuan itu. Orang lain yang juga tidak kami kenal menyatakan bahwa tanpa kami sadari sendiri, kami adalah penganut Theosofi." (Surat Kepada Ny Abendanon, 24 Agustus 1902).
Hari berikutnya kami berbicara dengan Presiden Perkumpulan Theosofi, yang bersedia memberi penerangan kepada kami, lagi-lagi kami mendengar banyak yang membuat kami berpikir.” (Surat Kepada Nyonya Abendanon, 15 September 1902).
Sebagai orang Jawa yang hidup di dalam lingkungan kebatinan, gambaran Kartini tentang hubungan manusia dengan Tuhan juga sama: manunggaling kawula gusti. Karena itu, dalam surat-suratnya, Kartini menulis Tuhan dengan sebutan ”Bapak”. Selain itu, Kartini juga menyebut Tuhan dengan istilah ”Kebenaran”, ”Kebaikan”, ”Hati Nurani”, dan ”Cahaya”, seperti tercermin dalam surat-suratnya berikut ini:
”Tuhan kami adalah nurani, neraka dan surga kami adalah nurani. Dengan melakukan kejahatan, nurani kamilah yang menghukum kami. Dengan melakukan kebajikan, nurani kamilah yang memberi kurnia.” (Surat kepada E. C Abendanon, 15 Agustus 1902).
”Kebaikan dan Tuhan adalah satu.” (Surat kepada Ny Nellie Van Kol, 20 Agustus 1902).
…Alam spiritual Kartini tak hanya dipengaruhi oleh kepercayaan akan mistis Jawa, tetapi juga oleh pemikiran-pemikiran Barat…
Alam spiritual Kartini tak hanya dipengaruhi oleh kepercayaan akan mistis Jawa, tetapi juga oleh pemikiran-pemikiran Barat. Inilah yang oleh kelompok Theosofi disebut sebagai upaya menyatukan antara ”Timur dan Barat”. Sebuah upaya yang banyak memikat para elit Jawa, terutama mereka yang sudah terbaratkan secara pemikiran.
Siti Soemandari, penulis biografi Kartini mengatakan, dalam beragama, Kartini kembali kepada akar-akar kejawennya atau apa yang disebut dengan ngelmu kejawen. Soemandari mempertegas, kepercayaan Kartini adalah gabungan antara iman Islam dan Kejawen. Atau dalam bahasa lain, keyakinan agama atau kepercayaan Kartini adalah sinkretisme yang berlandaskan pada pluralisme agama.
Siti Soemandari, penulis biografi Kartini mengatakan, dalam beragama, Kartini kembali kepada akar-akar kejawennya atau apa yang disebut dengan ngelmu kejawen. Soemandari mempertegas, kepercayaan Kartini adalah gabungan antara iman Islam dan Kejawen. Atau dalam bahasa lain, keyakinan agama atau kepercayaan Kartini adalah sinkretisme yang berlandaskan pada pluralisme agama.
…Belakangan, jaringan Theosofi di Indonesia juga mendirikan Kartini School (Sekolah Kartini) yang mulanya didirikan di Bandung…
Belakangan, jaringan Theosofi di Indonesia juga mendirikan Kartini School (Sekolah Kartini) yang mulanya didirikan di Bandung oleh seorang Teosof bernama R. Musa dan kemudian menyebar di berabagai daerah di Jawa. Tercatat ada beberapa daerah yang berdiri Sekolah Kartini, yaitu Jatinegara (Jakarta), Semarang, Bogor, Madiun (1914), Cirebon, Malang (1916), dan Indramayu (1918).
Sebagai sekolah yang dikelola oleh para Teosof, ajaran tentang kebatinan, sinkretisme--atau sekarang lebih populer dengan istilah pluralisme-- juga tentang pembentukan watak dan kepribadian, lebih menonjol dalam pelajaran di sekolah-sekolah tersebut. Sekolah lain yang didirikan di berbagai daerah oleh kelompok Theosofi adalah Arjuna School, dengan muatan nilai-nilai pendidikan yang sama dengan Kartini School.
Tepatkah jika Kartini, berpikiran Barat dan berpaham Theosofi, dijadikan ikon bagi perjuangan kaum wanita pribumi?
Sejarah mencatat, ada banyak perempuan yang hidup sezaman dengan Kartini yang namanya begitu saja dilupakan dalam perannya memajukan pendidikan kaum hawa di negeri ini. Di antara nama itu adalah Dewi Sartika (1884-1947) di Bandung yang juga berkiprah memajukan pendidikan kaum perempuan. Dewi Sartika tak hanya berwacana, tapi juga mendirikan lembaga pendidikan yang belakangan bernama Sakolah Kautamaan Istri (1910). Selain Dewi Sartika, ada Rohana Kudus, kakak perempuan Sutan Sjahrir, di Padang, Sumatera Barat, yang berhasil mendirikan Sekolah Kerajinan Amal Setia (1911) dan Rohana School (1916).
Kartini, seperti yang tersirat dalam tulisan Prof Harsja W Bachtiar, adalah sosok yang diciptakan oleh Belanda untuk menunjukkan bahwa pemikiran Barat-lah yang menginspirasi kemajuan perempuan di Indonesia. Atau setidaknya, bahwa proses asimiliasi yang dilakukan kelompok humanis Belanda yang mengusung Gerakan Politik Etis pada masa kolonial, telah sukses melahirkan sosok yang Kartini yang ”tercerahkan” dengan pemikiran Barat
Sebagai sekolah yang dikelola oleh para Teosof, ajaran tentang kebatinan, sinkretisme--atau sekarang lebih populer dengan istilah pluralisme-- juga tentang pembentukan watak dan kepribadian, lebih menonjol dalam pelajaran di sekolah-sekolah tersebut. Sekolah lain yang didirikan di berbagai daerah oleh kelompok Theosofi adalah Arjuna School, dengan muatan nilai-nilai pendidikan yang sama dengan Kartini School.
Tepatkah jika Kartini, berpikiran Barat dan berpaham Theosofi, dijadikan ikon bagi perjuangan kaum wanita pribumi?
Sejarah mencatat, ada banyak perempuan yang hidup sezaman dengan Kartini yang namanya begitu saja dilupakan dalam perannya memajukan pendidikan kaum hawa di negeri ini. Di antara nama itu adalah Dewi Sartika (1884-1947) di Bandung yang juga berkiprah memajukan pendidikan kaum perempuan. Dewi Sartika tak hanya berwacana, tapi juga mendirikan lembaga pendidikan yang belakangan bernama Sakolah Kautamaan Istri (1910). Selain Dewi Sartika, ada Rohana Kudus, kakak perempuan Sutan Sjahrir, di Padang, Sumatera Barat, yang berhasil mendirikan Sekolah Kerajinan Amal Setia (1911) dan Rohana School (1916).
Kartini, seperti yang tersirat dalam tulisan Prof Harsja W Bachtiar, adalah sosok yang diciptakan oleh Belanda untuk menunjukkan bahwa pemikiran Barat-lah yang menginspirasi kemajuan perempuan di Indonesia. Atau setidaknya, bahwa proses asimiliasi yang dilakukan kelompok humanis Belanda yang mengusung Gerakan Politik Etis pada masa kolonial, telah sukses melahirkan sosok yang Kartini yang ”tercerahkan” dengan pemikiran Barat
…Kartini adalah sosok yang diciptakan oleh Belanda untuk menunjukkan bahwa pemikiran Barat-lah yang menginspirasi kemajuan perempuan di Indonesia
Karena itu, Harsja menilai, sejarah harus jujur dan secara terbuka melihat jika memang ada orang-orang yang juga mempunyai peran penting seperti Kartini, maka orang-orang tersebut juga layak mendapat penghargaan serupa, tanpa menihilkan peran yang dilakukan oleh Kartini.
Soal sosok Kartini yang diduga menjadi ”mitos dan rekayasa” yang diciptakan oleh kolonialis juga menjadi perhatian sejarawan senior Taufik Abdullah. Ia menulis:
”Tak banyak memang ”pahlawan” kita resmi atau tidak resmi yang dapat menggugah keluarnya sejarah dari selimut mitos yang mengitari dirinya. Sebagian besar dibiarkan aman tenteram berdiam di alam mitos—mereka adalah ”pahlawan” dan selesai masalahnya. R. A Kartini adalah pahlawan tanpa henti membiarkan dirinya menjadi medan laga antara mitos dan sejarah. Pertanyaan selalu dilontarkan kepada selimut makna yang menutupinya. Siapakah ia sesungguhnya? Apakah ia hanya sekadar hasil rekayasa politik etis pemerintah kolonial yang ingin menjalankan politik asosiasi?”
Perjuangan dan pemikiran Kartini, terutama yang berhubungan dengan pluralisme, memang mendapat perhatian dunia internasional. Ny Eleanor Roosevelt, istri Presiden AS Franklin D Roosevelt memberikan pernyataan tentang perjuangan Kartini:
”Saya senang sekali memperoleh pandangan-pandangan yang tajam yang diberikan oleh surat-surat ini. Satu catatan kecil dalam surat itu, menurut saya merupakan sesuatu yang patut kita semua ingat. Kartini katakan: Kami merasa bahwa inti dari semua agama sama adalah hidup yang benar, dan bahwa semua agama itu baik dan indah. Akan tetapi, wahai umat manusia, apa yang kalian perbuat dengan dia? Daripada mempersatukan kita, agama seringkali memaksa kita terpisah, dan sedangkan gadis yang muda ini, menyadari bahwa ia harus menjadi kekuatan pemersatu”.
Soal sosok Kartini yang diduga menjadi ”mitos dan rekayasa” yang diciptakan oleh kolonialis juga menjadi perhatian sejarawan senior Taufik Abdullah. Ia menulis:
”Tak banyak memang ”pahlawan” kita resmi atau tidak resmi yang dapat menggugah keluarnya sejarah dari selimut mitos yang mengitari dirinya. Sebagian besar dibiarkan aman tenteram berdiam di alam mitos—mereka adalah ”pahlawan” dan selesai masalahnya. R. A Kartini adalah pahlawan tanpa henti membiarkan dirinya menjadi medan laga antara mitos dan sejarah. Pertanyaan selalu dilontarkan kepada selimut makna yang menutupinya. Siapakah ia sesungguhnya? Apakah ia hanya sekadar hasil rekayasa politik etis pemerintah kolonial yang ingin menjalankan politik asosiasi?”
Perjuangan dan pemikiran Kartini, terutama yang berhubungan dengan pluralisme, memang mendapat perhatian dunia internasional. Ny Eleanor Roosevelt, istri Presiden AS Franklin D Roosevelt memberikan pernyataan tentang perjuangan Kartini:
”Saya senang sekali memperoleh pandangan-pandangan yang tajam yang diberikan oleh surat-surat ini. Satu catatan kecil dalam surat itu, menurut saya merupakan sesuatu yang patut kita semua ingat. Kartini katakan: Kami merasa bahwa inti dari semua agama sama adalah hidup yang benar, dan bahwa semua agama itu baik dan indah. Akan tetapi, wahai umat manusia, apa yang kalian perbuat dengan dia? Daripada mempersatukan kita, agama seringkali memaksa kita terpisah, dan sedangkan gadis yang muda ini, menyadari bahwa ia harus menjadi kekuatan pemersatu”.
…Perjuangan dan pemikiran Kartini, terutama yang berhubungan dengan pluralisme, memang mendapat perhatian dunia internasional…
Siapa Ny. Eleanor Roosevelt? Dalam buku Decoding the Lost Symbol, Simon Cox menyebut Eleanor Roosevelt adalah aktivis organisasi the Star of East, sebuah organisasi yang berada di bawah kendali Freemasonry, yang menerima perempuan sebagai anggotanya. Di Batavia, organisasi the Star of East (Bintang Timur), pada masa lalu sangat mengakar dengan berdirinya loge Freemasonry, De Ster in het Oosten (Bintang Timur) di kawasan Weltevreden, yang sekarang berada di jalan Boedi Oetomo.
Jadi, masih mengidolakan Kartini? [Artawijaya/voa-islam.com]
Eiiit, tunggu dulu..!!, jangan di jawab dulu, pembahasannya belum selesai .....
[Disarikan dari buku Gerakan Theosofi di Indonesia, Artawijaya, Pustaka Al-kautsar Jakarta]
http://www.voa-islam.com/counter/liberalism/2010/04/20/5268/ra-kartini-dan-pengaruh-pemikiran-yahudi-theosofi-pluralisme/
FASE KEDUA DALAM KEHIDUPAN RA. KARTINI
Rasanya tidak adil jika dalam artikel ini, admin hanya mengutip dari satu versi penelitian dari sejarah RA Kartini ini.
Ada baiknya, admin akan mengulas beberapa perkara dimasa akhir hidup kartini, yang hampir tidak di ketahui oleh banyak kalangan.
BERTEMU KYAI SHALEH DARAT
Selain faktor teman buruk, kaum muslim di sekeliling Kartini juga punya pemahaman yang salah terhadap Islam. Mereka mengajarkan Islam tanpa memahamkan apa yang diajarkan. Coba kita simak surat Kartini kepada Stella ...berikut ini:
“Bagaimana aku dapat mencintai agamaku kalau aku tidak mengerti dan tidak boleh memahaminya. Al Qur’an terlalu suci, tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa apapun. Di sini tidak ada yang mengerti bahasa Arab. Orang-orang di sini belajar membaca Al Qur’an tapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Kupikir, pekerjaan orang gilakah, orang diajar membaca tapi tidak mengerti apa yg dibacanya.” [Surat kepada Stella, 6 Nov 1899]
Perlu diketahui, pada waktu pemerintahan Hindia Belanda, umat muslim memang dibolehkan mengajarkan Al-Qur’an dengan syarat tidak diterjemahkan alias hanya belajar baca huruf arab saja (pengaruh ini masih dapat kita jumpai saat ini, di mana belajar Al-Quran dianggap selesai ketika telah mampu membaca Al-Quran dengan lancar sampai akhir, walaupun tidak paham maknanya –khataman-). Dan ini memang taktik Belanda agar orang-orang Indonesia tidak paham terhadap Al-quran dan akhirnya mereka tidak akan angkat senjata kepada penjajah kafir belanda.
Suatu ketika, Kartini berkunjung ke rumah pamannya, seorang Bupati Demak. Saat itu sedang berlangsung pengajian bulanan khusus untuk anggota keluarga. Kartini ikut mendengarkan pengajian bersama wanita lain dari balik tabir.
Kartini tertarik kepada materi yg sedang diberikan, tafsir Al Fatihah, oleh Kyai Shaleh Darat. Setelah selesai pengajian, Kartini mendesak pamannya agar bersedia untuk menemaninya menemui Kyai Shaleh Darat.
“Kyai, perkenankanlah saya menanyakan, bagaimana hukumnya apabila seorang yang berilmu, namun menyembunyikan ilmunya?“
...
Pertanyaan ini diajukan Kartini kepada Kyai Haji Muhammad Sholeh bin Umar, atau lebih dikenal dengan Kyai Sholeh Darat, ketika berkunjung ke rumah pamannya Pangeran Ario Hadiningrat, Bupati Demak. Waktu itu sedang berlangsung pengajian bulanan khusus untuk anggota keluarga dan Kartini ikut mendengarkan bersama para raden ayu lainnya dari balik tabir. Karena tertarik pada materi pengajian tentang tafsir Al-Fatihah, setelah selesai Kartini mendesak pamannya agar bersedia menemaninya untuk menemui Kyai tersebut.
Tertegun mendengar pertanyaan Kartini, Kyai balik bertanya,
“Mengapa Raden Ajeng bertanya demikian?“
“Kyai, selama hidupku baru kali inilah aku sempat mengerti makna dan arti surat pertama (Al-Fatihah), dan induk Al-Quran yang isinya begitu indah menggetarkan sanubariku. Maka bukan buatan rasa syukur hati aku kepada Allah, namun aku heran tak habis-habisnya, mengapa selama ini para ulama kita melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al-Quran dalam bahasa Jawa. Bukankah Al-Quran itu justru kitab pimpinan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?“
Ibu Kartini muda yang di kala itu belajar Islam dari seorang guru mengaji, memang telah lama merasa tidak puas dengan cara mengajar guru itu karena bersifat dogmatis dan indoktrinatif. Walaupun kakeknya Kyai Haji Madirono dan neneknya Nyai Haji Aminah dari garis ibunya, M. A. Ngasirah adalah pasangan guru agama, Kartini merasa belum bisa mencintai agamanya. Betapa tidak? Beliau hanya diajar bagaimana membaca dan menghapal Al-Qurâ’an dan cara melakukan shalat, tapi tidak diajarkan terjemahan, apalagi tafsirnya. Pada waktu itu penjajah Belanda memang memperbolehkan orang mempelajari Al-Qurâ’an asal jangan diterjemahkan.
Kartini menceritakan bahwa selama hidupnya baru kali itulah dia sempat mengerti makna dan arti surat Al-Fatihah, yang isinya begitu indah menggetarkan hati. Kemudian atas permintaan Kartini, Kyai Shaleh diminta menerjemahkan Al Qur’an dalam bahasa Jawa di dalam sebuah buku berjudul Faidhur Rahman Fit Tafsiril Quran jilid pertama yang terdiri dari 13 juz, mulai surat Al Fatihah hingga surat Ibrahim. Buku itu dihadiahkan kepada Kartini saat dia (Kartini) menikah dengan R. M. Joyodiningrat, Bupati Rembang.
Kyai Shaleh meninggal saat baru menerjemahkan jilid pertama tersebut. Namun, hal ini sudah cukup membuka pikiran Kartini dalam mengenal Islam.
Tahu tidak? Sebenarnya ungkapan "Habis Gelap Terbitlah Terang" itu sebenarnya ditemukan Kartini dalam surat Al Baqarah ayat 257, yaitu firman Allah“ …minazh-zhulumaati ilan-nuur” yang artinya “dari kegelapan-kegelapan (kekufuran) menuju cahaya (Islam)”.
Oleh Kartini diungkapkan dalam bahasa Belanda "Door Duisternis Tot Licht". Dan kemudian, oleh Armien pane yang menerjemahkan kumpulan surat-surat Kartini diungkapkan menjadi "Habis Gelap Terbitlah Terang".
KARTINI KEMUDIAN
Kartini yang mulai mengenal Islam pun berubah. Pandangannya terhadap Islam menjadi positif.
“Moga-moga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai.” [Surat kepada Ny. Van Ko...l, 21 Juli 1902].
Kartini kemudian merumuskan arti pentingnya pendidikan untuk wanita, bukan untuk menyaingi kaum laki-laki seperti yang diyakini oleh pejuang feminisme dan emansipasi saat ini (sebenarnya lebih cocok disebut sebagai westernisasi), namun agar para wanita lebih cakap menjalankan kewajibannya sebagai Ibu. Kartini menulis dalam suratnya:
“Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak perempuan, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya. Tapi karena kami yakin pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya, kewajiban yang diserahkan alam sendiri ke dalam tangannya: Menjadi Ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.” [Kepada Prof. Anton dan Nyonya, 4 Okt 1902]
Dan tidak hanya itu, pandangannya terhadap Barat pun berubah. Kartini menulis:
“Dan saya menjawab, "Tidak ada Tuhan kecuali Allah. Kami mengatakan bahwa kami beriman kepada Allah dan kami tetap beriman kepada-Nya. Kami ingin mengabdi kepada Allah dan bukan kepada manusia. Jika sebaliknya, tentulah kami sudah memuja orang dan bukan Allah.” [Kepada Ny. Abendanon, 12 Okt 1902]
“Sudah lewat masanya, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, tetapi apakah Ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah Ibu menyangkal bahwa di balik hal yang indah dalam masyarakat Ibu, terdapat banyak hal-hal yang sama sekali tidak patut disebut sebagai peradaban?” [Surat kepada Ny. Abendanon, 27 Okt 1902]
Kartini meninggal dalam usia muda, 25 tahun, empat hari setelah melahirkan putranya. Ia tak sempat belajar Islam lebih dalam. Namun yang patut disayangkan, kebanyakan orang mengetahui Ibu Kartini hanyalah sekedar sebagai pejuang emansipasi wanita. Banyak orang yang tidak tahu perjalanan Kartini menemukan Islam dan perubahan pola pikirnya.
Semoga tulisan ini dapat menggugah kita untuk tahu lebih dalam tentang "IBU KITA KARTINI" (dalam upayanya mempelajari Islam), daripada sekedar peringatan tahunan tanpa makna.
[Dari Majalah Elfata dengan sedikit penyesuaian pada beberapa kata]
Catatan Al Akh Abu Muhammad Herman
http://www.facebook.com/note.php?saved&¬e_id=342475750174
KESIMPULAN DARI FASE KEDUA KEHIDUPAN RA KARTINI
Dalam fase kedua, yaitu selama dan pasca mendapatkan hidayah, beliau mendapat pencerahan tentang agama yang dianutnya, yaitu Islam. Bahwa Islam, jika ajaran-ajarannya diikuti dengan benar sesuai dengan Al-Qur'an, ternyata membawa kehidupan yang lebih baik dan memiliki citra baik di mata umat agama lain. Ibu Kartini menulis dalam surat-suratnya, bahwa beliau mengajak segenap perempuan bumiputra untuk kembali ke jalan Islam. Tidak hanya itu, Kartini bertekad berjuang untuk mendapatkan rahmat Allah, agar mampu meyakinkan umat lain memandang agama Islam sebagai agama yang patut dihormati.
“Moga-moga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai” [Surat Kartini kepada Ny. Van Kol, 21 Juli 1902].
Klimaksnya, nur hidayah itu membuatnya bisa merumuskan arti pentingnya pendidikan untuk wanita, bukan untuk menyaingi kaum laki-laki seperti yang diyakini oleh kebanyakan pejuang feminisme dan emansipasi, namun untuk lebih cakap menjalankan kewajibannya sebagai ibu. Ibu Kartini menulis: “Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak perempuan, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya, kewajiban yang diserahkan alam sendiri ke dalam tangannya: menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.” [Surat Kartini kepada Prof. Anton dan Nyonya, 4 Oktober 1902].
Pikiran beliau ini mengalami perubahan bila dibandingkan dengan pada waktu fase sebelum hidayah, yang lebih mengedepankan keinginan akan bebas, merdeka, dan berdiri sendiri. Ibu Kartini menulis: “Jika saja masih anak-anak ketika kata-kata “Emansipasi” belum ada bunyinya, belum berarti lagi bagi pendengaran saya, karangan dan kitab-kitab tentang kebangunan kaum putri masih jauh dari angan-angan saja, tetapi dikala itu telah hidup di dalam hati sanubarai saya satu keinginan yang kian lama kian kuat, ialah keinginan akan bebas, merdeka, berdiri sendiri.” [Surat Kartini kepada Nona Zeehandelaar, 25 Mei 1899].
Tidak hanya itu, nur hidayah itu juga bisa menyebabkan perubahan sikap beliau terhadap Barat yang tadinya dianggap sebagai masyarakat yang paling baik dan dapat dijadikan contoh. Ibu Kartini menulis, “Sudah lewat masanya, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, tetapi apakah ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah ibu menyangkal bahwa di balik hal yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal-hal yang sama sekali tidak patut disebut sebagai peradaban?” [Surat Kartini kepada Ny. Abendanon, 27 Oktober 1902].
Dan yang lebih penting lagi, beliau menjadi sadar terhadap upaya kristenisasi secara terselubung yang dilakukan oleh teman-temannya. Ibu Kartini menulis, “Bagaimana pendapatmu tentang Zending, jika bermaksud berbuat baik kepada rakyat Jawa semata-mata atas dasar cinta kasih, bukan dalam rangka kristenisasi?… Bagi orang Islam, melepaskan keyakinan sendiri untuk memeluk agama lain, merupakan dosa yang sebesar-besarnya. Pendek kata, boleh melakukan Zending, tetapi jangan mengkristenkan orang. Mungkinkah itu dilakukan?” [Surat Kartini kepada E. E. Abendanon, 31 Januari 1903].
Allah Subhanahu wa Ta`ala Maha Berkehendak dengan menggariskan hidup Ibu Kartini yang terbilang cukup pendek, 25 tahun, yaitu empat hari setelah melahirkan putranya, R. M. Soesalit. Dia juga mentakdirkan hidup Kyai Sholeh Darat tidak cukup panjang untuk menuntaskan buku tafsir Al-Qurâ’an dalam bahasa Jawanya, sehingga informasi mengenai Al-Qurâ’an yang diterima oleh Ibu Kartini masih terbatas. “Manusia itu berusaha, Allah-lah yang menentukan” [Surat Kartini kepada Ny. Ovink Soer, Oktober 1900].
Namun sebenarnya itu sudah cukup untuk memberikan gambaran bagaimana sebenarnya visi Ibu Kartini sebagai sosok muslimah, terutama pada masa-masa akhir hidupnya, yaitu fase selama dan pasca hidayah. Itu pun juga cukup bagi kita untuk bisa memahami mengapa beliau pada akhirnya merasa ikhlas menjadi isteri keempat Bupati Rembang, yang kemudian justru mendukung semua cita-cita perjuangannya dalam pendidikan terhadap kaum wanita, yaitu dengan mendirikan sekolah wanita di Kabupaten Rembang. Kartini menulis mengenai suaminya, “Akan lebih banyak lagi yang saya kerjakan untuk bangsa ini bila saya ada di samping seseorang laki-laki yang cakap, yang saya hormati, yang mencintai rakyat rendah sebagai saya juga. Lebih banyak, kata saya, daripada yang dapat kami usahakan sebagai perempuan yang berdiri sendiri. “ ? [Habis Gelap Terbitlah Terang, hlm. 187].
Dan itu juga cukup untuk dapat kita bayangkan, bahwa (semoga) Ibu Kartini wafat dalam keadaan husnul khotimah, setelah sebelumnya diombang-ambingkan oleh berbagai pemikiran teman-temannya, dan walaupun banyak orang mengulas kumpulan tulisannya dari berbagai sudut pandang dan agama.
Namun yang juga sangat penting buat kita muslimah generasi penerusnya adalah pesan-pesan beliau secara tersirat agar kembali kepada fitrahnya dan selalu berpegang pada Al-Qur'an (dan Hadits). Al-Qur'an harus selalu dibaca, dipelajari, dihapalkan, dimengerti maknanya, dan diamalkan, agar benar-benar meninggalkan kegelapan menuju cahaya. Ajakan beliau ini lebih mendasar dan tentu lebih bermanfaat daripada mengedepankan isu-isu tentang feminisme dan kesetaraan gender, misalnya yang pada dasarnya merupakan konsep Barat. Lagipula, sikap yang mempercayai bahwa sesuatu yang berasal dari Barat itu paling baik, justru digugat oleh Ibu Kartini sendiri.
Allah Yang Maha Bijaksana menurunkan Al-Qur'an, di mana salah satu kehendak-Nya adalah justru untuk mengangkat harkat dan martabat wanita. Pada dasarnya, gerakan emansipasi perempuan dalam sejarah peradaban manusia sebenarnya dipelopori oleh risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi wa Sallam tersebut.
Hingga di sini, marilah kita merenung kembali, apakah kita semua telah mengikuti pesan dan teladan Ibu Kartini tersebut?
[ Buku Seabad Kontroversi Sejarah, Asvi Warman Adam, Ombak, 2007, hal 14 – 20].
http://www.sejarahkita.co.cc/2011/01/membaca-kembali-jejak-ra-kartini.htm
Jadi, masih mengidolakan Kartini? [Artawijaya/voa-islam.com]
Eiiit, tunggu dulu..!!, jangan di jawab dulu, pembahasannya belum selesai .....
[Disarikan dari buku Gerakan Theosofi di Indonesia, Artawijaya, Pustaka Al-kautsar Jakarta]
http://www.voa-islam.com/counter/liberalism/2010/04/20/5268/ra-kartini-dan-pengaruh-pemikiran-yahudi-theosofi-pluralisme/
FASE KEDUA DALAM KEHIDUPAN RA. KARTINI
Rasanya tidak adil jika dalam artikel ini, admin hanya mengutip dari satu versi penelitian dari sejarah RA Kartini ini.
Ada baiknya, admin akan mengulas beberapa perkara dimasa akhir hidup kartini, yang hampir tidak di ketahui oleh banyak kalangan.
BERTEMU KYAI SHALEH DARAT
Selain faktor teman buruk, kaum muslim di sekeliling Kartini juga punya pemahaman yang salah terhadap Islam. Mereka mengajarkan Islam tanpa memahamkan apa yang diajarkan. Coba kita simak surat Kartini kepada Stella ...berikut ini:
“Bagaimana aku dapat mencintai agamaku kalau aku tidak mengerti dan tidak boleh memahaminya. Al Qur’an terlalu suci, tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa apapun. Di sini tidak ada yang mengerti bahasa Arab. Orang-orang di sini belajar membaca Al Qur’an tapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Kupikir, pekerjaan orang gilakah, orang diajar membaca tapi tidak mengerti apa yg dibacanya.” [Surat kepada Stella, 6 Nov 1899]
Perlu diketahui, pada waktu pemerintahan Hindia Belanda, umat muslim memang dibolehkan mengajarkan Al-Qur’an dengan syarat tidak diterjemahkan alias hanya belajar baca huruf arab saja (pengaruh ini masih dapat kita jumpai saat ini, di mana belajar Al-Quran dianggap selesai ketika telah mampu membaca Al-Quran dengan lancar sampai akhir, walaupun tidak paham maknanya –khataman-). Dan ini memang taktik Belanda agar orang-orang Indonesia tidak paham terhadap Al-quran dan akhirnya mereka tidak akan angkat senjata kepada penjajah kafir belanda.
Suatu ketika, Kartini berkunjung ke rumah pamannya, seorang Bupati Demak. Saat itu sedang berlangsung pengajian bulanan khusus untuk anggota keluarga. Kartini ikut mendengarkan pengajian bersama wanita lain dari balik tabir.
Kartini tertarik kepada materi yg sedang diberikan, tafsir Al Fatihah, oleh Kyai Shaleh Darat. Setelah selesai pengajian, Kartini mendesak pamannya agar bersedia untuk menemaninya menemui Kyai Shaleh Darat.
“Kyai, perkenankanlah saya menanyakan, bagaimana hukumnya apabila seorang yang berilmu, namun menyembunyikan ilmunya?“
...
Pertanyaan ini diajukan Kartini kepada Kyai Haji Muhammad Sholeh bin Umar, atau lebih dikenal dengan Kyai Sholeh Darat, ketika berkunjung ke rumah pamannya Pangeran Ario Hadiningrat, Bupati Demak. Waktu itu sedang berlangsung pengajian bulanan khusus untuk anggota keluarga dan Kartini ikut mendengarkan bersama para raden ayu lainnya dari balik tabir. Karena tertarik pada materi pengajian tentang tafsir Al-Fatihah, setelah selesai Kartini mendesak pamannya agar bersedia menemaninya untuk menemui Kyai tersebut.
Tertegun mendengar pertanyaan Kartini, Kyai balik bertanya,
“Mengapa Raden Ajeng bertanya demikian?“
“Kyai, selama hidupku baru kali inilah aku sempat mengerti makna dan arti surat pertama (Al-Fatihah), dan induk Al-Quran yang isinya begitu indah menggetarkan sanubariku. Maka bukan buatan rasa syukur hati aku kepada Allah, namun aku heran tak habis-habisnya, mengapa selama ini para ulama kita melarang keras penerjemahan dan penafsiran Al-Quran dalam bahasa Jawa. Bukankah Al-Quran itu justru kitab pimpinan hidup bahagia dan sejahtera bagi manusia?“
Ibu Kartini muda yang di kala itu belajar Islam dari seorang guru mengaji, memang telah lama merasa tidak puas dengan cara mengajar guru itu karena bersifat dogmatis dan indoktrinatif. Walaupun kakeknya Kyai Haji Madirono dan neneknya Nyai Haji Aminah dari garis ibunya, M. A. Ngasirah adalah pasangan guru agama, Kartini merasa belum bisa mencintai agamanya. Betapa tidak? Beliau hanya diajar bagaimana membaca dan menghapal Al-Qurâ’an dan cara melakukan shalat, tapi tidak diajarkan terjemahan, apalagi tafsirnya. Pada waktu itu penjajah Belanda memang memperbolehkan orang mempelajari Al-Qurâ’an asal jangan diterjemahkan.
Kartini menceritakan bahwa selama hidupnya baru kali itulah dia sempat mengerti makna dan arti surat Al-Fatihah, yang isinya begitu indah menggetarkan hati. Kemudian atas permintaan Kartini, Kyai Shaleh diminta menerjemahkan Al Qur’an dalam bahasa Jawa di dalam sebuah buku berjudul Faidhur Rahman Fit Tafsiril Quran jilid pertama yang terdiri dari 13 juz, mulai surat Al Fatihah hingga surat Ibrahim. Buku itu dihadiahkan kepada Kartini saat dia (Kartini) menikah dengan R. M. Joyodiningrat, Bupati Rembang.
Kyai Shaleh meninggal saat baru menerjemahkan jilid pertama tersebut. Namun, hal ini sudah cukup membuka pikiran Kartini dalam mengenal Islam.
Tahu tidak? Sebenarnya ungkapan "Habis Gelap Terbitlah Terang" itu sebenarnya ditemukan Kartini dalam surat Al Baqarah ayat 257, yaitu firman Allah“ …minazh-zhulumaati ilan-nuur” yang artinya “dari kegelapan-kegelapan (kekufuran) menuju cahaya (Islam)”.
Oleh Kartini diungkapkan dalam bahasa Belanda "Door Duisternis Tot Licht". Dan kemudian, oleh Armien pane yang menerjemahkan kumpulan surat-surat Kartini diungkapkan menjadi "Habis Gelap Terbitlah Terang".
KARTINI KEMUDIAN
Kartini yang mulai mengenal Islam pun berubah. Pandangannya terhadap Islam menjadi positif.
“Moga-moga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai.” [Surat kepada Ny. Van Ko...l, 21 Juli 1902].
Kartini kemudian merumuskan arti pentingnya pendidikan untuk wanita, bukan untuk menyaingi kaum laki-laki seperti yang diyakini oleh pejuang feminisme dan emansipasi saat ini (sebenarnya lebih cocok disebut sebagai westernisasi), namun agar para wanita lebih cakap menjalankan kewajibannya sebagai Ibu. Kartini menulis dalam suratnya:
“Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak perempuan, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya. Tapi karena kami yakin pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya, kewajiban yang diserahkan alam sendiri ke dalam tangannya: Menjadi Ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.” [Kepada Prof. Anton dan Nyonya, 4 Okt 1902]
Dan tidak hanya itu, pandangannya terhadap Barat pun berubah. Kartini menulis:
“Dan saya menjawab, "Tidak ada Tuhan kecuali Allah. Kami mengatakan bahwa kami beriman kepada Allah dan kami tetap beriman kepada-Nya. Kami ingin mengabdi kepada Allah dan bukan kepada manusia. Jika sebaliknya, tentulah kami sudah memuja orang dan bukan Allah.” [Kepada Ny. Abendanon, 12 Okt 1902]
“Sudah lewat masanya, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, tetapi apakah Ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah Ibu menyangkal bahwa di balik hal yang indah dalam masyarakat Ibu, terdapat banyak hal-hal yang sama sekali tidak patut disebut sebagai peradaban?” [Surat kepada Ny. Abendanon, 27 Okt 1902]
Kartini meninggal dalam usia muda, 25 tahun, empat hari setelah melahirkan putranya. Ia tak sempat belajar Islam lebih dalam. Namun yang patut disayangkan, kebanyakan orang mengetahui Ibu Kartini hanyalah sekedar sebagai pejuang emansipasi wanita. Banyak orang yang tidak tahu perjalanan Kartini menemukan Islam dan perubahan pola pikirnya.
Semoga tulisan ini dapat menggugah kita untuk tahu lebih dalam tentang "IBU KITA KARTINI" (dalam upayanya mempelajari Islam), daripada sekedar peringatan tahunan tanpa makna.
[Dari Majalah Elfata dengan sedikit penyesuaian pada beberapa kata]
Catatan Al Akh Abu Muhammad Herman
http://www.facebook.com/note.php?saved&¬e_id=342475750174
KESIMPULAN DARI FASE KEDUA KEHIDUPAN RA KARTINI
Dalam fase kedua, yaitu selama dan pasca mendapatkan hidayah, beliau mendapat pencerahan tentang agama yang dianutnya, yaitu Islam. Bahwa Islam, jika ajaran-ajarannya diikuti dengan benar sesuai dengan Al-Qur'an, ternyata membawa kehidupan yang lebih baik dan memiliki citra baik di mata umat agama lain. Ibu Kartini menulis dalam surat-suratnya, bahwa beliau mengajak segenap perempuan bumiputra untuk kembali ke jalan Islam. Tidak hanya itu, Kartini bertekad berjuang untuk mendapatkan rahmat Allah, agar mampu meyakinkan umat lain memandang agama Islam sebagai agama yang patut dihormati.
“Moga-moga kami mendapat rahmat, dapat bekerja membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai” [Surat Kartini kepada Ny. Van Kol, 21 Juli 1902].
Klimaksnya, nur hidayah itu membuatnya bisa merumuskan arti pentingnya pendidikan untuk wanita, bukan untuk menyaingi kaum laki-laki seperti yang diyakini oleh kebanyakan pejuang feminisme dan emansipasi, namun untuk lebih cakap menjalankan kewajibannya sebagai ibu. Ibu Kartini menulis: “Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak perempuan, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam perjuangan hidupnya. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya, kewajiban yang diserahkan alam sendiri ke dalam tangannya: menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama.” [Surat Kartini kepada Prof. Anton dan Nyonya, 4 Oktober 1902].
Pikiran beliau ini mengalami perubahan bila dibandingkan dengan pada waktu fase sebelum hidayah, yang lebih mengedepankan keinginan akan bebas, merdeka, dan berdiri sendiri. Ibu Kartini menulis: “Jika saja masih anak-anak ketika kata-kata “Emansipasi” belum ada bunyinya, belum berarti lagi bagi pendengaran saya, karangan dan kitab-kitab tentang kebangunan kaum putri masih jauh dari angan-angan saja, tetapi dikala itu telah hidup di dalam hati sanubarai saya satu keinginan yang kian lama kian kuat, ialah keinginan akan bebas, merdeka, berdiri sendiri.” [Surat Kartini kepada Nona Zeehandelaar, 25 Mei 1899].
Tidak hanya itu, nur hidayah itu juga bisa menyebabkan perubahan sikap beliau terhadap Barat yang tadinya dianggap sebagai masyarakat yang paling baik dan dapat dijadikan contoh. Ibu Kartini menulis, “Sudah lewat masanya, tadinya kami mengira bahwa masyarakat Eropa itu benar-benar satu-satunya yang paling baik, tiada taranya. Maafkan kami, tetapi apakah ibu sendiri menganggap masyarakat Eropa itu sempurna? Dapatkah ibu menyangkal bahwa di balik hal yang indah dalam masyarakat ibu terdapat banyak hal-hal yang sama sekali tidak patut disebut sebagai peradaban?” [Surat Kartini kepada Ny. Abendanon, 27 Oktober 1902].
Dan yang lebih penting lagi, beliau menjadi sadar terhadap upaya kristenisasi secara terselubung yang dilakukan oleh teman-temannya. Ibu Kartini menulis, “Bagaimana pendapatmu tentang Zending, jika bermaksud berbuat baik kepada rakyat Jawa semata-mata atas dasar cinta kasih, bukan dalam rangka kristenisasi?… Bagi orang Islam, melepaskan keyakinan sendiri untuk memeluk agama lain, merupakan dosa yang sebesar-besarnya. Pendek kata, boleh melakukan Zending, tetapi jangan mengkristenkan orang. Mungkinkah itu dilakukan?” [Surat Kartini kepada E. E. Abendanon, 31 Januari 1903].
Allah Subhanahu wa Ta`ala Maha Berkehendak dengan menggariskan hidup Ibu Kartini yang terbilang cukup pendek, 25 tahun, yaitu empat hari setelah melahirkan putranya, R. M. Soesalit. Dia juga mentakdirkan hidup Kyai Sholeh Darat tidak cukup panjang untuk menuntaskan buku tafsir Al-Qurâ’an dalam bahasa Jawanya, sehingga informasi mengenai Al-Qurâ’an yang diterima oleh Ibu Kartini masih terbatas. “Manusia itu berusaha, Allah-lah yang menentukan” [Surat Kartini kepada Ny. Ovink Soer, Oktober 1900].
Namun sebenarnya itu sudah cukup untuk memberikan gambaran bagaimana sebenarnya visi Ibu Kartini sebagai sosok muslimah, terutama pada masa-masa akhir hidupnya, yaitu fase selama dan pasca hidayah. Itu pun juga cukup bagi kita untuk bisa memahami mengapa beliau pada akhirnya merasa ikhlas menjadi isteri keempat Bupati Rembang, yang kemudian justru mendukung semua cita-cita perjuangannya dalam pendidikan terhadap kaum wanita, yaitu dengan mendirikan sekolah wanita di Kabupaten Rembang. Kartini menulis mengenai suaminya, “Akan lebih banyak lagi yang saya kerjakan untuk bangsa ini bila saya ada di samping seseorang laki-laki yang cakap, yang saya hormati, yang mencintai rakyat rendah sebagai saya juga. Lebih banyak, kata saya, daripada yang dapat kami usahakan sebagai perempuan yang berdiri sendiri. “ ? [Habis Gelap Terbitlah Terang, hlm. 187].
Dan itu juga cukup untuk dapat kita bayangkan, bahwa (semoga) Ibu Kartini wafat dalam keadaan husnul khotimah, setelah sebelumnya diombang-ambingkan oleh berbagai pemikiran teman-temannya, dan walaupun banyak orang mengulas kumpulan tulisannya dari berbagai sudut pandang dan agama.
Namun yang juga sangat penting buat kita muslimah generasi penerusnya adalah pesan-pesan beliau secara tersirat agar kembali kepada fitrahnya dan selalu berpegang pada Al-Qur'an (dan Hadits). Al-Qur'an harus selalu dibaca, dipelajari, dihapalkan, dimengerti maknanya, dan diamalkan, agar benar-benar meninggalkan kegelapan menuju cahaya. Ajakan beliau ini lebih mendasar dan tentu lebih bermanfaat daripada mengedepankan isu-isu tentang feminisme dan kesetaraan gender, misalnya yang pada dasarnya merupakan konsep Barat. Lagipula, sikap yang mempercayai bahwa sesuatu yang berasal dari Barat itu paling baik, justru digugat oleh Ibu Kartini sendiri.
Allah Yang Maha Bijaksana menurunkan Al-Qur'an, di mana salah satu kehendak-Nya adalah justru untuk mengangkat harkat dan martabat wanita. Pada dasarnya, gerakan emansipasi perempuan dalam sejarah peradaban manusia sebenarnya dipelopori oleh risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shalallaahu Alaihi wa Sallam tersebut.
Hingga di sini, marilah kita merenung kembali, apakah kita semua telah mengikuti pesan dan teladan Ibu Kartini tersebut?
[ Buku Seabad Kontroversi Sejarah, Asvi Warman Adam, Ombak, 2007, hal 14 – 20].
http://www.sejarahkita.co.cc/2011/01/membaca-kembali-jejak-ra-kartini.htm
Sumber :
http://www.voa-islam.com/counter/liberalism/2010/04/20/5268/ra-kartini-dan-pengaruh-pemikiran-yahudi-theosofi-pluralisme/
http://www.facebook.com/note.php?saved&¬e_id=342475750174
http://www.sejarahkita.co.cc/2011/01/membaca-kembali-jejak-ra-kartini.htm
HUKUM MEMAKAI KONTAK LENS

Fadliilatusy-Syaikh Shaalih bin Fauzaan hafidhahullah pernah ditanya tentang hukum memakai lensa mata berwarna untuk mempercantik diri (hiasan) dan mengikuti gaya, dimana harga lensa tersebut tergolong mahal. Maka beliau menjawab sebagai berikut :
لبس العدسات من أجل الحاجة لا بأس به.
أما إن كان من غير حاجة فإن تركه أحسن، خصوصاً إذا كان غالي الثمن فإنه يعد من الإسراف المحرم.
علاوة على ما فيه من التدليس والغش لأنه يظهر العين بغير مظهرها الحقيقي من غير حاجة إليه. اهــ.
“Memakai lensa mata karena ada keperluan adalah tidak mengapa. Adapun jika ia memakainya tanpa ada satu keperluan, maka meninggalkannya lebih baik, khususnya jika harganya mahal. Karena hal itu terhitung sebagai perbuatan berlebih-lebihan yang diharamkan. Apalagi padanya ada unsur penyamaran dan penipuan karena ia telah menampakkan mata bukan pada hakekatnya sebenarnya (warnanya yang asli) tanpa ada keperluan” [selesai – Fataawaa Ziinatil-Mar’ah hal. 49, dikumpulkan oleh Asyraaf bin ‘Abdil-Maqshuud].
Asy-Syaikh Muhammad bin Shaalih Al-‘Utsaimiin rahimahullah memberikan keterangan sebagai berikut :
وبالنسبة للعدسات اللاصقة فلابد من استشارة الطبيب هل يؤثر على العين أم لا ؟
إن كان يؤثر عليها منع من استعمالها نظراً للضرر الذي يصيب العين وكل ضرر يصيب البدن فإنه منهى عنه لقول الله تبارك وتعالى : وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْما.
أما إذا قرر الأطباء بأنه لا أثر له على العين ولا يضرها فإننا ننظر مرة أخرى هل هذه العدسات تجعل عين المرأة كأعين البهائم ؟ يعنى كعين الخروف كعين الأرنب، فهذا لا يجوز لأن هذا من باب التشبه بالحيوان، والتشبه بالحيوان لم يرد إِلا في مقام الذم والتنفير كما في قوله تعالى : وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ الَّذِي آتَيْنَاهُ آيَاتِنَا فَانْسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ الشَّيْطَانُ فَكَانَ مِنَ الْغَاوِيْنَ ٭ وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الْأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيئه يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ .
وكما في قولِ النبي صلى الله عليه وسلم : ((ليس لنا مثل السوء العائد في هبته كالكلب يعود في قيئه)). وكما قول النبي صلى الله عليه وسلم : ((الذي يتكلم يوم الجمعة والإمام يخطب كمثل الحمار ويحمل أسفاراًَ)).
فإذا كانت لا تغير العين ولكنها تغير لون العين من سواد خالص إلى سواد دون ذلك وما أشبه ذلك فلا بأس، وليس هذا من باب تغيير خلق الله لأن هذه لا تثبت، فليست كالوشم، بل هي غير ثابتة متى شاءت خلعتها، بل تشبه النظارة التي تلبس على العين وإن كان انفصال النظارة أظهر وأبين من انفصال هذه اللاصقات، لأن هذه اللاصقات تكون على العين مباشرة، فعلى كل حال إن تجنبتها المرأة فهو أحسن وأولى وأسلم حتى لعينها من الخطر، ولكن الشيء الذي لابد منه هو أن نعود إلى التفصيل الذي ذكرناه. اهــ.
إن كان يؤثر عليها منع من استعمالها نظراً للضرر الذي يصيب العين وكل ضرر يصيب البدن فإنه منهى عنه لقول الله تبارك وتعالى : وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْما.
أما إذا قرر الأطباء بأنه لا أثر له على العين ولا يضرها فإننا ننظر مرة أخرى هل هذه العدسات تجعل عين المرأة كأعين البهائم ؟ يعنى كعين الخروف كعين الأرنب، فهذا لا يجوز لأن هذا من باب التشبه بالحيوان، والتشبه بالحيوان لم يرد إِلا في مقام الذم والتنفير كما في قوله تعالى : وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ الَّذِي آتَيْنَاهُ آيَاتِنَا فَانْسَلَخَ مِنْهَا فَأَتْبَعَهُ الشَّيْطَانُ فَكَانَ مِنَ الْغَاوِيْنَ ٭ وَلَوْ شِئْنَا لَرَفَعْنَاهُ بِهَا وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الْأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيئه يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ .
وكما في قولِ النبي صلى الله عليه وسلم : ((ليس لنا مثل السوء العائد في هبته كالكلب يعود في قيئه)). وكما قول النبي صلى الله عليه وسلم : ((الذي يتكلم يوم الجمعة والإمام يخطب كمثل الحمار ويحمل أسفاراًَ)).
فإذا كانت لا تغير العين ولكنها تغير لون العين من سواد خالص إلى سواد دون ذلك وما أشبه ذلك فلا بأس، وليس هذا من باب تغيير خلق الله لأن هذه لا تثبت، فليست كالوشم، بل هي غير ثابتة متى شاءت خلعتها، بل تشبه النظارة التي تلبس على العين وإن كان انفصال النظارة أظهر وأبين من انفصال هذه اللاصقات، لأن هذه اللاصقات تكون على العين مباشرة، فعلى كل حال إن تجنبتها المرأة فهو أحسن وأولى وأسلم حتى لعينها من الخطر، ولكن الشيء الذي لابد منه هو أن نعود إلى التفصيل الذي ذكرناه. اهــ.
“Mengenai penggunaan lensa mata, hendaknya berkonsultasi kepada dokter terlebih dahulu, apakah ia memberikan efek (negatif) terhadap mata atau tidak ?
Apabila menimbulkan efek negatif pada mata, maka terlarang menggunakannya dengan pertimbangan adanya bahaya yang menimpa mata. Setiap bahaya yang menimpa badan hukumnya terlarang menggunakannya, berdasarkan firman Allah tabaaraka wa ta’ala : ‘Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu’ (QS. An-Nisaa’ : 29).
Adapun jika para dokter menetapkan bahwa hal tersebut tidak menimbulkan efek negatif pada mata dan tidak membahayakannya, maka kita harus mempertimbangkannya sekali lagi. Apakah lensa mata ini menjadikan mata wanita menjadi seperti mata hewan ? yaitu seperti mata domba atau mata kelinci. Jika iya, maka tidak diperbolehkan karena termasuk perbuatan tasyabbuh terhadap binatang. Perbuatan tasyabbuh terhadap hewan tidaklah muncul (dalam syari’at) kecuali ia tercela dan dijauhi sebagaimana terdapat dalam firman-Nya ta’ala : ‘Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), kemudian dia melepaskan diri daripada ayat-ayat itu lalu dia diikuti oleh setan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat) nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga)’ (QS. Al-A’raaf : 175-176).
Begitu pula seperti yang disabdakan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : ‘Tidak ada bagi kami permisalan yang jelek. Orang yang menarik kembali pemberiannya adalah seperti anjing yang menjilat kembali muntahannya’ (Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 2589 dan Muslim no. 1622). ‘Seorang yang berbincang-bincang pada hari Jum’at sedangkan imam pada waktu itu sedang berkhutbah, seperti keledai yang membawa kitab-kitab tebal’ (Diriwayatkan oleh Ahmad dengan sanad lemah, lihat Al-Misykah no. 1397).
Jika pemakaian lensa mata itu tidak mengubah mata, namun hanya mengubah warna mata saja dari hitam kelam menjadi tidak kelam, dan yang semisalnya, maka tidak mengapa. Perbuatan tidaklah termasuk perbuatan mengubah ciptaan Allah, karena bersifat tidak permanen. Tentu saja ini berbeda dengan tattoo. Memakai lensa mata tidak bersifat permanen yang sewaktu-waktu dapat ia lepas. Ia lebih mirip dengan kaca mata meskipun jelas-jelas terpisah dengan mata dibandingkan dengan lensa yang langsung menempel pada mata. Bagaimanapun juga, bila wanita tidak memakainya, hal itu lebih baik, lebih utama, dan lebih aman bagi matanya dari bahaya (goresan). Yang penting, ketika hendak memakainya, harus benar-benar dipertimbangkan secara seksama/rinci sebagaimana yang telah kami sebutkan tadi” [selesai – dari fatwa beliau yang terekam dalam kaset yang berjudul Taujihaat lil-Mukminaat, dari kitab Al-Libaas waz-Ziinah oleh Samiir bin ‘Abdil-‘Aziiz, hal 75].
Wallaahu a’lam.
Dalil-dalil yang Melarang Tabattul
Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak
Bahkan telah ada nash-nash khusus melarang tabattul. Dalam Ash-Shahihain, diriwayatkan bahwa Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu 'anhu berkata:
رَدَّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ، وَلَوْ أُذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا
“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menolak permintaan Utsman bin Mazh’un untuk terus membujang. Kalau beliau mengizinkannya, niscaya kami akan mengebiri diri kami.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain, Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata:
كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنْ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا وَيَقُولُ: تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ إِنِّي مُكَاثِرٌ اْلأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Rasulullah memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami bertabattul. Beliau berkata: ‘Nikahilah oleh kalian wanita yang subur (calon banyak anak), karena aku akan berbangga kepada para nabi di hari kiamat dengan banyaknya kalian’.” (Hadits shahih riwayat Ahmad)
Mementingkan Agama
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Para pendahulu kita yang shalih, sangat mempermudah urusan pernikahan wanita- wanita yang di bawah perwalian mereka, karena mereka lebih mementingkan sisi agama dan kemuliaan akhlak. Bahkan bila lelaki yang shalih belum kunjung datang meminang wanita mereka, tak segan mereka tawarkan putri atau saudara perempuan mereka kepada seorang yang shalih.
Al-Qur’an yang mulia telah berkisah tentang tawaran seorang lelaki tua yang shalih di negeri Madyan kepada Nabi Musa 'alaihissalam agar bersedia menikahi salah seorang putrinya:
وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لاَ نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ. فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ. فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لاَ تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ. قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَاأَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ اْلأَمِينُ. قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَى أَنْ تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِنْدِكَ وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّالِحِينَ. قَالَ ذَلِكَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ أَيَّمَا اْلأَجَلَيْنِ قَضَيْتُ فَلاَ عُدْوَانَ عَلَيَّ وَاللهُ عَلَى مَا نَقُولُ وَكِيلٌ
“Dan tatkala Musa sampai di sumber air negeri Madyan, ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternak mereka) dan di belakang orang banyak itu, ia dapati dua orang wanita yang sedang menghambat (ternak mereka). Musa bertanya, ‘Ada apa dengan kalian (hingga tidak ikut meminumkan ternak sebagaimana mereka)?’ Kedua wanita itu berkata, ‘Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami) sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternak mereka), sedangkan ayah kami adalah orang tua yang telah lanjut usia.’ Maka Musa menolong kedua wanita tersebut dengan memberi minum ternak keduanya. Setelahnya, ia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa, ‘Ya Rabbku, sesungguhnya aku sangat memerlukan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.’ Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita tadi, ia berjalan dengan malu-malu. Ia berkata, ‘Ayahku memanggilmu untuk membalas (kebaikan)mu memberi minum ternak kami.’ Tatkala Musa menemui ayah si wanita dan menceritakan kisah dirinya, ayah si wanita berkata, ‘Janganlah engkau takut. Engkau telah selamat dari orang- orang yang dzalim itu.’ Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, ‘Wahai ayahku, ambillah orang itu sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sebaik-baik orang yang engkau ambil untuk bekerja (pada kita) adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.’ Berkatalah ayah si wanita kepada Musa, ‘Sungguh aku bermaksud menikahkan engkau dengan salah seorang dari kedua putriku ini, atas dasar engkau bekerja denganku selama delapan tahun dan jika engkau cukupkan sampai sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) darimu karena aku tidak ingin memberatkanmu. Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik’. Dia (Musa) berkata: ‘Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dari kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas apa yang kita ucapkan’.” (Al- Qashash: 23-28)
Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang siapa lelaki ini. Ada beberapa pendapat dalam hal ini. Salah satunya adalah pendapat yang mengatakan lelaki itu adalah Nabi Syu’aib 'alaihissalam yang diutus Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada penduduk Madyan. Inilah yang masyhur menurut kebanyakan ulama. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullahu dan selainnya berpendapat demikian.
Pendapat lain mengatakan bahwa lelaki tersebut adalah saudara Nabi Syu’aib. Adapula yang berpendapat dia adalah lelaki mukmin dari kaum Syu’aib. Yang lain mengatakan, Syu’aib diutus pada masa yang jauh dari zaman Musa 'alaihissalam, karena Syu’aib berkata kepada kaumnya:
وَمَا قَوْمُ لُوْطٍ مِنْكُمْ بِبَعِيْدٍ
“Tidaklah kaum Luth berada jauh dari kalian.” (Hud: 89)
Sementara masa kebinasaan kaum Luth terjadi di zaman Nabi Ibrahim 'alaihissalam sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur`an. Dan diketahui bahwa jarak antara masa Nabi Ibrahim dengan Nabi Musa amatlah jauh, lebih dari 400 tahun, sebagaimana disebutkan lebih dari seorang ulama. Termasuk yang memperkuat pendapat bahwa lelaki itu bukanlah Nabi Syu’aib adalah seandainya benar dia Nabi Syu’aib niscaya Al- Qur`an akan menyebut namanya dalam ayat tersebut. (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 6/110)
Lihat pula apa yang dilakukan seorang sahabat Rasul yang kita tidak menyangsikan kemuliaan dan kedudukannya, ‘Umar ibnul Khaththab radhiyallahu 'anhu. Ketika putrinya Hafshah radhiyallahu 'anha menjanda karena ditinggal mati suaminya, Khunais bin Hudzafah As-Sahmi radhiyallahu 'anhu di Madinah, ‘Umar radhiyallahu 'anhu mendatangi ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu 'anhu yang belum lama ditimpa musibah dengan meninggalnya istrinya, Ruqayyah bintu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, guna menawarkan putrinya kepada ‘Utsman, sekiranya ‘Utsman berhasrat menikahinya. Namun ternyata ‘Utsman berkata, “Saya akan pertimbangkan urusanku.” ‘Umar pun menunggu beberapa hari. Ketika bertemu lagi, ‘Utsman berkata, “Aku putuskan untuk tidak menikah dulu dalam waktu-waktu ini.” Karena ‘Utsman telah memberikan isyarat penolakannya untuk menikah dengan Hafshah, ‘Umar pun menemui Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu dengan maksud yang sama, “Jika engkau mau, aku akan nikahkan engkau dengan Hafshah bintu ‘Umar,” kata ‘Umar. Namun Abu Bakr diam tidak berucap sepatah kata pun. Sikap Abu Bakr seperti ini membuat ‘Umar marah. Selang beberapa hari, ternyata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meminang Hafshah. Betapa bahagianya ‘Umar dengan pinangan tersebut. Ia pun menikahkan Hafshah dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Setelah pernikahan yang diberkahi tersebut, Abu Bakr menjumpai ‘Umar dan berkata, “Mungkin engkau marah kepadaku ketika engkau tawarkan Hafshah kepadaku namun aku tidak berucap sepatah kata pun? “
“Iya,” jawab Umar.
“Sebenarnya tidak ada yang mencegahku untuk menerima tawaranmu. Hanya saja aku tahu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menyebut-nyebut Hafshah, maka aku tidak suka menyebarkan rahasia Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tersebut. Seandainya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak jadi meminang Hafshah, aku tentu mau menikahi Hafshah,” jawab Abu Bakr menjelaskan. (HR. Al-Bukhari no. 5122)
Satu kisah yang menghiasi kitab-kitab tarikh (sejarah) juga patut kita bawakan di sini. Kisah seorang tokoh tabi’in, Sa’id ibnul Musayyab rahimahullah, yang menawarkan putrinya kepada muridnya, Abdullah ibnu Abi Wada’ah. Abdullah ini bercerita, “Aku biasa duduk di majelis Sa’id ibnul Musayyab guna mendengarkan ilmu. Namun dalam beberapa hari aku absen dari majelisnya, hingga Sa’id merasa kehilangan diriku. Hingga suatu hari ketika aku menemuinya, ia bertanya, “Dari mana engkau?”
“Istriku meninggal dunia sehingga aku tersibukkan dengannya,” jawabku.
“Kenapa engkau tidak memberitahukan kepadaku hingga kami bisa menghadiri jenasahnya?” tanya Sa’id.
Setelah beberapa lama berada dalam majelis, aku ingin bangkit untuk pulang. Namun Sa’id menodongku dengan pertanyaan, “Apakah engkau ingin mencari istri yang baru?”
“Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala merahmatimu. Siapa yang mau menikahkan aku dengan wanitanya, sementara aku tidak memiliki apa-apa kecuali uang sebesar dua atau tiga dirham?” jawabku.
“Aku orangnya,” kata Sa’id.
“Engkau ingin melakukannya?” tanyaku
“Iya,” jawab Sa’id.
Ia pun memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala dan bershalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian menikahkan aku dengan putrinya dengan mahar sebesar dua atau tiga dirham. Setelahnya aku bangkit untuk kembali pulang dalam keadaan aku tidak tahu apa yang harus kuperbuat karena bahagianya. Aku kembali ke rumahku dan mulailah aku berpikir hingga tiba waktu maghrib. Usai mengerjakan shalat maghrib, aku kembali ke rumahku. Kuhidupkan pelita. Ketika itu aku sedang puasa, maka aku persiapkan makan malamku berupa roti dan minyak untuk berbuka. Tiba- tiba pintu rumahku diketuk. “Siapa?” tanyaku.
“Sa’id,” jawab si pengetuk.
Aku pun berpikir siapa saja orang yang bernama Sa’id, tanpa terlintas di benakku tentang Sa’id ibnul Musayyab, karena telah lewat waktu 40 tahun ia tak pernah terlihat ke mana-mana kecuali di antara rumahnya dan masjid [Karena Sa’id memakmurkan hari-harinya untuk memberikan pengajaran ilmu kepada manusia di rumah Allah Subhanahu wa Ta'ala]. Aku pun keluar menemui si pengetuk dan ternyata ia adalah Sa’id ibnul Musayyab. Semula aku menyangka ia akan membatalkan pernikahanku dengan putrinya. Aku berkata, “Wahai Abu Muhammad! Seandainya engkau mengutus seseorang untuk memanggilku niscaya aku akan mendatangimu.”
“Oh tidak! Engkau lebih pantas untuk didatangi,” ujarnya.
“Apa yang engkau perintahkan kepadaku?” tanyaku.
“Engkau tadinya membujang lalu engkau menikah, maka aku tidak suka engkau melewati malam ini sendirian. Ini istrimu!” kata Sa’id menunjuk seorang wanita yang berdiri tersembunyi di belakangnya. Ia membawa wanita yang telah menjadi istriku itu ke pintuku lalu menutupnya. Aku pun masuk menemui istriku. Ternyata kudapati ia wanita yang sangat cantik dan paling hafal terhadap Kitabullah, serta paling tahu tentang Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tentunya paling mengerti tentang hak suami.”
Demikian kisah Abdullah ibnu Abi Wada’ah yang beruntung mempersunting putri Sa’id ibnul Musayyab yang shalihah, jelita lagi cendekia. Padahal putri Sa’id ini pernah dipinang oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan untuk putranya, Al-Walid. Namun Sa’id enggan menikahkan putrinya dengan putra khalifah. Ia lebih memilih menawarkan putrinya kepada muridnya yang hidup penuh dengan kesederhanaan, namun sarat dengan ilmu dan keshalihan. (Siyar A’lamin Nubala`, 4/233-234)
Dari kisah-kisah di atas yakinlah kita bahwa menawarkan anak gadis, saudara perempuan atau keponakan kepada seorang lelaki yang shalih, bukanlah suatu cela. Bahkan hal itu menunjukkan itikad yang baik dari wali si wanita, yaitu memilihkan orang yang baik untuk wanitanya. Karena, seorang yang shalih bila mencintai istrinya ia akan memuliakannya. Namun bila tidak mencintai istrinya, ia tidak akan menghinakannya. Karenanya, janganlah para wali mempersulit urusan pernikahan wanita mereka dengan seseorang yang baik agama dan akhlaknya!
Wallahu a’lam bish-shawab.
Langganan:
Postingan (Atom)



Empty
Order